• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Santri Meninggal di Kediri, Kemen PPPA Pastikan Korban Dapat Keadilan

Redaksi by Redaksi
Kamis, 29 Februari 2024 - 14:44
in Nasional
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar. (Dok Kemen PPPA)

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar. (Dok Kemen PPPA)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) memastikan, mengawal kasus penganiayaan santri hingga meregang nyawa di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyah Kediri. Termasuk memperoleh kepastian hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa anak korban dan keluarga mendapatkan, keadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (29/2/2024).

Pihaknya sangat prihatin kekerasan masih terus terjadi di pondok pesantren dan menyebabkan korban inisial BB (14) meninggal. Pelaku penganiayaan berjumlah empat orang yang merupakan seniornya.

“Kami pun siap memberikan bantuan pendampingan, bagi keluarga korban baik itu pendampingan secara hukum maupun psikologis,” ujar Nahar.

Ia berharap pihak-pihak berkepentingan lainnya pun menaruh perhatian serius dalam upaya pencegahan, terhadap kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dan pesantren.

“Agar tidak ada lagi anak yang menjadi korban akibat adanya kekerasan dan penganiayaan,” cetus Nahar.

Penganiayaan yang dialami anak korban diperkuat, dengan adanya bukti dari berbagai luka yang tampak jelas di sekujur tubuh. Korban meninggal dunia pada, Jumat (23/2/2024).

Polisi telah mengamankan dan menetapkan empat pelaku itu menjadi tersangka. Di antaranya ialah MN (18), MA (18), AF (16), dan AK (17).

Akibat perbuatan tersebut, para tersangka melanggar Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170.

Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara 3 tahun 6 bulan dan paling lama 15 tahun, jika korban meninggal dunia. Bagi pelaku masih berusia anak, perlu mempedomani Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (dan)

Tags: Kemen PPPAkementerian pppasantriSantri Dianiaya
Previous Post

Dirjen Imigrasi Fokus Proyeksikan Permasalahan WNI di Arab Saudi

Next Post

Langkah Nyata untuk Masa Depan yang Lebih Hijau, Apical Gelar Kampanye Edukasi Keberlanjutan “GreenFest” Bersama RSPO dan INSTIPER

Related Posts

IMG-20251104-WA0010
Nasional

Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Kerja di Sidang Umum UNESCO, Begini Respons Mendikdasmen

Selasa, 4 November 2025 - 22:36
IMG-20251104-WA0009 (1)
Nasional

Petani SLP Mandiri, Harga Panen Stabil Lewat Pertanian Ramah Lingkungan

Selasa, 4 November 2025 - 22:21
WhatsApp Image 2025-11-04 at 19.49.53
Nasional

Lantik Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah

Selasa, 4 November 2025 - 21:52
GEMPITA
Nasional

GEMPITA Sikapi Serius Polekmik Kementan Dengan Tempo

Selasa, 4 November 2025 - 19:17
menko pangan
Nasional

Pemerintah Perkuat Tata Kelola Program MBG Lewat Tim Koordinasi Khusus

Selasa, 4 November 2025 - 19:10
UMKM
Nasional

Kementerian UMKM Dorong Kemitraan Setara Lewat Program Kumitra

Selasa, 4 November 2025 - 17:53
Next Post
Langkah Nyata untuk Masa Depan yang Lebih Hijau, Apical Gelar Kampanye Edukasi Keberlanjutan “GreenFest” Bersama RSPO dan INSTIPER

Langkah Nyata untuk Masa Depan yang Lebih Hijau, Apical Gelar Kampanye Edukasi Keberlanjutan “GreenFest” Bersama RSPO dan INSTIPER

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Ampas Teh

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.