• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Miliaran Rupiah Dana Asuransi Dorman Milik PMI Tertahan, Begini Langkah BP2MI

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 27 Februari 2024 - 20:10
in Nasional
Kepala BP2MI Benny Rhamdani memberikan keterangan soal upaya menyelesaikan persoalan tertahannya asuransi dorman milik PMI yang tertahan di Korsel. (Ist)

Kepala BP2MI Benny Rhamdani memberikan keterangan soal upaya menyelesaikan persoalan tertahannya asuransi dorman milik PMI yang tertahan di Korsel. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mendapati, temuan dana asuransi dorman milik pekerja migran Indonesia (PMI) masih tertahan di Korea Selatan. Pihaknya bakal mencarikan solusi untuk mencairkan dana tersebut.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani tak mengungkap, secara pasti jumlah PMI yang tak bisa mengambil asuransi dorman. Hanya saja disebutkan ada ribuan orang dengan nominal mencapai miliaran rupiah.

BacaJuga:

Kunjungan Mendadak Gibran di PCNU Karanganyar, Bahas Haji hingga Geopolitik Global

Bea Cukai – Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu di Pelabuhan Roro Air Putih

Aturan Baru Resmi Berlaku 1 April 2026, Begini Mekanisme Pengelolaan Barang di Kawasan Pabean

“Saya baru mendapat informasi setelah kunjungan direktur ke Korea Selatan. Ternyata di sana ada dana-dana PMI yang tidak bisa dicairkan. Jumlahnya miliararan bahkan puluhan milyaran lebih rupiah,” ujar Benny di Jakarta dikutip, Selasa (27/2/2024).

Berdasar sejumlah sumber, asuransi dorman merupakan asuransi atau asuransi jaminan kepulangan dan asuransi biaya kepulangan yang tidak diklaim TKA sebagi pemilik polis hingga habis masa berlakunya yaitu, 3 tahun setelah kepulangan.

Solusi memecahkan persoalan tersebut, BP2MI telah menggandeng salah satu perbankan milik negara, yakni BNI. Juga pemerintah punya andil besar terhadap penyelesaian hak milik PMI.

“Dengan kerja sama dengan BNI, kita akan cari exit strateginya, solusinya seperti apa?,” ujar Benny. Kerja sama tersebut dapat memberikan kemudahan membayar asuransi dorman.

“Plis, ayo negara, bagaimana cara kita agar para pekerja migran yang sudah kembali ke Indonesia agar uang mereka bisa dicairkan oleh pihak Korea (Selatan),” tambahnya.

Informasi yang diterimanya, ororitas setempat tidak memiliki kemampuan atau wewenang dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Karenanya dibutuhkan bantuan Pemerintah Indonesia.

“Keterangan dari Pemerintah Korea, uang itu mengendap karena mereka juga tidak berani mengeluarkan kepada pihak-pihak lain. Ini sedang kita negoisasikan, tentu akan dibantu BNI,” imbuh Benny. (dan)

Tags: Asuransi DormanBP2MIPekerja Migran IndonesiaPMI

Berita Terkait.

Wapres
Nasional

Kunjungan Mendadak Gibran di PCNU Karanganyar, Bahas Haji hingga Geopolitik Global

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:29
Narkotika
Nasional

Bea Cukai – Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu di Pelabuhan Roro Air Putih

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:19
Kontainer
Nasional

Aturan Baru Resmi Berlaku 1 April 2026, Begini Mekanisme Pengelolaan Barang di Kawasan Pabean

Jumat, 27 Maret 2026 - 13:28
DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Nasional

WFA Tak Ganggu Layanan Pernikahan, KUA Tetap Buka usai Lebaran

Jumat, 27 Maret 2026 - 03:37
DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional
Nasional

DPR Kecam Larangan Salat di Al-Aqsa: Langgar Hukum Internasional

Jumat, 27 Maret 2026 - 00:31
1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas
Nasional

1.251 Dapur MBG Disanksi, DPR: Sertifikasi Jangan Jadi Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 - 23:59

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.