• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Mahkamah Agung AS Putuskan Donald Trump Boleh Ikut Pemilu

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 5 Maret 2024 - 22:11
in Internasional
Mantan Presiden AS Donald Trump berpidato dalam Konferensi Aksi Politik Konservatif (CPAC) di Maryland, Amerika Serikat, Sabtu (24/2/2024). ANTARA/Anadolu

Mantan Presiden AS Donald Trump berpidato dalam Konferensi Aksi Politik Konservatif (CPAC) di Maryland, Amerika Serikat, Sabtu (24/2/2024). ANTARA/Anadolu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Senin (4/3) memutuskan bahwa Donald Trump tetap berhak ikut serta dalam pemilihan umum dan negara-negara bagian tidak berwenang menolak keikutsertaannya.

Pengadilan tertinggi AS dengan suara bulat membatalkan keputusan Mahkamah Agung tingkat negara bagian Colorado yang melarang nama Trump muncul di surat suara pemilihan pendahuluan Partai Republik di negara bagian itu.

BacaJuga:

Di Forum Parlemen Dunia, BKSAP DPR Serukan Pemberdayaan Generasi Muda

Tiba di New Delhi, Prabowo Siap Hadiri KTT ke-18 BRICS

Diplomasi Prabowo Makin Agresif, Indonesia Disebut Kian Diperhitungkan

Putusan pengadilan negara bagian tersebut didasari oleh Bagian Ketiga Amendemen ke-14 Konstitusi Amerika Serikat yang melarang calon politik terlibat dalam suatu pemberontakan.

Pengadilan Colorado menganggap tindakan Donald Trump di balik serangan ke Gedung Capitol di Washington D.C. tempat Kongres AS bersidang pada 6 Januari 2021 membuat pencalonannya gugur sebagaimana klausul tersebut.

Meski demikian, Mahkamah Agung AS menyimpulkan bahwa negara bagian tidak berhak menerapkan klausul konstitusi tersebut untuk calon politik tingkat nasional, terkhusus calon presiden.

Mahkamah memutuskan bahwa negara bagian hanya berhak melarang calon politik ikut serta dalam pemilihan tingkat negara bagiannya sendiri.

“Atas alasan tersebut, tanggung jawab menerapkan Bagian Ketiga (Amendemen ke-14) terhadap pejabat dan calon pejabat federal ada pada Kongres AS dan bukan pada negara bagian,” demikian keputusan Mahkamah Agung AS.

Dengan putusan MA tersebut, negara-negara bagian AS tidak dapat lagi melarang Donald Trump ikut serta dalam pemilihan atas dasar klausul tersebut.

Sementara itu, Trump, yang paling dijagokan memenangi nominasi calon presiden AS dari Partai Republik, menyatakan lewat akun Truth Social bahwa putusan tersebut merupakan “kemenangan besar bagi Amerika Serikat”.

Colorado adalah salah satu dari tiga negara bagian yang sebelumnya melarang Trump ikut serta dalam pemilihan pendahuluan di daerah tersebut, meski namanya tetap muncul di kertas suara.

Dua negara bagian lainnya yang juga melarang keikutsertaan Trump di pemilihan adalah Maine dan Illinois.

Putusan tersebut keluar di masa yang krusial menjelang gelombang pemilihan pendahuluan serentak di 15 negara bagian dan satu teritori AS yang disebut “Super Tuesday” karena digelar pada Selasa. (bro)

Tags: Amerika SerikatDonald TrumpMahkamah Agung AS

Berita Terkait.

rio
Internasional

Di Forum Parlemen Dunia, BKSAP DPR Serukan Pemberdayaan Generasi Muda

Selasa, 15 September 2026 - 21:35
Ketua DPD RI Dorong Koridor Ekonomi Sumatera Terintegrasi
Internasional

Tiba di New Delhi, Prabowo Siap Hadiri KTT ke-18 BRICS

Sabtu, 12 September 2026 - 11:21
Ada Kejutan di Bagasi Citilink, Penumpang Bisa Dapat Tas hingga Tiket Gratis
Internasional

Diplomasi Prabowo Makin Agresif, Indonesia Disebut Kian Diperhitungkan

Jumat, 4 September 2026 - 20:05
Berseteru dengan Menhan Hegseth, Pentinggi Angkatan Darat AS Mundur
Internasional

Berseteru dengan Menhan Hegseth, Pentinggi Angkatan Darat AS Mundur

Selasa, 1 September 2026 - 11:17
tni
Internasional

Intelijen Ukraina Sebut 8 WNI Direkrut Rusia untuk Perang

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:57
Muktamar ke-35 NU Sepakati AHWA dan Larangan Rangkap Jabatan
Internasional

Demokrasi Hijau Mendunia, Indonesia Jadi Tuan Rumah ISC-3 2027

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:01

OLAHRAGA

Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN
Olahraga

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 15 September 2026 - 09:45

INDOPOSCO.ID – Enam karateka terbaik Indonesia resmi dilepas untuk memburu prestasi di Asian Games 2026 Nagoya. PB Federasi Olahraga Karate-Do...

SelengkapnyaDetails
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16
timnas

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1646 shares
    Share 658 Tweet 412
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    816 shares
    Share 326 Tweet 204
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.