• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Ungkap Kasus Perdagangan Bayi, Pelaku Incar Keluarga Kurang Mampu

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 24 Februari 2024 - 11:39
in Megapolitan
Tampang tiga pelaku mengenakan pakaian orange ditampilkan saat jumpa pers di Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat. Foto: Istimewa

Tampang tiga pelaku mengenakan pakaian orange ditampilkan saat jumpa pers di Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Tambora Jakarta Barat membongkar, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan perdagangan bayi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil meringkus tiga orang pelaku di daerah Karawang dan Bandung, serta mengamankan lima bayi yang menjadi korban kasus perdagangan tersebut.

BacaJuga:

Harinya Jakarta, Betawi Tanpa Hari

Kasus Pembunuhan Perempuan di Hotel Kebayoran Baru, Terduga Pelaku Ditangkap

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Diwarnai Berawan Hingga Hujan Ringan

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar (Kombes) Pol. M Syahduddi mengemukakan, tiga pelaku yang berhasil ditangkap oalah T (35), EM (30), dan AN (33).

“Pelaku T merupakan ibu kandung salah satu bayi, sementara EM bertindak yang mencari ibu yang melahirkan dan dalam kondisi kurang mampu dan AN adalah suami sirih dari pelaku EM,” kata Syahduddi dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu (24/2/2024).

Kasus tersebut terungkap, saat T yang merupakan ibu kandung bayi tersebut kecewa atas kesepakatan dengan pelaku insial EM

“Antara pelaku dan orang tua bayi ini didapat kesepakatan akan memberikan uang senilai Rp4 juta untuk biaya adopsi dan persalinan, namun saudari T hanya menerima Rp1,5 juta dan akan dibayarkan setelah bayi tersebut lahir,” tutur Syahduddi.

Perempuan inisial T itu kemudian melaporkan ke Polsek Tambora karena merasa ditipu. Saat itu, dia mengaku jika menjadi korban kehilangan bayi yang baru saja dilahirkannya.

Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut. Polisi berhasil meringkus EM dan AN, di rumahnya yang berada di Kabupaten Karawang.

Pengembangan kasus tersebut dilakukan, lantaran bayi tersebut tidak ada di wilayah Karawang. Namun berada di Bandung rumah orang tua EM.

Penyidik menemukan lima orang bayi dengan usia yang bervariatif. Paling tua usia bayi tersebut berusia 3 tahun. Dari pengakuan EM, bayi itu merupakan hasil adopsi secara ilegal.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 76i Jo Pasal 88 dan atau Pasal 76F Jo Pasal 83 No 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 dan 5 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Perdagangan Orang, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (dan)

Tags: BayiPolsek TamboraTPPO

Berita Terkait.

betawi
Megapolitan

Harinya Jakarta, Betawi Tanpa Hari

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:06
Kasus Pembunuhan Perempuan di Hotel Kebayoran Baru, Terduga Pelaku Ditangkap
Megapolitan

Kasus Pembunuhan Perempuan di Hotel Kebayoran Baru, Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:49
Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Diwarnai Berawan Hingga Hujan Ringan
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Diwarnai Berawan Hingga Hujan Ringan

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:47
Menuju Jakarta 500 Tahun, IWDF 2026 Hadirkan Kolaborasi Budaya Lintas Negara
Megapolitan

Menuju Jakarta 500 Tahun, IWDF 2026 Hadirkan Kolaborasi Budaya Lintas Negara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:09
Whip-Pink
Megapolitan

Bareskrim Bongkar Dampak Mengerikan Whip Pink, Seorang YouTuber Kehilangan Kendali Kakinya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:04
Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:47

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3486 shares
    Share 1394 Tweet 872
  • Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5694 shares
    Share 2278 Tweet 1424
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2538 shares
    Share 1015 Tweet 635
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3037 shares
    Share 1215 Tweet 759
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2325 shares
    Share 930 Tweet 581
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.