• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

96,6 Juta Peserta PBI, DPR: Proses Cleansing Data Harus Objektif

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 16 Maret 2024 - 12:26
in Nasional
KIS-2

Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari program penerima bantuan iuran (PBI) kerap berganti karena pemerintah melakukan cleansing data. Mereka yang dianggap tidak miskin atau sudah meninggal dunia akan digantikan dengan penerima manfaat lainnya.

Sayangnya, sering ditemukan kasus peserta yang sebelumnya termasuk PBI tidak bisa menggunakan BPJS Kesehatan karena sudah tidak dijamin. Sehingga mereka kelabakan, padahal membutuhkan layanan kesehatan segera.

BacaJuga:

Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan: “Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal”

Terbuka Peluang Pihak Ketiga Jadi Penengah konflik Iran–AS, Fraksi PKS DPR Dorong Peran Indonesia sebagai “Honest Broker”

Istirahat Tiap 3 Jam, Pemudik Terjaga dari Risiko Kecelakaan 

“Dalam undang-undang (UU) sudah dijelaskan bagaimana seharusnya orang miskin dan kelompok masyarakat yang lemah mendapatkan jaminan sosial,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto melalui gawai, Sabtu (16/3/2024).

Hal itu, menurut dia, seperti amanah UUD 1945 Pasal 34 ayat (2) yang menyatakan negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan. Dalam Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) pun juga diatur iuran bagi fakir miskin dan golongan tidak mampu ditanggung pemerintah.

Saat ini, lanjut dia, ada 96,7 juta peserta PBI yang aktif. Peserta PBI ini berdasarkan dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dimiliki oleh Kementerian Sosial. Memang proses cleansing data terus dilakukan, agar bantuan tepat sasaran.

“Dalam cleansing data harus objektif. Harus dilihat kondisi ekonominya sepeti apa,” katanya.

Ia mengingatkan, jika kuota PBI untuk tahun ini sebanyak 113 juta orang. Ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2023. Namun, masih saja ada beberapa permasalahan dalam masyarakat.

“Masih ada masyarakat miskin dan tidak mampu yang belum didaftarkan dan dibayarkan iurannya oleh APBN maupun APBD,” terang Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini.

Dia berharap masyarakat miskin yang belum terdaftar PBI untuk melapor ke dinas sosial dengan membawa surat keterangan tidak mampu dari RT/RW dan kelurahan/desar.

“Dinas sosial harus responsif,” ucapnya.

Ia melihat banyak kasus peserta PBI yang tidak tahu jika sudah tidak aktif. Apalagi mereka jarang ke fasilitas kesehatan karena sehat. Namun ketika sakit, ternyata tidak bisa lagi digunakan.

“Pemberitahuan penonaktifkan peserta PBI ini bisa libatkan pemerintah desa. Lalu ada follow up dari pihak BPJS Kesehatan, mereka yang tidak aktif dapat menjadi aktif dengan jenis kepesertaan apa, bagaimana prosesnya, berapa iurannya,” ujarnya. (nas)

Tags: cleansing dataPeserta JKNprogram penerima bantuan iuran

Berita Terkait.

Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan: “Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal”
Nasional

Ratusan Pelanggaran THR Terungkap, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan: “Negara Seolah Kalah dari Perusahaan Nakal”

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:56
Terbuka Peluang Pihak Ketiga Jadi Penengah konflik Iran–AS, Fraksi PKS DPR Dorong Peran Indonesia sebagai “Honest Broker”
Nasional

Terbuka Peluang Pihak Ketiga Jadi Penengah konflik Iran–AS, Fraksi PKS DPR Dorong Peran Indonesia sebagai “Honest Broker”

Jumat, 27 Maret 2026 - 23:03
Hampir 49 Ribu Kendaraan Lewat, Tol Japek II Selatan Efektif Pecah Arus Balik
Nasional

Istirahat Tiap 3 Jam, Pemudik Terjaga dari Risiko Kecelakaan 

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:06
Bea Cukai dan Polri Bongkar Dua Upaya Penyelundupan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Nasional

Bea Cukai dan Polri Bongkar Dua Upaya Penyelundupan Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:34
Hampir 49 Ribu Kendaraan Lewat, Tol Japek II Selatan Efektif Pecah Arus Balik
Nasional

Hampir 49 Ribu Kendaraan Lewat, Tol Japek II Selatan Efektif Pecah Arus Balik

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:34
Campak Masih Mematikan, DPR: Penurunan 95 Persen Itu Bukan Berarti Aman
Nasional

Campak Masih Mematikan, DPR: Penurunan 95 Persen Itu Bukan Berarti Aman

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:16

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1227 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.