• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tahap II Ditutup, 194.744 Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 26 Maret 2024 - 22:12
in Nasional
hajico

Ilustrasi pelaksanaan haji. (dokumen INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelunasan Tahap II Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jamaah reguler 1445 H/2024 M ditutup hari ini, Selasa (26/3/2024). Total sudah ada 194.744 jamaah reguler yang telah melakukan pelunasan.

“Hari ini, pelunasan tahap II biaya haji jamaah reguler ditutup. Total ada 194.744 jamaah reguler yang melunasi,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab di Jakarta, Selasa (26/3/2024).

BacaJuga:

Kementerian Pariwisata Luncurkan Indonesia Tourism Outlook 2025/2026

Prabowo Larang Siswa Sambut Pejabat, Analis: Jangan Lagi Ada Kultur ‘Kegenitan’

KPK Segera Panggil RK usai 256 Hari Rumahnya Digeledah

“Jumlah yang melunasi terdiri atas 192.874 jamaah reguler, 1.484 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 386 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU),” imbuhnya.

Kuota jamaah haji Indonesia tahun ini sebanyak 221.000. Selain itu, Indonesia mendapat 20.000 kuota tambahan. Totalnya, 241.000 kuota, terdiri atas 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jamaah haji khusus.

“Artinya, masih ada sisa kuota,” sebutnya.

Ia menambahkan, pihaknya masih menimbang rencana pembukaan perpanjangan pelunasan. Saat ini masih disiapkan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah terkait kriteria jamaah berhak lunas tahap perpanjangan.

“Saat ini tercatat juga sudah ada 26.351 jamaah yang sudah melunasi, tapi dengan status cadangan. Mereka akan mengisi kuota jika sampai batas akhir tahapan pelunasan masih ada yang tersisa,” bebernya. (nas)

Tags: Biaya HajihajiJamaah Reguler
Berita Sebelumnya

Penderita Jantung Harus Perhatikan Ini Saat Berpuasa, Begini Penjelasannya

Berita Berikutnya

Komitmen BUMI Dukung Pendanaan Pembangunan melalui Setoran Pajak dan Royalti

Berita Terkait.

wamenpar
Nasional

Kementerian Pariwisata Luncurkan Indonesia Tourism Outlook 2025/2026

Jumat, 21 November 2025 - 14:15
pelajar
Nasional

Prabowo Larang Siswa Sambut Pejabat, Analis: Jangan Lagi Ada Kultur ‘Kegenitan’

Jumat, 21 November 2025 - 13:13
rk
Nasional

KPK Segera Panggil RK usai 256 Hari Rumahnya Digeledah

Jumat, 21 November 2025 - 12:12
maman
Nasional

Literasi Keuangan Jadi Kunci, Pemerintah Ajak UMKM Manfaatkan KUR Secara Bijak

Jumat, 21 November 2025 - 12:02
mendes
Nasional

Menteri Yandri: Hari Desa 2026 Bakal Dihadiri 100.000 Orang dan Diramaikan Artis Ibu Kota

Jumat, 21 November 2025 - 11:22
rini
Nasional

Dari Egosystem ke Ecosystem, Paguyuban PANRB Kuatkan Fondasi Birokrasi Berbasis Kolaborasi

Jumat, 21 November 2025 - 10:10
Berita Berikutnya
bumico

Komitmen BUMI Dukung Pendanaan Pembangunan melalui Setoran Pajak dan Royalti

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4086 shares
    Share 1634 Tweet 1022
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.