• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Jakpro Tegaskan Tidak Ada Perjanjian Tertulis dengan Warga Kampung Bayam

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 5 Februari 2024 - 12:24
in Megapolitan
Iwan-Takwin-co

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Iwan Takwin. Foto: Jakpro/Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Iwan Takwin menyatakan tidak terdapat kesepakatan tertulis antara perusahaan dan warga eks Kampung Bayam, Jakarta Utara, mengenai hunian Kampung Susun Bayam (KSB), Jakarta Utara.

“Tidak ada keputusan kesepakatan resmi bahwa mereka akan menempati Kampung Susun Bayam (KSB),” katanya dalam keterangan tertulis Senin (5/2/2024).

BacaJuga:

Harinya Jakarta, Betawi Tanpa Hari

Kasus Pembunuhan Perempuan di Hotel Kebayoran Baru, Terduga Pelaku Ditangkap

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Diwarnai Berawan Hingga Hujan Ringan

Iwan menegaskan hal tersebut sebagai respons terhadap 40 kepala keluarga yang masih bertahan di Kampung Susun Bayam (KSB).

Ia menyatakan bahwa sebelumnya perseroan telah memberikan uang ganti rugi kepada warga yang bangunannya dirobohkan untuk pengembangan Kawasan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara. Besaran uang ganti rugi ditentukan oleh pihak konsultan.

“Kami telah mengimplementasikan metode penanganan terhadap warga yang terdampak pembangunan melalui Rencana Aksi Merumahkan Kembali (Resettlement Action Plan/RAP),” ujar Iwan.

Menurut Iwan, Jakpro melibatkan konsultan independen untuk menilai dampak pembangunan JIS pada warga sekitar dan melaksanakan tindakan mitigasi.

“Ini mencakup dampak terhadap kehidupan dan perekonomian warga setelah lahan negara diambil untuk kepentingan publik. Tahapan selanjutnya adalah membahas kompensasi dampak pembangunan, yang disosialisasikan dan dikomunikasikan kepada warga,” kata dia.

Besaran kompensasi bervariasi tergantung kepemilikan bangunan di tanah negara, seperti hunian, toko kelontong, indekos, warung, dan sebagainya.

“Setiap kepala keluarga menerima kompensasi yang disesuaikan berdasarkan kajian. Perseroan, bersama perangkat daerah setempat, melakukan sosialisasi dan mendapatkan pernyataan resmi dari warga yang menandatangani dokumen ganti rugi bangunan,” jelas dia.

Iwan menuturkan, mereka bersedia menerima kompensasi dan meninggalkan lokasi dalam waktu 30 hari. Semua proses dijalankan dengan tata kelola yang benar, didokumentasikan, dikomunikasikan, dan dilaporkan. Selain mendapatkan ganti rugi, warga dilibatkan dalam konstruksi untuk mengelola kantin dan mendapatkan pelatihan kerja.

“Upaya ini bertujuan agar warga terdampak pembangunan dapat merasakan dampak positif. Pemprov DKI Jakarta juga turut campur tangan dalam menangani isu Kampung Susun Bayam, dengan menawarkan hunian baru berupa Rusun Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara, beserta pelatihan untuk membantu mereka memulai kehidupan normal kembali,” tuturnya.

Sebelumnya, PT Jakpro memastikan Rusun Nagrak hadir dengan fasilitas yang baik dan memadai untuk dihuni oleh warga Eks Kampung Bayam, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Warga eks Kampung Bayam akan mendapatkan unit tipe 36 di Rusun Nagrak yang dilengkapi dengan dua kamar, ruang tamu, kamar mandi, dapur, dan balkon untuk menjemur pakaian.

Fasilitas umum lainnya yang dapat dinikmati oleh penghuni meliputi lift, masjid, taman bermain anak, lapangan olahraga, tempat parkir sepeda motor, dan juga bus sekolah. (fer)

Tags: Iwan TakwinJakarta UtaraKampung Susun BayamPT Jakarta Propertindowarga eks Kampung Bayam

Berita Terkait.

betawi
Megapolitan

Harinya Jakarta, Betawi Tanpa Hari

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:06
Kasus Pembunuhan Perempuan di Hotel Kebayoran Baru, Terduga Pelaku Ditangkap
Megapolitan

Kasus Pembunuhan Perempuan di Hotel Kebayoran Baru, Terduga Pelaku Ditangkap

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:49
Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Diwarnai Berawan Hingga Hujan Ringan
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Diwarnai Berawan Hingga Hujan Ringan

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:47
Menuju Jakarta 500 Tahun, IWDF 2026 Hadirkan Kolaborasi Budaya Lintas Negara
Megapolitan

Menuju Jakarta 500 Tahun, IWDF 2026 Hadirkan Kolaborasi Budaya Lintas Negara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:09
Whip-Pink
Megapolitan

Bareskrim Bongkar Dampak Mengerikan Whip Pink, Seorang YouTuber Kehilangan Kendali Kakinya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:04
Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:47

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3482 shares
    Share 1393 Tweet 871
  • Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5693 shares
    Share 2277 Tweet 1423
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2537 shares
    Share 1015 Tweet 634
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3036 shares
    Share 1214 Tweet 759
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2324 shares
    Share 930 Tweet 581
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.