• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komnas HAM dan Menko Polhukam Bahas Situasi di Papua

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 4 April 2024 - 23:06
in Nasional
Kemenko-Polhukam

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto (empat kiri) berfoto bersama jajaran komisioner Komnas HAM saat mereka bertemu di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/4/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto membahas sejumlah isu terkait pelanggaran HAM berat masa lalu dan situasi HAM di Papua.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam siaran resmi Komnas HAM di Jakarta, Kamis, menyebut pertemuan dengan Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/4/2024), merupakan wujud koordinasi antara Komnas HAM dan Kemenko Polhukam untuk memperkuat tugas dan fungsi Komnas HAM ke depan, termasuk dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dan pencegahan pelanggaran HAM kedepan.

BacaJuga:

Viral Napi Korupsi Terlihat Ngopi di Kafe, DPR Dorong Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh

DPR RI Soroti Risiko Bias Kebijakan Label Gizi di Pangan Siap Saji, jika Pengawasan Lemah

26 Ruang Kelas Darurat Hadirkan Kegiatan Belajar Siswa Terdampak Bencana di Sumbar

Dalam pertemuan itu, Atnike memaparkan pengamatan Komnas HAM terkait situasi di Papua sepanjang 2023. Komnas HAM menemukan ada 114 peristiwa terkait HAM di Papua sepanjang 2023, yang 81 di antaranya melibatkan konflik bersenjata dan kekerasan.

“Pada Tahun 2023, Komnas HAM mencatat 114 peristiwa HAM meliputi peristiwa berdimensi kekerasan dan konflik bersenjata, hak atas pendidikan, hak atas ketenagakerjaan, hak atas kesehatan dan konflik agraria. Dari total tersebut, 81 peristiwa berdimensi kekerasan dan konflik bersenjata,” kata Atnike seperti dikutip Antara.

Dia juga menyinggung kasus kekerasan yang melibatkan prajurit TNI terhadap seorang warga sipil orang asli Papua (OAP), yang diyakini oleh TNI sebagai anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB). Terkait itu, Komnas HAM memuji sikap dan langkah Kemenko Polhukam yang mengedepankan penegakan hukum untuk menindak peristiwa kekerasan tersebut.

Atnike menyatakan Komnas HAM menilai hukum penting ditegakkan karena itu bentuk akuntabilitas negara dan komitmen pemerintah terhadap penegakan HAM di Indonesia, termasuk di Papua.

Kemudian terkait pelanggaran HAM berat, Komnas HAM mendukung Kemenko Polhukam untuk melanjutkan penyelesaian non-yudisial atas kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Kemenko Polhukam, untuk masalah itu, merupakan pengampu Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat (PKP HAM).

Komnas HAM meyakini keberlanjutan itu penting agar ada lebih banyak korban yang hak-haknya dipulihkan dan mendapatkan kompensasi atas pelanggaran HAM berat yang mereka dan keluarga alami pada masa lalu.

“Komnas HAM memandang perlunya tindak lanjut atas mekanisme non-yudisial yang diatur dalam Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 2 Tahun 2023 agar korban dan masyarakat memperoleh manfaat yang lebih luas,” kata Atnike. (dam)

Tags: Komnas HAMMenko PolhukamPapuaPelanggaran HAM

Berita Terkait.

Viral Napi Korupsi Terlihat Ngopi di Kafe, DPR Dorong Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh
Nasional

Viral Napi Korupsi Terlihat Ngopi di Kafe, DPR Dorong Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh

Minggu, 19 April 2026 - 04:23
miinuman
Nasional

DPR RI Soroti Risiko Bias Kebijakan Label Gizi di Pangan Siap Saji, jika Pengawasan Lemah

Sabtu, 18 April 2026 - 15:55
abdul
Nasional

26 Ruang Kelas Darurat Hadirkan Kegiatan Belajar Siswa Terdampak Bencana di Sumbar

Sabtu, 18 April 2026 - 15:15
wisatawan
Nasional

Wah, Jumlah Wisatawan Mancanegara Gunakan Kereta Api Meningkat

Sabtu, 18 April 2026 - 14:34
ai
Nasional

Hadapi Dinamika, Praja IPDN Dituntut Kuasai Kompetensi Digital

Sabtu, 18 April 2026 - 13:13
menpar
Nasional

Percepat Pengembangan Danau Toba, Menpar Tekankan Sinkronisasi Master Plan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • Halalbihalal

    Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.