• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

KemenKopUKM Dorong Pelaku Usaha Mikro untuk Dapatkan Sertifikasi Produk

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 29 Februari 2024 - 15:00
in Ekonomi
Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Yulius. Foto: Dok. KemenKopUKM

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Yulius. Foto: Dok. KemenKopUKM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) terus berupaya mendorong para pelaku usaha mikro untuk melakukan sertifikasi produk melalui sinergi lintas sektor.

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius mengatakan, sinergi lintas sektor harus diperkuat khususnya dalam upaya meningkatkan jumlah kepemilikan perizinan usaha hingga standardisasi produk bagi usaha mikro untuk memperkuat ekosistem usahanya.

BacaJuga:

FWD Insurance Ajak Masyarakat Rayakan Hidup dengan Cara Unik Lewat #PlayMyWay

Kinerja Moncer Geo Dipa 2025, Rating ESG Naik dan Proyek Strategis Berjalan

Menkeu: Dana Bencana Sumatera Aman, APBN 2026 Siapkan Rp 60 T

“Kami sebagai pemangku kepentingan baik dari pusat maupun daerah terus melakukan berbagai kesepakatan, seperti pemenuhan target dalam memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi produk halal, nomor izin edar serta hak merek dagang bagi usaha mikro sebagai komitmen bersama,” kata Yulius saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Fasilitasi Sertifikasi Produk Bagi Usaha Mikro di Jakarta, Rabu malam (28/2).

Lebih lanjut, Yulius menekankan perlunya strategi komunikasi dalam menyosialisasikan pentingnya standardisasi dan sertifikasi bagi usaha mikro yang dapat dijadikan referensi dan acuan bersama.

“Perlu juga adanya pembagian peran masing-masing pihak yang memiliki program pembinaan dan pendampingan bagi usaha mikro dalam rangka menerbitkan NIB, sertifikasi produk halal, nomor izin edar, maupun hak merek dagangnya,” ujar Yulius.

Yulius menyatakan, saat ini pihaknya sedang mendorong percepatan sertifikasi halal pada rumah potong hewan/unggas, terkait dengan diberlakukannya mandatory sertifikasi halal bagi produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan yang mulai berlaku pada 18 Oktober 2024.

“Kami juga ingin meningkatkan kesadaran pelaku usaha mikro terhadap pengurusan hak kekayaan intelektual dan keamanan pangan. Kedua hal ini penting untuk menunjang peredaran produk yang berkualitas di tengah masyarakat,” tutur Yulius.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro Firdaus mengungkapkan, rapat koordinasi ini dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai isu dan permasalahan sekaligus solusi dalam perbaikan pelaksanaan percepatan penerbitan perizinan dan sertifikasi produk bagi usaha mikro.

“Kita juga dapat mengidentifikasi berbagai inovasi praktik pendampingan, baik program yang telah dilaksanakan maupun evaluasi peran koordinasi yang dilakukan oleh pihak terkait selama pelaksanaan percepatan penerbitan perizinan dan sertifikasi produk bagi usaha mikro,” kata Firdaus.

Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap dapat mewujudkan kepastian target dari masing-masing stakeholder dalam menyusun dan melaksanakan program Percepatan Penerbitan NIB, Sertifikasi Produk Halal, Nomor Izin Edar, hingga Hak Merek Dagang.

“Kami harap kegiatan ini dapat mewujudkan pemerataan penyebaran informasi bagi para stakeholder terkait urgensi penerbitan NIB, Sertifikasi Produk Halal, Nomor Izin Edar, dan Hak Merek Dagang bagi pelaku usaha mikro dan masyarakat,” tutur Firdaus.

Kegiatan ini dihadiri oleh 100 peserta yang berasal dari unsur Kementerian/Lembaga/Instansi Pusat, OPD, Pengelola dan Pendamping PLUT-KUMKM, KNEKS, KDEKS, akademisi, swasta, penggiat UMKM serta para Mitra Transfumi 2024, dan dilaksanakan dengan metode focus group discussion (FGD) dan paparan dari berbagai narasumber yang kompeten. (srv)

Tags: KemenKopUKMPelaku Usaha MikroSertifikasi ProdukUsaha Mikro
Berita Sebelumnya

Langkah Nyata untuk Masa Depan yang Lebih Hijau, Apical Gelar Kampanye Edukasi Keberlanjutan “GreenFest” Bersama RSPO dan INSTIPER

Berita Berikutnya

Ketua Komisi I DPRD Banten Pastikan Persoalan KI Selesai Sebelum Puasa

Berita Terkait.

fwd
Ekonomi

FWD Insurance Ajak Masyarakat Rayakan Hidup dengan Cara Unik Lewat #PlayMyWay

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:33
dipa
Ekonomi

Kinerja Moncer Geo Dipa 2025, Rating ESG Naik dan Proyek Strategis Berjalan

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:03
purbaya
Ekonomi

Menkeu: Dana Bencana Sumatera Aman, APBN 2026 Siapkan Rp 60 T

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:12
bagus
Ekonomi

Holding UMKM Expo 2025, Jalan Baru Usaha Mikro Indonesia Menembus Pasar Dunia

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:01
brii
Ekonomi

Bermula dari 10 Meter Kain, Kini UMKN Batik Binaan BRI Ini Tembus Pasar Internasional

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:18
kpii
Ekonomi

Langkah Strategis KPII: Akuisisi Permata Citra Inovasi untuk Perluas Sinergi Usaha

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:08
Berita Berikutnya
Ketua Komisi I DPRD Banten Pastikan Persoalan KI Selesai Sebelum Puasa

Ketua Komisi I DPRD Banten Pastikan Persoalan KI Selesai Sebelum Puasa

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.