• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pelayanan Arus Mudik di Pelabuhan Merak Semrawut, Ombudsman Minta Segera Evaluasi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Selasa, 9 April 2024 - 21:01
in Nusantara
Zainal-Muttaqin-2-co

Kepala keasistenan pencegahan maladministrasi Ombudsman Banten Zainal Muttaqin sedang meninjau pelabuhan penyeberangan Merak (foto istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyelenggaraan layanan bagi para penumpang pada arus mudik lebaran tahun 2024 di pelabuhan penyeberangan Merak, Provinsi Banten, menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia (ORI)

Pasalnya, pelayanan arus mudi tahun ini jauh lebih buruk dari tahun tahun sebelumnya, sehingga perlu dilakukan evalausi sveraa meyeluruh agar tidak terjadi lagi di tahun depan.

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

Banjir Semarang: 1 Orang Meninggal, 1 Lansia Hilang Terseret Arus

Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Tegaskan Hal Ini

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi mengatakan, pengawasan terhadap layanan bagi para pemudik sudah menjadi bagian dari tugas dan fungsi Ombudsman.

Oleh karena itu, Ombudsman Banten sesuai dengan wilayah kerjanya tahun ini kembali menggelar kegiatan pemantauan terhadap layanan pada momen arus mudik lebaran tahun ini untuk seluruh jenis moda transportasi yang digunakan oleh pemudik.

“Ombudsman Banten memantau layanan di bandara, terminal, Pelabuhan dan stasiun. Seluruh jalur dan moda transportasi di wilayah Provinsi Banten kami pantau guna memastikan layanan maksimal bagi pemudik. Kegiatan ini sudah kami lakukan sebelum masuk masa arus mudik, pada saat arus mudik, dan nanti pada momen arus balik,” terang Fadli kepada indopso.co.id,Selasa (9/4/2024).

Menurut Fadli, timnya berkoordinasi dengan ASDP Merak, Pelindo, Angkasa Pura Soekarno Hatta, Ditlantas Polda Banten, BPTD, dan pihak-pihak terkait lainnya pada saat menjelang arus mudik untuk melihat persiapan yang dilakukan dalam rangka menyambut pemudik.

Pelabuhan penyeberangan Merak sebagai salah satu simpul utama arus mudik di Provinsi Banten tidak luput dari pemantauan Ombudsman Banten.

Berdasarkan hasil pemantauan sejak Jumat (6/4/2024) hingga H-lebaran, Ombudsman Banten masih banyak menemukan pemudik yang akan menggunakan kapal penyeberangan dari Merak membeli tiket di Pelabuhan Merak dari agen-agen penjualan di dekat Pelabuhan.

Padahal, sebagaimana dimaklumatkan oleh ASDP saat ini tidak ada lagi transaksi jual beli tiket di Pelabuhan. Bahkan, diberlakukan pembatasan pembelian tiket pada radius 5 KM dari Pelabuhan.

Penumpang hanya dapat mengakses fasilitas pembelian tiket secara online baik via aplikasi maupun website serta agen resmi ASDP di luar radius tersebut.

Hal itu diberlakukan untuk mendorong penumpang dapat mempersiapkan diri dengan membeli tiket lebih awal. “ASDP sudah membuka pembelian tiket online sejak 60 hari sebelum hari H. Namun, masih banyak calon penumpang yang lebih memilih membeli tiket di dekat Pelabuhan. Jadi, tanpa berbekal tiket para calon penumpang ini berangkat menuju Merak dan akibatnya berdesakan dengan para penumpang yang sudah membeli tiket. Mereka masih yakin bisa memperoleh tiket di Pelabuhan dan faktanya memang bisa begitu, ” ungkap Fadli.

Oleh karena itu, ASDP perlu mengevaluasi sistem ticketing dan mencari strategi sosialisasi juga edukasi kepada publik yang diimbangi dengan penegakan aturan yang tegas di lapangan serta antisipasi alternatif agar tidak ada Masyarakat yang dirugikan.

Pembelian tiket di dekat Pelabuhan menjadi salah satu temuan Ombudsman Banten. Beberapa ‘agen’ yang diyakini masih bisa mengakses sistem untuk membeli tiket bagi penumpang. Bahkan, ASDP pada gilirannya juga melayani calon penumpang yang sudah terlanjur sampai Pelabuhan.

Menurut Fadli, ASDP secara khusus perlu mengevaluasi rencana penanganan pada musim arus mudik. Pada tahun ini, sebutnya, ASDP sempat optimis dapat melayani para calon penumpang dikarenakan berdasarkan data pembelian tiket secara online, ASDP memandang masih dalam batas kapasitas yang ada.

“Yang tidak diantisipasi adalah lonjakan jumlah pemudik tahun ini serta para penumpang yang masih berpikir sampai Pelabuhan dulu saja meski belum membeli atau memiliki tiket. Karena nanti di (dekat) Pelabuhan akan bisa mendapatkan tiket. Inilah yang menyebabkan penumpukan dan antrian Panjang pemudik pada hari sabtu dan minggu lalu. Sayangnya, pada akhirnya asumsi tersebut sebagian besar dibenarkan. Ini harus menjadi bahan evaluasi utama ASDP. Termasuk menindak tegas terhadap oknum di pelabuhan,” tegas Fadli.

Disamping itu, untuk memaksimalkan kapasitas angkut kapal, disarankan agar secara antisipatif dilakukan peremajaan untuk dapat menambah daya angkut dan mempersingkat waktu tempuh.

“Yang juga tak kalah penting, pada musim pada penumpang seperti lebaran ini, perlu dimaksimalkan bahkan ditambah layanan informasi dan penanganan keluhan dan pengaduan publik untuk meminimalisir kesimpangsiuran dan mengantisipasi potensi permasalahan di lapangan. Kami lihat adanya kisruh di lapangan diakibatkan karena penumpang/calon penumpang kurang memiliki informasi kemana meminta informasi atau menyampaikan pengaduan,” kata Fadli.

Sementara pengaturan dan rekayasa lalu lintas yang dilakukan oleh Polri, khususnya jajaran Polda Banten juga disoroti oleh Ombudsman.

Fadli memandang, langkah dan kebijakan yang dilakukan Polri untuk mengantisipasi dampak yang lebih buruk dari antrean panjang kendaraan dan pemudik menuju Pelabuhan merak, baik di jalan tol maupun jalur arteri dengan memberlakukan delay system, buffer zone, dan pengalihan penumpang yang belum memiliki tiket ke pelabuhan Ciwandan patut dihargai. (yas)

Tags: lebaranmerakmudikombudsman

Berita Terkait.

Gempa-Trenggalek
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:43
Banjir
Nusantara

Banjir Semarang: 1 Orang Meninggal, 1 Lansia Hilang Terseret Arus

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:46
viral
Nusantara

Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Tegaskan Hal Ini

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:16
tito
Nusantara

7 Panduan Komnas HAM untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:20
Erupsi
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Picu Peringatan Siaga Siang Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:29
Ular
Nusantara

Sempat Jadi Mainan, Ular Weling Gigit 2 Pemuda: 1 Meninggal, 1 Kritis

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:28

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1983 shares
    Share 793 Tweet 496
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.