• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Anggota DPRD Banten Diperiksa Gakkumdu Gara-gara Kampanye di Masjid

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 27 Februari 2024 - 16:01
in Nusantara
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, Provinsi Banten menaikkan status temuan caleg DPRD Provinsi Banten dari Partai Demokrat atas nama H.A Jazuli Abdilah dapil Banten 8 nomor urut 1 yang diduga berkampanye di Masjid naik ke tahap penyidikan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Kasus itu telah naik di Sentra Gakkumdu Kota Tangerang dan menjadi temuan diduga ada tindak pidana pemilu,” kata Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarullah kepada indopos.co.id (27/2/2024).

BacaJuga:

Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana, Dompet Dhuafa Gulirkan Bantuan Bagi Puluhan Nelayan

Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

Bea Cukai Langsa Musnahkan 545 Ribu Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp886 Juta

Komarullah menerangkan, peningkatan status itu dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti. Selain itu Bawaslu Kota Tangerang telah meminta klarifikasi sejumlah saksi, serta berdiskusi dengan kejaksaan dan kepolisian yang tergabung di dalam Sentra Gakkumdu.

“Hal ini dilakukan setelah meminta keterangan serta klarifikasi saksi dan mengumpulkan alat bukti. Kami juga berdiskusi dengan kejaksaan dan kepolisian yang tergabung di dalam Sentra Gakkumdu, termasuk suda meminta keterangan dari yang bersangkutan, ” ujarnya.

“Saat ini sedang berproses di penanganan pelanggaran dan sedang kita bahas bersama sentra Gakkumdu,” sambungnya.

Sementara pengamat politik dan sosial Provinsi Banten, Putra Aditya Sulaeman dari Election and Democracy Studies (EDC) meminta kepada Gakkumdu Kota Tangerang untuk bertindak tegas dan memberikan efek jera kepada para caleg atau kepala daerah yang kerap melanggar aturan kampanye yang sudah diautur oleh Undang Undang.

Tujuan pemberian sanksi tegas ini, kata Putra, agar ada rasa keadilan di tengah masyarakat, kendati oknum caleg itu adalah incumbent yang masih memiliki pengaruh di DPRD Provinsi Banten.

”Jika hanya sanksi administratif atau hanya sekadar surat teguran, itu tidak akan menimbulkan efek jera bagi para oknum celeg atau oknum kepala daerah lainnya yang kerap melakukan pelanggaran tempat kampanye,” ujar Putra.

“Semoga saja Gakkumdu Kota Tangerang tidak ‘masuk angin’ dan serius dalam menangani kasus oknum caleg yang diduga kampnye di tempat ibadah itu,” sambungnya.

Putra menambahkan, Gakkumdu juga harus sensitif terhadap pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu.” Gakkumdu harus berinisiatif untuk menindak secara langsung setiap pelanggaran yang ada, tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat.Gakumdu juga harus tau tugas dan fungsinya masing-masing untuk menciptakan keadilan di masyarakat dan tidak menciderai demokrasi,” tandasnya

Sebelumnya, Bawaslu Kota Tangerang menemukan salah satu calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Banten dari Partai Demokrat H.A Jazuli Abdilah dari daerah pemilihan (Dapil) 8, berkampanye Masjid. (yas)

Tags: Caleg DemokratGakkumduKampanye di Masjid

Berita Terkait.

BB
Nusantara

Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana, Dompet Dhuafa Gulirkan Bantuan Bagi Puluhan Nelayan

Jumat, 10 April 2026 - 19:41
Petugas
Nusantara

Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

Jumat, 10 April 2026 - 18:10
bc
Nusantara

Bea Cukai Langsa Musnahkan 545 Ribu Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp886 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 13:03
gempa
Nusantara

Gempa Flores Timur: 1.100 Warga Mengungsi, 215 Rumah Rusak

Jumat, 10 April 2026 - 12:48
Andra-Soni
Nusantara

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Kamis, 9 April 2026 - 19:01
mentrans
Nusantara

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Kamis, 9 April 2026 - 08:56

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.