• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ombudsman Siap Terima Aduan Terkait Masalah Seleksi Komisioner KI Banten

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 12 Maret 2024 - 12:27
in Nusantara
Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Fadli Afriadi. Foto: Dok Indopos.co.id

Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Fadli Afriadi. Foto: Dok Indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Berlarut-larutnya penyerahan hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten oleh Komisi I DPRD Banten kepada ketua DPRD Banten memunculkan pertanyaan publik.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Banten Fadli Afriandi sangat menyayangkan terjadinya hal ini, karena sudah mengganggu kepentingan pelayanan publik dalam menyelesaikan sengketa informasi.

BacaJuga:

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Untuk itu, Ombudsman siap menerima aduan dari warga yang merasa dirugikan akibat ulah dari oknum Komisi I DPRD Banten ini yang sudah menganggu pelayanan pubik.

”Kami siap menerima aduan dari warga yang merasa dirugikan dalam pelayanan publik atas terjadinya kekosongan jabatan di KI Banten,” tegas Fadli kepada indopos.co.id, Selasa (12/3/2024).

Sebagaimana diberitakan bahwa ditahannya hasil uji kelayakan oleh Komisi I DPRD Banten diduga karena adanya faktor “dendam pribadi” antara Ketua Komisi I Jazuli Abdilah kepada Moch Ojat Sudarajat seorang peserta yang lolos dalam seleksi terbuka perwakilan pemerintah.

“Saya menduga ditahannya hasil fit and proper test ini karena adanya ketidaksukaan ketua Komisi I kepada seorang peserta wakil dari pemerintan (Ojat Sudrajat) atau ada calon yang dijagokan oleh salah seorang oknum di Komisi I DPRD Banten yang tidak lolos seleksi,” ungkap Solihin, seorang warga di Kabupaten Lebak.

Ia mengaku sangat dirugikan atas ulah Komisi I DPRD Banten yang sengaja berupaya untuk mengagalkan hasil seleksi calon komisioner KI Provinsi Banten ini.

“Saya sebagai warga Banten jelas sangat dirugikan oleh ulah oknum Komisi I DPRD Banten, di mana saya atas nama Solihin telah dicatat dalam buku Register Sengketa Informasi perihal Permohonan Perihal Sengketa Informasi Publik dan sudah mendapatkan nomor 108/XI/KI BANTEN-PS/2023 tanggal 27 November 2023,” ungkap Solihin.

Menurutnya, akibat terjadinya kekosongan jabatan di KI Banten, hingga kini surat sengketa infomasi publik dirinya belum ada balasan lagi dari KI karena komisionernya sudah bubar alias demisoner sejak akhir tahun lalu.

Sementara itu, sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten H.A Jazuli Abdilah memastikan hasil fit and proper test calon komisioner KI Provinsi Banten akan diserahkan kepada Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni sebelum memasuki bulan suci Ramadan.

“Sebetulnya kami sudah siap menyerahkan hasil fit and proper test itu kepada pimpinan dewan, namun karena saat itu memasuki masa kampanye dan banyak dari anggota Komisi I yang ikut nyaleg kembali sehingga mereka sibuk di dapil masing masing maka sulit untuk berkumpul,” terang Jazuli kepada indopos.co.id, Kamis (29/2/20204) lalu.

Jazuli membantah adanya like and dislike antara dirinya dengan salah satu calon komisioner wakil pemerintah yang lolos seleksi, sebagai penyebab berlarut-larutnya penyampaian hasil fit and proper test tersebut kepada pimpinan dewan.

“Saya pastikan tidak ada like and dislike antara diri saya dengan salah satu calon anggota komisioner KI, namun keterlambatan itu semata mata karena saat itu memasuki masa kampanye,” kilahnya.

Menurut Jazuli, harusnya Pj Gubernur Banten dan pimpinan dewan bisa mengambil inisiatif untuk mengisi kekosongan jabatan di komisioner KI tanpa harus menunggu hasil fit and proper test di Komisi I.

“Harusnya pemerintah daerah dan pimpinan dewan bisa mengambil inisiatif tanpa harus menunggu hasil fit and proper test di Komisi I agar pelayanan publik di KI tidak terganggu,” tutupnya. (yas)

Tags: Ombudsman Perwakilan BantenSeleksi Komisioner KI Banten

Berita Terkait.

Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Tembakau Aceh, Produk SPT Lokal Resmi Dilepas ke Pasar

Jumat, 17 April 2026 - 15:31
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan 21,9 Kg Sabu di Bengkalis, Nilai Capai Rp32,8 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 14:31

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.