• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Dukung Kapolda Banten Berantas Bank Keliling, JB Beri Saran Ini ke Pemerintah

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 6 April 2024 - 10:32
in Nusantara
MJ-co

Mulyadi Jayabaya tokoh masyarakat Banten dan mantan Bupati Lebak dua periode. Foto : istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ultimatum Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim kepada para pelaku usaha bank keliling yang berkedok Koperasi Simpan Pinjam (Kosipa) ilegal di wilayah hukum Banten untuk segera menutup tempat usahanya hingga lebaran Idulfitri 1445 H, mendapat dukungan dari tokoh masyarakat Banten H Mulyadi Jayabaya.

Pasalnya, keberadaan bank keliling ilegal selama ini sangat meresahkan masyarakat, karena masyarakat diiming-imingi pinjaman uang secara gampang yang hanya modal fotocopy KTP dengan bunga tinggi, hingga mereka dikenakan uang administrasi pinjaman yang besar saat meminjma uang kepada bank keliling berkedok Kosipa tersebut.

BacaJuga:

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar

Mobilitas Korporasi Naik Level, MPMRent Tampilkan Armada Listrik di Putri Indonesia 2026

“Saya sebagai tokoh masyarakat mendukung penuh langkah Kapolda Banten dan Forkopimda (Forum Komuniaksi Pimpinan Daerah) untuk memberantas keberadaan bank bank keliling ilegal yang berkedok Kosipa, karena keberadaan mereka selama ini sangat meresahkan masyarakat,” ujar Mulyadi Jayabaya yang akrab disapa JB ini kepada indopos.co.id, Sabtu (6/4/2023).

Dia mengaku kerap menerima laporan bahwa ketika seseorang sudah terjerat hutang kepada rentenir atau bank keliling ilegal, mereka akan sulit lepas dari cengkraman rentenir tersebut.

“Misal masyarakat pinjam uang Rp 1 juta, namun yang diterima hanya Rp 750 ribu dengan alasan uang administrasi Rp 250 ribu, dengan bunga mencapai 30 persen sebulan,” ungkap JB.

Tidak itu saja, banyak rumah tangga yang berantakan akibat ulah oknum bank keliling yang membawa kabur istri nasabah, karena mereka tidak sanggup membayar pokok hutang dan bunga kepada bank keliling tersebut.

“Tidak sedikit rumah tangga masyarakat yang berantakan karena istrinya dirayu dan dibawa kabur oleh oknum bank keliling,” cetusnya.

Bahkan ada seorang nenek nenek di Rajeg, Kabupaten Tangerang yang dianiaya oleh oknum bank keliling karena tidak sanggup membayar pinjaman ke bank keliling, meski kasusnya berakhir damai setelah dilakukan mediasi di Mapolsek Rejeg.

Untuk memberi kesadaran kepada masyarakat untuk menghindari pinjaman kepada bank keliling ilegal tersebut, JB menyarankan kepada pemerintah untuk mengaktifkan koperasi resmi, dengan cara memudahkan mereka mendapatkan modal usaha, serta dilakukan pembinaan dan pengawasan oleh Dinas Keperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Banten, dan Koperasi UKM Kabupaten/Kota yang ada di Banten.

“Berikan kemudahan bagi koporasi yang resmi mendapatkan modal usaha, lakukan pembinaan dan pengawasan oleh Dinas Koperasi UKM, dari mulai provinsi hingga kabupaten dan kota,” saran mantan bupati Lebak dua periode ini.

Diketahui, pasca terjadinya penganiayaan terhadap seorang ustad asal Pandeglang oleh sekelompok oknum pegawai Bank Keliling di Jalan Raya Serang-Pandeglang pada Minggu (31/3/2024) malam lalu, teah menimbulkan teaksi hingga aksi sweeping oleh masyarakat dan ormas terhadap etnis tertentu.

Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim menegaskan bahwa kejadian tersebut merupakan oknum dan tidak ada unsur SARA dan lainnya. Jajaran Polda Banten telah berhasil menagkap para pelaku penganiayaan dan akan diproses hukum.

Kapolda memberikan kesempatan kepada para penyelenggara usaha bank keliling yang tak berizin agar segera menutup usahanya.

“Jika masih ditemukan ada bank keliling ilegal beroperasi setelah lebaran Idulfitri, maka akan ditindak secara tegas dengan memproses secara hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. Saya juga peringatkan kepada seluruh penyelenggara yang menggunakan usaha-usaha yang menyatakan dirinya seperti perbankan,” tegas Kapolda, Jumat (5/4/2024).

Kapolda Banten juga menyatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Pj Gubernur dan Danrem, serta akan bekerja sama dengan pihak OJK dan Bank Indonesia yang ada di wilayah Banten untuk menertibkannya. (yas)

Tags: bank kelilingBantenilegal

Berita Terkait.

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi
Nusantara

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi

Selasa, 28 April 2026 - 21:02
Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal Emas, Negara Terhindar dari Kerugian Rp41 Miliar

Selasa, 28 April 2026 - 18:31
Rent
Nusantara

Mobilitas Korporasi Naik Level, MPMRent Tampilkan Armada Listrik di Putri Indonesia 2026

Selasa, 28 April 2026 - 13:47
Zoom
Nusantara

Suami Berani Ber-KB, Keluarga Sehat: Kemendukbangga Gaungkan KB Pria

Selasa, 28 April 2026 - 13:07
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 246 Ribu Batang Rokok Ilegal di Jalur Malang-Blitar

Selasa, 28 April 2026 - 11:55
Petugas-Perairan
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 94.500 Batang Rokok Ilegal di Perairan Luwuk, Sulawesi Tengah

Selasa, 28 April 2026 - 11:35

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.