• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Lewat Operasi Pasar, Bea Cukai Jalankan Fungsi Pengawasan dan Edukasi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 26 Maret 2024 - 12:19
in Nasional
Bea Cukai menjalankan kampanye gempur rokok ilegal melalui kegiatan operasi pasar. Kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bea Cukai Banten, Bea Cukai Makassar, dan Bea Cukai Ngurah Rai. (Dok. Bea Cukai)

Bea Cukai menjalankan kampanye gempur rokok ilegal melalui kegiatan operasi pasar. Kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bea Cukai Banten, Bea Cukai Makassar, dan Bea Cukai Ngurah Rai. (Dok. Bea Cukai)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai menjalankan kampanye gempur rokok ilegal melalui kegiatan operasi pasar. Kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bea Cukai Banten, Bea Cukai Makassar, dan Bea Cukai Ngurah Rai.

Tim operasi gempur rokok ilegal Bea Cukai Banten mengadakan operasi pasar di Kecamatan Ciputat, Ciputat Timur, dan Pamulang. Dalam kesempatan tersebut Bea Cukai Banten juga memberikan sosialisasi tentang peraturan dan ketentuan cukai rokok pada masyarakat, khususnya warung-warung eceran.

BacaJuga:

Wakil Ketua DPD RI: Kepemimpinan Perempuan Butuh Kesempatan Setara

India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Asal Indonesia, Potensi Ekspor Meningkat

BNPB Geser Armada Udara dari Kalimantan ke Jatim, Ini Alasannya

Bea Cukai Makassar juga melakukan kegiatan serupa di Kabupaten Kepulauan Selayar. Encep Dudi Ginanjar, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan mengungkapkan, operasi pasar ini juga bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi rokok ilegal kepada masyarakat.

Kegiatan ini merupakan realisasi tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang peredaran rokok murah yang diindikasikan ilegal di Kabupaten Kepulauan Selayar. Hal ini tentu membuat masyarakat resah dikarenakan rokok tersebut sangat murah sehingga berpotensi untuk dapat dikonsumsi oleh segala kalangan, khususnya remaja dan anak-anak di bawah umur.

“Dalam kegiatan ini Bea Cukai Makassar mendapati rokok ilegal yang beredar, jenis rokoknya polos atau tanpa pita cukai dan rokok dengan pita cukai tidak sesuai dengan yang tertera pada kemasan atau lebih dikenal dengan istilah salah peruntukan,” ungkap Encep.

Sementara itu di Bali, Bea Cukai Ngurah Rai mengadakan operasi pasar selama seminggu berturut-turut dimulai dari tanggal 6 hingga 15 Maret 2024 di area Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Selain itu, Bea Cukai Ngurah Rai juga melakukan sosialisasi kampanye gempur rokok ilegal dengan tujuan untuk menghentikan peredaran rokok ilegal. Pengguna jasa juga diajarkan cara mengidentifikasi ciri-ciri pita cukai yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (srv)

Tags: Bea CukaiOperasi PasarPengawasan dan Edukasi

Berita Terkait.

Program Beasiswa Ini Perluas Akses Pendidikan Tinggi Anak Kurang Mampu
Nasional

Wakil Ketua DPD RI: Kepemimpinan Perempuan Butuh Kesempatan Setara

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:04
India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Asal Indonesia, Potensi Ekspor Meningkat
Nasional

India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Asal Indonesia, Potensi Ekspor Meningkat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:03
BNPB Geser Armada Udara dari Kalimantan ke Jatim, Ini Alasannya
Nasional

BNPB Geser Armada Udara dari Kalimantan ke Jatim, Ini Alasannya

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:00
BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Nasional

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Asa Baru Penggerak Ekonomi Desa di Banyuwangi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:08
Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan
Nasional

Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:20
Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon
Nasional

Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:57

OLAHRAGA

NOC Indonesia
Olahraga

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 12 atlet muda Indonesia bersiap membawa Merah Putih ke panggung dunia melalui Youth Olympic Games (YOG) Dakar...

SelengkapnyaDetails
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Pernyataan Menkes Soal ‘Adaptasi’ Karhutla Tuai Polemik, Kemenkes Klaim Tak Pasrah

    767 shares
    Share 307 Tweet 192
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.