• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Ungkap Kasus Perdagangan Bayi, Pelaku Incar Keluarga Kurang Mampu

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 24 Februari 2024 - 11:39
in Megapolitan
Tampang tiga pelaku mengenakan pakaian orange ditampilkan saat jumpa pers di Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat. Foto: Istimewa

Tampang tiga pelaku mengenakan pakaian orange ditampilkan saat jumpa pers di Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Tambora Jakarta Barat membongkar, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan perdagangan bayi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil meringkus tiga orang pelaku di daerah Karawang dan Bandung, serta mengamankan lima bayi yang menjadi korban kasus perdagangan tersebut.

BacaJuga:

Minta Pagar Besi Mal Dilepas, Pramono: Jangan Khawatir Berlebihan

Hotel Pullman Central Park Kebakaran, 14 Mobil Damkar Dikerahkan

Akhir Pekan Ini Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah Berawan

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar (Kombes) Pol. M Syahduddi mengemukakan, tiga pelaku yang berhasil ditangkap oalah T (35), EM (30), dan AN (33).

“Pelaku T merupakan ibu kandung salah satu bayi, sementara EM bertindak yang mencari ibu yang melahirkan dan dalam kondisi kurang mampu dan AN adalah suami sirih dari pelaku EM,” kata Syahduddi dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu (24/2/2024).

Kasus tersebut terungkap, saat T yang merupakan ibu kandung bayi tersebut kecewa atas kesepakatan dengan pelaku insial EM

“Antara pelaku dan orang tua bayi ini didapat kesepakatan akan memberikan uang senilai Rp4 juta untuk biaya adopsi dan persalinan, namun saudari T hanya menerima Rp1,5 juta dan akan dibayarkan setelah bayi tersebut lahir,” tutur Syahduddi.

Perempuan inisial T itu kemudian melaporkan ke Polsek Tambora karena merasa ditipu. Saat itu, dia mengaku jika menjadi korban kehilangan bayi yang baru saja dilahirkannya.

Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut. Polisi berhasil meringkus EM dan AN, di rumahnya yang berada di Kabupaten Karawang.

Pengembangan kasus tersebut dilakukan, lantaran bayi tersebut tidak ada di wilayah Karawang. Namun berada di Bandung rumah orang tua EM.

Penyidik menemukan lima orang bayi dengan usia yang bervariatif. Paling tua usia bayi tersebut berusia 3 tahun. Dari pengakuan EM, bayi itu merupakan hasil adopsi secara ilegal.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 76i Jo Pasal 88 dan atau Pasal 76F Jo Pasal 83 No 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 dan 5 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Perdagangan Orang, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (dan)

Tags: BayiPolsek TamboraTPPO

Berita Terkait.

pram
Megapolitan

Minta Pagar Besi Mal Dilepas, Pramono: Jangan Khawatir Berlebihan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:13
pullman
Megapolitan

Hotel Pullman Central Park Kebakaran, 14 Mobil Damkar Dikerahkan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:58
Berawan
Megapolitan

Akhir Pekan Ini Cuaca di Jakarta Cenderung Cerah Berawan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:13
pram
Megapolitan

Pramono Ajak Legislatif Bergerak Bersama, Jakarta Siapkan Lompatan Menuju Kota Global

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:09
grogol
Megapolitan

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Indekos Grogol Petamburan

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:08
Pramono
Megapolitan

Pramono Siapkan Jakarta Jadi Episentrum Pendidikan dan Inovasi Kelas Dunia

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:42

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2057 shares
    Share 823 Tweet 514
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3141 shares
    Share 1256 Tweet 785
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.