• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

TPN Ganjar Mahfud Keberatan Andi Muhammad dan Qodari Dihadirkan di Sidang PHPU

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 4 April 2024 - 17:00
in Headline
Sidang-PHPU

Tangkapan layar - Salah satu anggota tim pemohon dua atau TPN Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail (ketiga dari kiri), mengajukan keberatan terhadap saksi Pihak Terkait kepada Majelis Hakim dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/2/2024). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemohon dua, tim hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres mengajukan keberatan terhadap saksi dan ahli yang dihadirkan oleh Pihak Terkait, yakni Tim Pembela Prabowo-Gibran.

Keberatan itu disampaikan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres yang beragendakan pembuktian Pihak Terkait di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (4/4/2024).

BacaJuga:

Ketua Komisi III DPR: Kurban Presiden dari APBN Sah Secara Hukum dan Syariah

Kurban Prabowo dari APBN Disorot, Begini Respons Menag

Efisiensi Anggaran, BGN Ubah Skema MBG Jadi 5 Hari dan Tak Ada Bundling saat Libur Sekolah

Mulanya, salah satu anggota tim pemohon dua, Maqdir Ismail, mengajukan keberatan terhadap Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Universitas Pakuan Andi Muhammad Asrun selaku ahli yang dihadirkan.

“Saudara ahli ini begitu kita mulai mempersiapkan segala hal terkait permohonan ke MK ini, beliau masih sebagai direktur sengketa pilpres untuk paslon 03 (Ganjar-Mahfud),” ujar Magdir seperti dikutip Antara, Kamis (4/4/2024).

Ia khawatir kehadiran Andi sebagai ahli bagi kubu Prabowo-Gibran akan menimbulkan konflik kepentingan, sehingga ia secara pribadi mengajukan keberatan.

Kemudian, Ketua MK Suhartoyo memastikan status Andi Muhammad saat ini. “Tapi sekarang sudah tidak lagi kan?” tanya Suhartoyo.

“Memang betul dia mengundurkan diri, tapi dalam persiapan awal untuk mempersiapkan ini, beliau terlibat,” jawab Maqdir.

Suhartoyo pun mengatakan bahwa keberatan yang diajukan dicatat dan akan dipertimbangkan.

Selain Andi Muhammad, Maqdir juga mengajukan reservasi terhadap Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari yang dihadirkan sebagai ahli.

“Terhadap Saudara Qodari, kenapa kami melakukan reservasi? Karena kami percaya sebagai ahli harus bersikap independen. Tidak bias. Tapi, kami melihat Saudara Qodari itu terlibat dalam beberapa kegiatan gerakan Satu Putaran dan juga menyuarakan jabatan Jokowi tiga periode. Ini mengganggu independensi yang bersangkutan,” tuturnya.

Atas permintaan Maqdir, Ketua MK Suhartoyo kembali menjawab bahwa pengajuan itu akan dipertimbangkan.

Sidang lanjutan PHPU Pilpres pada Kamis mengagendakan pembuktian Pihak Terkait. Sidang dimulai pada pukul 08.00 WIB dan digelar di Ruang Sidang Lantai I Gedung Mahkamah Konstitusi I, Jakarta Pusat.

Diketahui, terdapat dua perkara PHPU Pilpres 2024 yang diajukan. Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024.

Sedangkan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024. (wib)

Tags: PHPU PilpresPrabowo - GibranTPN Ganjar-Mahfud

Berita Terkait.

habib
Headline

Ketua Komisi III DPR: Kurban Presiden dari APBN Sah Secara Hukum dan Syariah

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:18
Kurban Prabowo dari APBN Disorot, Begini Respons Menag
Headline

Kurban Prabowo dari APBN Disorot, Begini Respons Menag

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:25
Berikan Kepastian Hukum Dam Haji, Timwas DPR Minta Kajian Ulama dan Pemerintah Disegerakan
Headline

Efisiensi Anggaran, BGN Ubah Skema MBG Jadi 5 Hari dan Tak Ada Bundling saat Libur Sekolah

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:15
Persib Cetak Sejarah, Bojan Hodak Tutup Era Emas dengan Pesan Menyentuh
Headline

Kemenag Sesalkan Pembubaran Ibadah di Bantul, Minta Aparat Usut Tuntas

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:16
MUI Tegaskan Kurban Presiden Lewat APBN Sah Secara Syar’i dan Kontekstual
Headline

MUI Tegaskan Kurban Presiden Lewat APBN Sah Secara Syar’i dan Kontekstual

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:16
banong
Headline

Polemik Bantuan 1.098 Sapi Kurban Presiden Prabowo dari APBN, Gerindra Sebut Sah

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:11

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5689 shares
    Share 2276 Tweet 1422
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3023 shares
    Share 1209 Tweet 756
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    2542 shares
    Share 1017 Tweet 636
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2313 shares
    Share 925 Tweet 578
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.