• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Kasus Ledakan Smelter, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 12 Februari 2024 - 22:47
in Daerah
humasco

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono. (Dok. Humas Polda Sulteng)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono Dua pemimpin utama PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), yang beroperasi di Kabupaten Morowali, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ledakan smelter pada bulan Desember 2023.

“Kedua pejabat tersebut adalah Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari China dengan inisial ZG dan Z,” katanya dalam keterangan, Senin (12/2/2024).

BacaJuga:

Pemblokiran Jalur Hauling di Pomalaa Dinilai Ancam Investasi dan Ekonomi Lokal

Cegah Karhutla Meluas, Grup PHI Perkuat Pemadaman dan Edukasi

Bea Cukai Yogyakarta Asistensi Pelaku Usaha, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan yang Optimal

Dia menyatakan bahwa tersangka WNA tersebut, yaitu ZG, memiliki status sebagai Supervisor Furnace di PT Zhao Hui Nikel dan diperbantukan ke PT ITSS, sementara Z adalah Wakil Supervisor di PT OSMI.

Belum dijelaskan secara rinci alasan kedua WNA tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

“Kedua tersangka didakwa dengan Pasal 188, 359, dan 360 KUHP,” ujarnya.

Dia menuturkan bahwa dalam kasus ini, tim penyidik telah memeriksa 27 saksi, yang merupakan karyawan yang dianggap bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

“Saksi yang diperiksa termasuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Asing (TKA), termasuk beberapa korban yang telah pulih, telah dimintai keterangan,” tuturnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sebelumnya, diduga beberapa standar operasional prosedur (SOP) dilanggar oleh petugas.

“Baik dari segi metode kerja maupun keputusan yang diambil oleh pihak yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan itu,” jelas dia.

Sebagai informasi, Pada peristiwa yang terjadi pada tanggal 24 Desember 2023, terdapat 20 korban meninggal dunia, terdiri dari 12 pekerja asal Indonesia dan delapan orang merupakan TKA. (fer)

Tags: Kasus Ledakan SmelterLedakan SmelterpolisismelterTersangka

Berita Terkait.

Pemblokiran Jalur Hauling di Pomalaa Dinilai Ancam Investasi dan Ekonomi Lokal
Daerah

Pemblokiran Jalur Hauling di Pomalaa Dinilai Ancam Investasi dan Ekonomi Lokal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:43
Karhutla
Daerah

Cegah Karhutla Meluas, Grup PHI Perkuat Pemadaman dan Edukasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:08
Petugas-BC
Daerah

Bea Cukai Yogyakarta Asistensi Pelaku Usaha, Dorong Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan yang Optimal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:26
Pemusnahan
Daerah

Cegah Peredaran Kembali, Bea Cukai Karimun Musnahkan Barang Senilai Rp155,78 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:44
Tim-Pemadam-Kebakaran
Daerah

Pertamina EP Ramba Field Bantu Warga Padamkan 17 Karhutla di Musi Banyuasin

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:04
Bantuan
Daerah

TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Warga Terdampak Gempa NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:20

OLAHRAGA

Trophi-Liga-Champions
Olahraga

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Editor Juni Armanto
Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47

INDOPOSCO.ID - Liga Champions 2026/2027 belum memainkan satu bola pun, tetapi panas persaingan sudah terasa sejak hasil undian diumumkan. Drawing...

SelengkapnyaDetails
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03
Persija

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.