• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Dituding Jokowi Tidak Netral, TKN Prabowo-Gibran : Presiden Boleh Dukung Capres Mana pun

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 24 Januari 2024 - 14:34
in Headline
Kebersamaan-Prabowo-Jokowi-co

Momen Kebersamaan Presiden Jokowi bersama Prabowo Subianto (foto : dok. Setkab RI)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman menegaskan siapa pun yang berstatus sebagai warga negara Indonesia berhak menentukan dukungan dan pilihannya dalam Pemilu 2024.

Hal tersebut diungkap Habiburokhman merespons sejumlah tudingan yang belakangan membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) seolah melanggar hukum dan etika ketika menunjukkan arah dukungannya pada salah satu paslon. Adapun beberapa waktu terakhir, Jokowi disebut condong memihak paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

BacaJuga:

MUI Kecam Menteri Defensif: Bencana Sumatera Cermin Masalah Sistemik Pemerintah

KKP Kembali Kirim Bantuan Kemanusian Lewat Laut ke Lokasi Bencana Sumatera

Update Korban Bencana Sumatera hingga Sabtu Sore: 914 Orang Meninggal, 389 Masih Hilang

“Narasi tersebut adalah sesat karena secara prinsip dan etik, tidak ada yang salah juga. Tidak ada satu ketentuan hukum pun yang dilanggar kalau Pak Jokowi mendukung salah satu calon dalam Pilpres,” tegas Habiburokhman, Rabu (24/1/2024).

“Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 mengatur bahwa setiap orang berhak untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya,” sambungnya.

Menurut Habiburokhman, sesat berpikir itu bahkan menyasar pada Jokowi yang seolah akan menggunakan kekuasaannya untuk memenangkan salah satu paslon.

“Logika tersebut runtuh sejak awal karena Pasal 7 konstitusi kitab bahkan mengatur seorang presiden bisa maju kedua kalinya dan tetap menjabat sebagai presiden incumbent,” jelas dia.

“Poinnya selama tidak menyalahgunakan kekuasaan, Presiden boleh mengungkapkan dukungannya,” jelas dia.

Habiburokhman pun menyebut sejumlah contoh yang terjadi di Amerika Serikat, di mana seorang Presiden incumbent mendukung bahkan berkampanye untuk salah satu calon presiden periode berikutnya.

“Tahun 2008 Presiden George W Bush mendukung John McCain melawan BArrack Obama, tahun 2016 giliran Obama mendukung Hillary Clinton yang bertarung melawan Donald Trump,” papar Habiburokhman.

Ia pun meminta masyarakat untuk tidak khawatir berlebihan. Sebab hingga saat ini, negara masih memegang aturan yang ketat untuk mencegah presiden menggunakan kekuasaan untuk menguntungkan dirinya atau calon yang didukung.

Habiburokhman memaparkan salah satu aturan itu termuat dalam Pasal 306 UU Nomor 7 tahun 2017 yang secara umum mengatur pemerintah tidak boleh membuat kebijakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Selain itu, lanjut Habiburokhman, negara juga memiliki Basan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang akan mengamati langkah-langkah seputar pemilu, di mana kinerja mereka dipantau oleh Dewan Kehoratan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Intinya kita tidak perlu khawatir apabila Presiden menggunakan haknya untuk mendukung salah satu paslon karena ada aturan berlapis yang jelas dan ada lembaga penegak hukum yang jelas untuk memastikan tidak terjadinya penyalahgunaan kekuasaan,” tegas dia. (dil)

Tags: JokowiPemilu 2024TKN Prabowo-Gibran
Berita Sebelumnya

Silaturahmi dengan Sri Sultan HB X, Anies: Beliau Mengayomi Semua

Berita Berikutnya

Sidak Lokasi Sembako Murah, Pj Gubernur Heru: Kami Apresiasi Pihak yang Telah Berpartisipasi

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-06 at 21.29.20
Headline

MUI Kecam Menteri Defensif: Bencana Sumatera Cermin Masalah Sistemik Pemerintah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 22:24
WhatsApp Image 2025-12-06 at 19.19.46
Headline

KKP Kembali Kirim Bantuan Kemanusian Lewat Laut ke Lokasi Bencana Sumatera

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:13
WhatsApp Image 2025-12-06 at 18.48.54
Headline

Update Korban Bencana Sumatera hingga Sabtu Sore: 914 Orang Meninggal, 389 Masih Hilang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:05
mui-bencana-aceh
Headline

MUI Dukung Seruan Taubatan Nasuha yang Disampaikan Menko Muhaimin

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:06
PASCA-BANJIR
Headline

Sekolah Rusak dan Ekonomi Hancur, Ribuan Anak Korban Banjir Sumatera Diintai Putus Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:30
pekerja-pt
Headline

KPK Selidiki Dugaan Korupsi di PT Len Industri

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:13
Berita Berikutnya
Sidak-sembako-murah-co

Sidak Lokasi Sembako Murah, Pj Gubernur Heru: Kami Apresiasi Pihak yang Telah Berpartisipasi

BERITA POPULER

  • BPBD Jakarta

    Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Viral Bantuan Bencana Sumbar Dipersulit Syarat KTP, BNPB Bilang Begini

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.