• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Diduga Terlibat TPPO, Tiga WNA Yaman Dicokok Imigrasi Jaksel

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 23 Februari 2024 - 21:12
in Megapolitan
yamanco

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Felucia Sengky Ratna saat melakukan penangkapan terhadap tiga wna Yaman di kalibata Jaksel. Foto: Dok Imigrasi Jaksel/Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Sandi Andaryadi, menyampaikan Imigrasi Jakarta Selatan (Jaksel) telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Yaman yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).

“Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen di Kalibata, Pancoran, Jaksel, pada malam tanggal 22 Februari 2024,” katanya dalam keterangan Jumat (23/2/2024).

BacaJuga:

Diduga Lecehkan Penumpang, Pria Mabuk di Stasiun Cikini Diamuk Massa

Begal di Jakbar Kian Meresahkan, Polisi Klaim Sudah Berusaha Maksimal

MAN IC Serpong Jadi Pertama Madrasah di Indonesia yang Sandang IB World School 

Sandi menegaskan pihaknya berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini, mengingat pelaku kejahatan merupakan orang asing.

“Ketiga WNA asal Yaman yang ditahan tersebut tidak bekerja secara individu, melainkan melibatkan juga sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) dalam kasus penyelundupan manusia ini,” jelasnya.

Menurutnya, para WNA tersebut telah mengirimkan WNI, khususnya perempuan, ke wilayah Timur Tengah tanpa mengikuti prosedur yang sah.

“Mereka dikirim ke negara-negara seperti Bahrain, Yordania, dan lainnya dengan tujuan untuk bekerja sebagai pekerja rumah tangga,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Felucia Sengky Ratna, menyatakan bahwa ketiga Warga Negara Asing (WNA) Yaman yang diamankan beinisial MAAB, OA, dan FH.

“Pengungkapan kasus ini bermula dari permohonan perpanjangan izin tinggal sebagai investor yang diajukan oleh MAAB setelah masa berlaku habis,” katanya.

Namun, setelah melakukan verifikasi terhadap kantor PT MAB di sekitar Senayan, diketahui bahwa kantor penjamin tersebut memiliki status ‘virtual office’ dan sudah tidak beroperasi sejak tahun 2021 karena tidak melakukan perpanjangan kontrak sewa.

“Setelah menemukan kejanggalan tersebut, petugas segera mendatangi tempat tinggal MAAB,” jelas dia.

Ia menegaskan di sana, ditemukan dua orang dan sejumlah barang bukti, termasuk ponsel, video terkait penyelundupan manusia, dan barang lainnya.

Atas tindakannya, ketiganya kini menghadapi ancaman pelanggaran Pasal 120 ayat (1) Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. (fer)

Tags: Imigrasi JakselTPPOWNA Yaman

Berita Terkait.

Pelecehan
Megapolitan

Diduga Lecehkan Penumpang, Pria Mabuk di Stasiun Cikini Diamuk Massa

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:25
Polisi
Megapolitan

Begal di Jakbar Kian Meresahkan, Polisi Klaim Sudah Berusaha Maksimal

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:12
Dari Promo hingga Safety, Ini Risiko Aturan Baru Potongan Ojol 8 Persen
Megapolitan

MAN IC Serpong Jadi Pertama Madrasah di Indonesia yang Sandang IB World School 

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01
Dari Promo hingga Safety, Ini Risiko Aturan Baru Potongan Ojol 8 Persen
Megapolitan

Imbas Lokomotif Anjlok di Stasiun Pasar Senen, 11 Perjalanan KA Alami Keterlambatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:21
Potongan Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Driver Untung atau Justru Tekor?
Megapolitan

Tabung Elpiji Meledak di Tambora: Rumah Runtuh hingga 5 Orang Luka

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:22
damkar
Megapolitan

Damkar Pastikan Belum Ada Aktivitas Kuliah saat Binus University Kebakaran

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:22

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2827 shares
    Share 1131 Tweet 707
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1257 shares
    Share 503 Tweet 314
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    851 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Hunian Layak untuk Semua, Fahri Hamzah Luncurkan Gagasan Swasembada Papan 2045

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.