• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bapenda Gandeng Kejati Tagih Tunggakan Pajak Optimalisasi Pembangunan Daerah Provinsi Banten

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 1 April 2024 - 11:41
in Nusantara
Bapenda Banten melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejati Banten di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Foto: Dok. Pemprov Banten

Bapenda Banten melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejati Banten di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Foto: Dok. Pemprov Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dengan MoU tersebut, Bapendamemberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejati untuk membantu melakukan penagihan pajak daerah.

BacaJuga:

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Plt. Kepala Bapenda Provinsi Banten E. A Deni Hermawan menjelaskan, penagihan pajak dilakukan kepada perusahaan yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Ia berharap, melalui nota kesepahaman ini mampu mengoptimalkan tugas dan fungsi pokok masing-masing dalam memaksimalkan pembangunan di Provinsi Banten.

“Notakesepahaman ini bagian dari usaha bersama untuk mendorong pembangunan daerah diProvinsi Banten pada aspek keperdataan dan ketatausahaan negara yang memerlukan akuntabilitas, efektif, dan efisien,” ungkap Deni didampingi Sekretaris Bapenda Banten, Rita Prameswari.

Nota kesepahaman dengan Kejati tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata DanTata Usaha Negara Nomor 573/523- Bapenda 2022 dari NKS-03/M4/GS/107/2022 yang ditindaklanjuti dengan SKK tahun 2024. Pada tahun 2023, Bapenda dan Kejatimenargetkan penagihan pajak dari SKK sebesar Rp 4,8 miliar namun terealisasi hanya Rp 1,6 miliar atau 34,57 persen, hal itu terjadi karena beberapa alasan salah satunya adalah karena kondisi kendaraan yang rusak.

Tahun ini, SKK baru diberikan pada bulan Maret 2024 karena pihaknya melakukan pengecekan data tunggakan terlebih dahulu. “Dari 2,3 juta unit yang menunggak pajak itu dicek lagi, jangan sampai ada data SKK bermasalah,” jelas Deni.

Setelah melakukan pengecekan data tunggakan dengan mendatangi 12 UPTD, saat ini ada 14 wajib pajak di enam UPTD yang masuk dalam SKK. Dari 14 wajib pajak itu mayoritas adalah perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi, pertambangan, jasa transportasi, dan lainnya, nilai tunggakan masing- masing wajib pajak juga berbeda.

“Bapendabersama Kejati telah mengundang 14 wajib pajak ke kantor Kejati Banten dan mereka menyanggupi akan membayar tunggakannya,” katanya.

Sedangkan wajib pajak yang tidak memenuhi undangan Bapenda dan Kejati, pihaknya akan melakukan on the spot ke kantor wajib pajak langsung atau hadir langsung di kantor Samsat. Apabila data tersebut clear maka penagihan akan lebih mudah.

“Jika wajib pajak tidak membayar kewajibannya maka akan dicabut izinnya. Tahun 2024 ini, kami mengalokasikan anggaran untuk jemput bola bersama Kejati. Kami berharap kepada seluruh wajib pajak yang belum membayar PKB untuk dapat menyelesaikan tunggakan,” tegas Deni. (adv)

Tags: Bapenda Bantenkejati bantenPembangunan DaerahPemprov BantenTunggakan Pajak

Berita Terkait.

kek
Nusantara

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35
dd
Nusantara

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:12
bmkg
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:35
Baduy
Nusantara

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:24
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3578 shares
    Share 1431 Tweet 895
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1595 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1280 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.