• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

LHP BPK 2023 Temukan 45 Poin Ketidakpatuhan Pemprov DKI Jakarta

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 8 Februari 2024 - 16:03
in Megapolitan
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (Feris Pakpahan/INDOSPOSCO.ID)

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (Feris Pakpahan/INDOSPOSCO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Hasil pemeriksaan terhadap Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk Tahun Anggaran (TA) 2022 mengungkapkan sebanyak 45 temuan pemeriksaan

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tercatat dalam Laporan Keuangan Auditorat Utama Keuangan Negara V BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta Nomor 11A/LHP/XVIII.JKT/5/2023, yang diterima oleh INDOPOS.CO.ID.

BacaJuga:

Bukan Asap Karhutla, Polusi Udara Jakarta Akibat Emisi Kendaraan

Asap Karhutla Terdeteksi di Atmosfer Jakarta, Pemprov DKI Perketat Mitigasi

Gelar Piala H.B. Jassin 2026, Pemprov Jakarta Perkuat Budaya Literasi Masyarakat

Dari 45 tempuan pemeriksaan tersebut, INDOPOSCO.ID merangkum satu di antaranya menunjukkan adanya ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, terutama terkait mutu beton dalam proyek pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kekurangan Volume Pekerjaan atas Pelaksanaan Pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi TA 2022 oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta senilai Rp308.964.275,04.

Berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 154 Tahun 2021 tanggal 15 Februari 2021 tentang Kegiatan Tahun Jamak pada Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Tahun Anggaran 2021, DCKTRP ditetapkan sebagai SKPD Pelaksana atas kegiatan pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan total anggaran senilai Rp260.170.000.000,00 dan diberikan jangka waktu pelaksanaan selama dua tahun serta ditetapkan besaran anggaran pada tahun 2021 senilai Rp104.235.684.177,00 dan pada tahun 2022 senilai Rp155.934.315.823,00.

Atas anggaran tersebut telah terealisasi masing-masing senilai Rp49.065.374.558,00 atau 47,07 persen dari anggaran TA 2021 dan Rp175.521.512.950,00 atau 112,56 persen dari anggaran TA 2022, sehingga total realisasi adalah senilai Rp224.586.887.508,00 (86,32 persen).

Kontraktor Pelaksana kegiatan pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tersebut adalah PT AMKA – PT APIK, KSO sesuai dengan dokumen Surat Perjanjian/Kontrak Nomor 321/09/B/PPK-BGP/2021 tanggal 30 September 2021 dengan nilai kontrak senilai Rp208.788.827.912,21 (termasuk PPN).

Karena terdapat penambahan nilai akibat penambahan pekerjaan, biaya dan waktu, kontrak tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan nilai kontrak yang dituangkan pada Amandemen atau Adendum. Perubahan nilai kontrak terakhir terdapat pada Adendum V Nomor 478/PPK-BGP/B/XI/2022 tanggal 14 November 2022 dengan nilai kontrak menjadi senilai Rp226.768.399.511,00 (termasuk PPN).

Berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 329/10/B/PPKBGP/2021 tanggal 1 Oktober 2021, jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah selama 389 hari kalender terhitung sejak tanggal 1 Oktober 2021 s.d. 24 Oktober 2022.

Akan tetapi terdapat perpanjangan waktu pekerjaan sesuai Pasal 5 Adendum V Nomor 478/PPK-BGP/B/XI/2022 tanggal 14 November 2022 yang menyatakan Masa Pelaksanaan pekerjaan tersebut diperpanjang menjadi 454 hari kalender dihitung sejak tanggal mulai kerja yang tercantum di dalam SPMK (1 Oktober 2021 s.d. 28 Desember 2022).

Berikutnya berdasarkan Berita Acara Serah Terima Pertama Nomor 584/PPKBGP/B/XII/2022 tanggal 28 Desember 2022, telah dilakukan serah terima bangunan gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang terdiri 16 lantai dan 1 basement beserta fasilitasnya.

Pekerjaan konstruksi tersebut pada 2021 s.d. 2022 telah dilakukan pembayaran sesuai SP2D senilai Rp224.586.887.508,00 atau sebesar 99,04 persen dari nilai kontrak.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah jalin sinergi dengan BPK DKI Jakarta untuk memastikan pengelolaan keuangan yang akuntabel, sebagai langkah menuju tata kelola yang baik.

“Pemprov DKI Jakarta memiliki waktu yang lebih panjang untuk melakukan perbaikan atas penyajian laporan keuangan tahun 2023,” katanya dalam keterangan rilis yang dikutip INDOPOSCO.ID pada Kamis (8/2/2024).

Heru menyebut Pemprov DKI Jakarta telah melakukan serangkaian upaya untuk meningkatkan kualitas penyajian laporan keuangan.

Upaya tersebut di antaranya penguatan sistem pengendalian Internal, mengulas (me-rewiew) laporan keuangan berbasis risiko, percepatan penyelesaian tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK RI, dan pengamanan aset daerah.

Heru berharap agar jajarannya terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dengan mempertimbangkan saran dan masukan dari BPK RI. Jajaran Pemprov DKI juga diharapkan dapat terus kooperatif dalam menyiapkan data dan penjelasan yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK RI selama masa pemeriksaan.

“Seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus kooperatif dan responsif dalam menyiapkan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK RI selama masa pemeriksaan. Bisa mengedepankan prinsip kerja secara tim, berdedikasi, teliti, dan profesional,” pungkas Heru. (fer)

Tags: bpk riLaporan Hasil PemeriksaanLHPPemprov DKI Jakarta

Berita Terkait.

asapp
Megapolitan

Bukan Asap Karhutla, Polusi Udara Jakarta Akibat Emisi Kendaraan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:30
asap
Megapolitan

Asap Karhutla Terdeteksi di Atmosfer Jakarta, Pemprov DKI Perketat Mitigasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:13
Gelar Piala H.B. Jassin 2026, Pemprov Jakarta Perkuat Budaya Literasi Masyarakat
Megapolitan

Gelar Piala H.B. Jassin 2026, Pemprov Jakarta Perkuat Budaya Literasi Masyarakat

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:05
Awal Pekan Ini Langit Jakarta Didominasi Berawan, Kelembapan Udara 41 hingga 76 Persen
Megapolitan

Awal Pekan Ini Langit Jakarta Didominasi Berawan, Kelembapan Udara 41 hingga 76 Persen

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:47
Suhu Udara di Jakarta Relatif Teduh Hari Ini, Cuaca Didominasi Berawan Merata
Megapolitan

Suhu Udara di Jakarta Relatif Teduh Hari Ini, Cuaca Didominasi Berawan Merata

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:40
Namu Balai Kota Resmi Diluncurkan, Rano Karno: Dekatkan Pemerintah dengan Warga
Megapolitan

Namu Balai Kota Resmi Diluncurkan, Rano Karno: Dekatkan Pemerintah dengan Warga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:31

OLAHRAGA

bultang
Olahraga

Usai Juara Denmark Open 2026, Fikri Ungkap Pelajaran Berharga dari Pengalaman Fajar

Editor Juni Armanto
Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48

INDOPOSCO.ID – Penantian Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri untuk berdiri di podium tertinggi Denmark Open 2026 akhirnya terbayar. Ganda putra Indonesia...

SelengkapnyaDetails
Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:06
Zaskia Putri Salurante

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24
Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:39
Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2629 shares
    Share 1052 Tweet 657
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1391 shares
    Share 556 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1259 shares
    Share 504 Tweet 315
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1094 shares
    Share 438 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.