• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Petugas Lapas Yogyakarta Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 27 Maret 2024 - 16:16
in Nusantara
lapas

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Yogyakarta menggeledah oknum pengunjung yang berupaya menyelundupkan pil koplo pada Selasa (26/3/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Yogyakarta menggagalkan penyelundupan obat terlarang berupa 74 butir “trihexyphenidyl” atau sering disebut pil sapi atau pil koplo yang dilakukan oleh oknum pengunjung warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kepala Lapas Kelas II A Yogyakarta Soleh Joko Sutopo dalam keterangannya di Yogyakarta, Rabu, mengatakan pihaknya mengamankan dua orang terkait upaya penyelundupan yang dilakukan saat kunjungan tengah berlangsung pada Selasa (26/3/2024).

BacaJuga:

Kemarau Jadi Momok, Karhutla dan Krisis Air Bersih Bermunculan di Daerah 

IFAD dan Kemendes Latih Ratusan Keluarga Papua Jadi Wirausaha Lewat Program TEKAD

Tinjau Kantah Kota Batam Bersama Komisi II DPR RI, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Berjalan Efisien

“Ada dua peristiwa dalam waktu yang hampir bersamaan. Satu orang pengunjung inisial AA kedapatan membawa 8 butir pil koplo di sakunya. Lalu satu lagi pengunjung inisial EF menyembunyikan 66 butir pil koplo di betis kakinya. Dengan cara diisolasi di kedua kakinya, ditutup celana panjang,” kata Soleh seperti dilansir Antara.

Menurut dia, dua orang tersebut datang hampir bersamaan namun yang dikunjungi adalah dua warga binaan yang berbeda dan mengaku tidak saling mengenal.

Dia mengatakan peristiwa itu bermula saat petugas lapas di bagian penggeledahan badan pengunjung mencurigai bungkusan plastik yang ada di saku celana pada pengunjung AA dan di betis kaki pengunjung EF.

Setelah terkonfirmasi, kedua orang tersebut langsung diamankan petugas ke ruang kesatuan pengamanan untuk dimintai keterangan.

Menurut dia, tidak butuh waktu lama pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Polsek Pakualaman dan pada hari yang sama diserahkan pula barang bukti dan kasus ini ke Polresta Yogyakarta.

Soleh menyampaikan terima kasih kepada jajarannya dan pihak kepolisian yang telah bergerak cepat menggagalkan penyelundupan obat terlarang tersebut ke dalam lapas.

“Ini wujud komitmen petugas lapas dalam mengimplementasikan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum khususnya kepolisian, serta ‘back to basic’ atau mengembalikan tugas dan fungsi pemasyarakatan sebagaimana mestinya, terutama di Bulan Ramadhan ini,” ujar Soleh. (dam)

Tags: lapasLapas YogyakartaPenyelundupan Obat Terlarang

Berita Terkait.

Kemarau Jadi Momok, Karhutla dan Krisis Air Bersih Bermunculan di Daerah 
Nusantara

Kemarau Jadi Momok, Karhutla dan Krisis Air Bersih Bermunculan di Daerah 

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:22
IFAD dan Kemendes Latih Ratusan Keluarga Papua Jadi Wirausaha Lewat Program TEKAD
Nusantara

IFAD dan Kemendes Latih Ratusan Keluarga Papua Jadi Wirausaha Lewat Program TEKAD

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:12
Tinjau Kantah Kota Batam Bersama Komisi II DPR RI, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Berjalan Efisien
Nusantara

Tinjau Kantah Kota Batam Bersama Komisi II DPR RI, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Berjalan Efisien

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:02
Jalin Sinergi Lintas Instansi, Bea Cukai Aceh Gagalkan Upaya Penyelundupan 2.989 Gram Emas ke Malaysia
Nusantara

Jalin Sinergi Lintas Instansi, Bea Cukai Aceh Gagalkan Upaya Penyelundupan 2.989 Gram Emas ke Malaysia

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:01
bc2
Nusantara

Lagi, Bea Cukai Malang Gagalkan Distribusi 49 Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:13
bc
Nusantara

Sepanjang Juni 2026, Bea Cukai Sidoarjo Amankan 67 Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:33

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2362 shares
    Share 945 Tweet 591
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    833 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Rayakan Usia Lima Tahun, SeaBank Gulirkan Promo Spesial Selama Lima Hari

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
Prancis vs Maroko: Penyesuaian Teknis dan Taktis Jadi Fokus Singa Atlas 
Olahraga

Prancis vs Maroko: Penyesuaian Teknis dan Taktis Jadi Fokus Singa Atlas 

Editor Laurens Dami
Kamis, 9 Juli 2026 - 18:52

INDOPOSCO.ID – Maroko kembali berhadapan dengan lawan yang pernah menghentikan langkah terbaik mereka di panggung Piala Dunia. Setelah empat tahun...

SelengkapnyaDetails
Messi

Argentina Comeback Dramatis, Messi: Tim Ini Tidak Pernah Menyerah!

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:13
Hossam-Hassan

Kalah Kontroversial dari Argentina, Pelatih Mesir: Kami Telah Ditipu!

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:31
Trophy

Jadwal Perempatfinal Piala Dunia: Dibuka Prancis vs Maroko, Ditutup Argentina Kontra Swiss

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:21
Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss ke 8 Besar Usai Taklukkan Kolombia via Tos-tosan

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:40
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.