• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Batanghari Upayakan Pemadaman Api di Bekas Sumur Minyak Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 April 2024 - 14:03
in Nusantara
Sumur-Minyak-Ilegal

Polres Batanghari saat memantau api yang menyala kembali di bekas sumur minyak ilegal,Selasa (23/4/2024). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Batanghari, Provinsi Jambi, mengupayakan pemadaman api bekas sumur penambangan minyak tanpa izin (ilegal drilling) yang kembali menyala setelah terjadi ledakan pada awal Februari 2024.

Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto mengatakan untuk pemadaman api direncanakan akan dilakukan melalui upaya pengaliran air sungai ke titik api.

BacaJuga:

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

“Kemarin kami koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mungkin untuk manualnya kami akan menunggu hujan, kemudian mengaliri dari sungai. Dengan harapan kalau hujan bisa mengalir ke sumber tersebut, tetapi yang pasti kita sudah koordinasi dengan Dinas LH agar menghubungi SKK Migas untuk pemadaman,” kata Bambang seperti dilansir Antara, Kamis (25/4/2024).

Semburan api yang muncul ini akibat aktivitas penambangan minyak tanpa izin di kawasan Taman Hutan Raya, Desa Senami Kabupaten Batanghari.

Pada awal Februari 2024, hampir 10 hektare lahan di kawasan Tahura Sultan Thaha Syaifuddin mengalami kebakaran hebat akibat aktivitas penambangan minyak tanpa izin.

Bambang mengatakan pihaknya telah menerima informasi tersebut dan melakukan pengecekan di lokasi kejadian. Dari pengecekan tersebut diketahui benar bahwa api kembali menyala. “Waktu kami cek ke sana bersama dengan DLH dan BPBD memang benar menyala lagi,” katanya.

Bambang mengatakan bahwa sebelumnya api tersebut sempat padam akibat hujan yang cukup sering terjadi dilokasi tersebut.

Saat ini tinggi api akibat aktivitas penambangan minyak tanpa izin di kawasan Tahura Sultan Thaha Syaifuddin tersebut mencapai dua meter.

Polres Batanghari sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari untuk upaya pemadaman.

Bambang mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar penggalian minyak tanpa izin tersebut untuk dapat melapor apabila mengetahui masih adanya aktivitas penggalian sumur minyak khususnya di kawasan Tahura Sultan Thaha Syaifuddin.

Polres Batanghari juga memanggil ketua RT, ketua pemuda dan juga kepala desa untuk mengimbau masyarakat terkait dampak aktivitas tanpa izin ini terhadap lingkungan. “Kalau ada informasi pengeboran lagi tolong segera laporkan,” katanya. (wib)

Tags: Pemadaman ApiPolres Batangharisumur minyak ilegal

Berita Terkait.

Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40
BC-Entikong
Nusantara

Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Gubuk Tak Berpenghuni

Selasa, 7 April 2026 - 09:30
KAI
Nusantara

Evakuasi Rampung, 2 Jalur KA di Lintas Bumiayu Dapat Dilalui dengan Pembatasan Kecepatan

Selasa, 7 April 2026 - 09:20
Nanas
Nusantara

FKPK: Audit BPK Jadi Syarat Tetapkan Kerugian Negara dalam Penanganan Perkara Tipikor

Selasa, 7 April 2026 - 09:10
bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.