• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Jaga Integritas Akademik, Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Dugaan Plagiat

Juni Armanto by Juni Armanto
Sabtu, 20 April 2024 - 22:40
in Headline
risetco

Ilustrasi penelitian. Foto: dokumen INDOPOSCO.ID

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rektor Universitas Nasional (Unas) Jakarta El Amry Bermawi Putera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dugaan pencatutan nama dalam publikasi jurnal internasional.

“Dalam SK (Surat Keputusan) Rektor Unas Nomor 95/R/IV2024 itu TPF dipimpin anggota senat universitas, Prof. Dr. Ernawati Sinaga, M.S., Apt. yang juga Wakil Rektor Unas Bidang Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Kerja sama (PPMK),” demikian bunyi surat keputusan yang ditandatangani Rektor Unas El Amry Bermawi Putera di Jakarta, dikutip Sabtu (20/4/2024).

Dalam SK itu Rektor Unas menjelaskan, TPF mempunyai empat tugas. Pertama; mencari dan mengumpulkan fakta-fakta pemberitaan dan dokumen-dokumen berkaitan dugaan pencatutan nama-nama dalam publikasi ilmiah. Kedua; membuat kronologis kejadian. Ketiga; membuat kajian dan rekomendasi. Keempat; melaporkan hasil kajian dan rekomendasi kepada Rektor Unas.

Selain itu, TPF bertanggung jawab kepada Rektor Unas dan masa tugas selama 20 hari kerja. Surat Keputusan pembentukan TPF ini berlaku sejak ditetapkan pada Jumat (19/4/2024) kemarin. Apabila ada kekeliruan di kemudian hari akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Dalam SK itu Rektor juga mengakui keputusan pembentukan TPF diawali rapat terbatas pimpinan Unas tertanggal 17 April 2024. Hal ini setelah pimpinan Unas melakukan audiensi dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III pada Selasa 16 April 2024. SK tersebut juga diperkuat dengan ketentuan yang berkaitan dengan Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Unas dan Kode Etik Dosen Unas.

Disebutkan, pada saat audiensi LLDikti III menyarankan agar Unas membentuk tim dan mengisi aplikasi ANJANI (Anjungan Integritas Akademik Indonesia), sebuah portal yang disiapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai amanat tentang integritas akademik untuk melakukan promosi dalam pembinaan, evaluasi dan pengukuran, klasifikasi dan pelanggaran serta sanksi yang diberikan untuk pelanggar integritas akademik), paling lambat 21 hari sejak audiensi dilakukan.

Diketahui, susunan TPF antara lain Ketua Prof. Dr. Ernawati Sinaga, M.S., Apt.; Sekretaris Dr. Mustakim, S.H., M.H., CMC, CCD. (anggota komisi disiplin Unas). Anggota Prof. Dr. Ir. Edi Sugiono, S.E., M.M. (Kepala Biro SDM Unas); dan empat anggota senat universitas, yakni Prof. Rumainur, S.H., M.H., PhD, Prof. Dr. Aris Munandar, M.Si. Prof. Dr. Dra. Retno Widowati, M.Si. dan Dr. Fachruddin Mangunjaya, M.Si. Kemudian ada pula unsur di luar UNAS, yakni Prof. Syarif Hidayat, Ph.D. (peneliti), Prof. Dr. Suherman, M.Si. (akademisi), dan Prof. Dr. Sutikno, M.T.(akademisi).

Sebelumnya, Profesor Kumba Digdowiseiso secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Nasional (Unas) Jakarta. Ini buntut dari dugaan terlibat kasus plagiat.

Pernyataan tersebut diberikan secara tulisan kepada media pada Kamis (18/4/2024). Tindakan pengunduran diri ini diambil sebagai wujud pertanggungjawaban akademis.

“Pengunduran diri ini saya lakukan sebagai ekspresi tanggung jawab akademis saya kepada Rektor Unas dan seluruh anggota akademik, dengan harapan tidak menambah beban kampus dalam menyelidiki permasalahan yang sedang saya hadapi,” katanya dalam keterangan, Jumat (18/4/2024). (nas)

Tags: Akademiskampusplagiatunas
Previous Post

Menuju Indonesia Emas 2045, Guru Besar Kelautan dan Perikanan IPB Bahas Peran Diaspora

Next Post

Kasus Karen, Pakar Hukum: Harus Ditangani Hati-hati

Related Posts

SMAN-72
Headline

Gegana Temukan 7 Bom di SMAN 72: 4 Meledak, 3 Aktif Diamankan

Selasa, 11 November 2025 - 23:54
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo
Headline

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo

Selasa, 11 November 2025 - 16:26
garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
Next Post
suapco

Kasus Karen, Pakar Hukum: Harus Ditangani Hati-hati

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2607 shares
    Share 1043 Tweet 652
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.