• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

LHP BPK 2023 Temukan 45 Poin Ketidakpatuhan Pemprov DKI Jakarta

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 8 Februari 2024 - 16:03
in Megapolitan
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (Feris Pakpahan/INDOSPOSCO.ID)

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. (Feris Pakpahan/INDOSPOSCO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Hasil pemeriksaan terhadap Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk Tahun Anggaran (TA) 2022 mengungkapkan sebanyak 45 temuan pemeriksaan

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tercatat dalam Laporan Keuangan Auditorat Utama Keuangan Negara V BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta Nomor 11A/LHP/XVIII.JKT/5/2023, yang diterima oleh INDOPOS.CO.ID.

BacaJuga:

Harinya Jakarta, Betawi Tanpa Hari

Kasus Pembunuhan Perempuan di Hotel Kebayoran Baru, Terduga Pelaku Ditangkap

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Diwarnai Berawan Hingga Hujan Ringan

Dari 45 tempuan pemeriksaan tersebut, INDOPOSCO.ID merangkum satu di antaranya menunjukkan adanya ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, terutama terkait mutu beton dalam proyek pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kekurangan Volume Pekerjaan atas Pelaksanaan Pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi TA 2022 oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta senilai Rp308.964.275,04.

Berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 154 Tahun 2021 tanggal 15 Februari 2021 tentang Kegiatan Tahun Jamak pada Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Tahun Anggaran 2021, DCKTRP ditetapkan sebagai SKPD Pelaksana atas kegiatan pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan total anggaran senilai Rp260.170.000.000,00 dan diberikan jangka waktu pelaksanaan selama dua tahun serta ditetapkan besaran anggaran pada tahun 2021 senilai Rp104.235.684.177,00 dan pada tahun 2022 senilai Rp155.934.315.823,00.

Atas anggaran tersebut telah terealisasi masing-masing senilai Rp49.065.374.558,00 atau 47,07 persen dari anggaran TA 2021 dan Rp175.521.512.950,00 atau 112,56 persen dari anggaran TA 2022, sehingga total realisasi adalah senilai Rp224.586.887.508,00 (86,32 persen).

Kontraktor Pelaksana kegiatan pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tersebut adalah PT AMKA – PT APIK, KSO sesuai dengan dokumen Surat Perjanjian/Kontrak Nomor 321/09/B/PPK-BGP/2021 tanggal 30 September 2021 dengan nilai kontrak senilai Rp208.788.827.912,21 (termasuk PPN).

Karena terdapat penambahan nilai akibat penambahan pekerjaan, biaya dan waktu, kontrak tersebut telah mengalami beberapa kali perubahan nilai kontrak yang dituangkan pada Amandemen atau Adendum. Perubahan nilai kontrak terakhir terdapat pada Adendum V Nomor 478/PPK-BGP/B/XI/2022 tanggal 14 November 2022 dengan nilai kontrak menjadi senilai Rp226.768.399.511,00 (termasuk PPN).

Berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 329/10/B/PPKBGP/2021 tanggal 1 Oktober 2021, jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah selama 389 hari kalender terhitung sejak tanggal 1 Oktober 2021 s.d. 24 Oktober 2022.

Akan tetapi terdapat perpanjangan waktu pekerjaan sesuai Pasal 5 Adendum V Nomor 478/PPK-BGP/B/XI/2022 tanggal 14 November 2022 yang menyatakan Masa Pelaksanaan pekerjaan tersebut diperpanjang menjadi 454 hari kalender dihitung sejak tanggal mulai kerja yang tercantum di dalam SPMK (1 Oktober 2021 s.d. 28 Desember 2022).

Berikutnya berdasarkan Berita Acara Serah Terima Pertama Nomor 584/PPKBGP/B/XII/2022 tanggal 28 Desember 2022, telah dilakukan serah terima bangunan gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang terdiri 16 lantai dan 1 basement beserta fasilitasnya.

Pekerjaan konstruksi tersebut pada 2021 s.d. 2022 telah dilakukan pembayaran sesuai SP2D senilai Rp224.586.887.508,00 atau sebesar 99,04 persen dari nilai kontrak.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah jalin sinergi dengan BPK DKI Jakarta untuk memastikan pengelolaan keuangan yang akuntabel, sebagai langkah menuju tata kelola yang baik.

“Pemprov DKI Jakarta memiliki waktu yang lebih panjang untuk melakukan perbaikan atas penyajian laporan keuangan tahun 2023,” katanya dalam keterangan rilis yang dikutip INDOPOSCO.ID pada Kamis (8/2/2024).

Heru menyebut Pemprov DKI Jakarta telah melakukan serangkaian upaya untuk meningkatkan kualitas penyajian laporan keuangan.

Upaya tersebut di antaranya penguatan sistem pengendalian Internal, mengulas (me-rewiew) laporan keuangan berbasis risiko, percepatan penyelesaian tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK RI, dan pengamanan aset daerah.

Heru berharap agar jajarannya terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dengan mempertimbangkan saran dan masukan dari BPK RI. Jajaran Pemprov DKI juga diharapkan dapat terus kooperatif dalam menyiapkan data dan penjelasan yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK RI selama masa pemeriksaan.

“Seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus kooperatif dan responsif dalam menyiapkan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK RI selama masa pemeriksaan. Bisa mengedepankan prinsip kerja secara tim, berdedikasi, teliti, dan profesional,” pungkas Heru. (fer)

Tags: bpk riLaporan Hasil PemeriksaanLHPPemprov DKI Jakarta

Berita Terkait.

betawi
Megapolitan

Harinya Jakarta, Betawi Tanpa Hari

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:06
Kasus Pembunuhan Perempuan di Hotel Kebayoran Baru, Terduga Pelaku Ditangkap
Megapolitan

Kasus Pembunuhan Perempuan di Hotel Kebayoran Baru, Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:49
Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Diwarnai Berawan Hingga Hujan Ringan
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Diwarnai Berawan Hingga Hujan Ringan

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:47
Menuju Jakarta 500 Tahun, IWDF 2026 Hadirkan Kolaborasi Budaya Lintas Negara
Megapolitan

Menuju Jakarta 500 Tahun, IWDF 2026 Hadirkan Kolaborasi Budaya Lintas Negara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:09
Whip-Pink
Megapolitan

Bareskrim Bongkar Dampak Mengerikan Whip Pink, Seorang YouTuber Kehilangan Kendali Kakinya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:04
Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:47

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3482 shares
    Share 1393 Tweet 871
  • Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5693 shares
    Share 2277 Tweet 1423
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2537 shares
    Share 1015 Tweet 634
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3036 shares
    Share 1214 Tweet 759
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2324 shares
    Share 930 Tweet 581
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.