• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejagung Kembali Sita Aset Bidang Tanah Bangka Belitung

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 21 April 2024 - 16:16
in Nasional
tanah

Penyidik Jampidsus bersama Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung di Provinsi Bangka Belitung. Foto: Puspenkum Kejagung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menyatakan bahwa penyidik dari Jampidsus Kejagung telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah smelter sebagai barang bukti terkait perkara dugaan korupsi dalam tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.

Menurutnya, penyitaan ini dilakukan berdasarkan penelusuran aset yang dilakukan oleh Penyidik Jampidsus bersama Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan di Provinsi Bangka Belitung.

BacaJuga:

Polri Sebut Kerusuhan Akhir Agustus Titik Balik Refleksi Situasi Organisasi

KPK Dalami Desain Awal Pembangunan RSUD Kolaka Timur

KemenP2MI Perkuat Tata Kelola PMI, Desa Migran Emas Jadi Fondasi Perlindungan

“Saat melakukan penelusuran, Tim Penyidik dan Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI menyita beberapa smelter dengan total luas bidang tanah 238.848 m2 dan alat berat,” katanya dalam keterangan Minggu (21/4/2024).

Dia menjelaskan barang bukti yang disita, termasuk Smelter CV VIP dengan satu bidang tanah seluas 10.500 m2; Smelter PT SIP dengan beberapa bidang tanah total 85.863 m2; Smelter PT TI dengan beberapa bidang tanah total 84.660 m2; dan Smelter PT SBS dengan beberapa bidang tanah total 57.825 m2. Selain itu, disita juga 51 unit ekscavator dan tiga unit bulldozer.

“Serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan ini terkait dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di kediaman tersangka Harvey Moeis dan Robert Indarto.

Dalam penggeledahan tersebut, beberapa kendaraan disita, termasuk satu sepeda motor, satu unit mobil Lexus RX300, dan satu unit mobil Toyota Vellfire.

Selain itu, Tim Penyidik juga menyita barang bukti berupa surat berharga dan kendaraan bermotor yang diduga kuat terkait atau hasil dari kejahatan yang dilakukan oleh tersangka Roberto Indarto (RI), yakni satu unit mobil Toyota Zenix dan satu unit mobil Mercedes Benz E250.

Kejaksaan Agung juga telah menyita dua mobil milik Harvey saat dia ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (1/4/2024) lalu.

Dua mobil yang disita adalah Rolls Royce dan Mini Cooper. Dua mobil tersebut disita setelah penyidik melakukan penggeledahan di rumah Harvey di kawasan Jakarta Selatan.

Penyidik dari Jampidsus Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dalam tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.

Mereka adalah Suwito Gunawan (SG) sebagai Komisaris PT SIP, MB Gunawan (MBG) sebagai Direktur PT SIP, Tamron alias Aon (TN) sebagai beneficial owner dari CV VIP, Hasan Tjhie (HT) sebagai Direktur Utama CV VIP, Kwang Yung alias Buyung (BY) sebagai mantan Komisaris CV VIP, Achmad Albani (AA) sebagai Manajer Operasional Tambang CV VIP.

Selain itu, Robert Indarto (RI) sebagai Direktur Utama PT SBS, Rosalina (RL) sebagai General Manager PT TIN, Suparta (SP) sebagai Direktur Utama PT RBT, Reza Andriansyah (RA) sebagai Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.

Kemudian, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) sebagai Direktur Utama PT Timah 2016-2011, Emil Ermindra (EE) sebagai Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018, Alwin Akbar (ALW) sebagai mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah, Helena Lim (HLN) sebagai manajer PT QSE, dan Harvey Moeis (HM) sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT. Dalam perkara ini, penyidik juga menetapkan satu tersangka terkait perintangan penyidikan, Toni Tamsil alias Akhir (TT). (fer)

Tags: Aset Bidang Tanahbangka belitungKejagung
Berita Sebelumnya

Jaga Keamanan Jelang Vonis MK, Polisi Ajak Masyarakat Aktifkan Poskamling

Berita Berikutnya

Ini Cara Memberi Edukasi Seks kepada Anak di Era Digital

Berita Terkait.

tico
Nasional

Polri Sebut Kerusuhan Akhir Agustus Titik Balik Refleksi Situasi Organisasi

Kamis, 20 November 2025 - 02:20
budi
Nasional

KPK Dalami Desain Awal Pembangunan RSUD Kolaka Timur

Kamis, 20 November 2025 - 01:11
p2mi
Nasional

KemenP2MI Perkuat Tata Kelola PMI, Desa Migran Emas Jadi Fondasi Perlindungan

Rabu, 19 November 2025 - 23:33
kerja
Nasional

Anggota DPR Fasilitasi Pemulangan 13 Korban Penipuan Perekrutan Kerja

Rabu, 19 November 2025 - 23:23
mobill
Nasional

Misteri Kebakaran Mobil Pengangkut Uang, Kelalaian atau Risiko Operasional?

Rabu, 19 November 2025 - 22:44
hacker
Nasional

Tak Bisa Ditawar, Fondasi Pancasila Jadi Kunci Hadapi Ancaman Teknologi

Rabu, 19 November 2025 - 22:34
Berita Berikutnya
seks

Ini Cara Memberi Edukasi Seks kepada Anak di Era Digital

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4077 shares
    Share 1631 Tweet 1019
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2781 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.