• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejagung Beri Sinyal Ada Tersangka Lain di Kasus Korupsi Crazy Rich Surabaya

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 19 Januari 2024 - 06:06
in Nasional
kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana dan Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi (depan) memberikan keterangan pers penetapan tersangka Budi Said di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/1/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memberi sinyalemen adanya tersangka lain selain Budi Said (BS), crazy rich Surabaya dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi mengatakan dalam tindak pidana ini tersangka Budi Said bersama-sama dengan oknum pegawai dari PT Antam telah merekayasa transaksi jual-beli emas logam mulia, di mana harga yang ditransaksikan dilakukan di bawah harga yang ditetapkan oleh PT Antam Tbk.

BacaJuga:

Hilirisasi Riset Jadi PR PSGA, Kemenag Minta Kampus Tak Cuma Jago Seminar

Buntut 5 Peserta Meninggal, Kemhan Hapus Latihan Militer di Program SPPI

Pemberdayaan Pelaku Usaha Mikro, Konsumsi Rumah Tangga Terdongkrak Rp7,13 Triliun di 2025

“Ya untuk pihak lain khususnya dari PT Antam sedang kami dalami dan semoga dalam tempo yang secepatnya kami segera tentukan sikap,” kata Kuntadi di Jakarta, Kamis.

Dalam perkara ini, penyidik baru menetapkan Budi Said sebagai tersangka. Sementara sudah ada 24 saksi yang diperiksa.

Tindak pidana korupsi ini dilakukan Budi Said bersama-sama sejumlah oknum pegawai PT Antam berinisial AP, EK dan MD, serta satu oknum lainnya berinisial EA.

Kuntadi memaparkan, tersangka Budi Said dan oknum pegawai PT Antam dalam melancarkan aksinya tidak melakukan mekanisme transaksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga oknum pegawai PT Antam dapat menyerahkan logam mulia kepada tersangka melebihi dari jumlah uang yang dibayarkan.

Kemudian, untuk menutupi kekurangan jumlah logam mulia pada saat dilakukan audit oleh PT Antam pusat, Budi Said bersama dengan EA dan oknum pegawai PT Antam yakni EK, AP, serta MD telah merekayasa dengan membuat surat palsu yang seolah-olah membenarkan adanya pembayaran dari tersangka kepada PT Antam.

“Berdasarkan surat palsu tersebut, seolah-olah PT Antam masih memiliki kewajiban menyerahkan logam mulia kepada tersangka. Bahkan atas dasar surat tersebut, tersangka mengajukan gugatan perdata,” ujarnya.

Akibat perbuatan tersangka, PT Antam diduga mengalami kerugian senilai 1.136 Kg (1,1 ton) emas logam mulia, yang jika dikonversi dengan harga emas per hari ini yakni sekitar Rp1,266 triliun. (bro)

Tags: Crazy Rich SurabayaKasus Korupsi Crazy Rich SurabayaKejagung

Berita Terkait.

Hilirisasi Riset Jadi PR PSGA, Kemenag Minta Kampus Tak Cuma Jago Seminar
Nasional

Hilirisasi Riset Jadi PR PSGA, Kemenag Minta Kampus Tak Cuma Jago Seminar

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:02
Laju AI Dinilai Lampaui Tata Kelola, Industri Keuangan Syariah Diminta Waspada
Nasional

Buntut 5 Peserta Meninggal, Kemhan Hapus Latihan Militer di Program SPPI

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:32
Pemberdayaan Pelaku Usaha Mikro, Konsumsi Rumah Tangga Terdongkrak Rp7,13 Triliun di 2025
Nasional

Pemberdayaan Pelaku Usaha Mikro, Konsumsi Rumah Tangga Terdongkrak Rp7,13 Triliun di 2025

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:02
Rini
Nasional

Dorong Transformasi Layanan, Menteri PANRB Sebut Digitalisasi Perkuat Kepercayaan Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:34
Purbaya
Nasional

Lantik 3 Dirjen Baru, Purbaya Titip Pesan Tegas Soal Disiplin Fiskal dan Aset Negara

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:45
Dalu-Agung-Darmawan
Nasional

Sekjen ATR/BPN: Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Setiap Tahunnya

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:05

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1644 shares
    Share 658 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2093 shares
    Share 837 Tweet 523
Hasil Piala Dunia: Belgia Lolos Dramatis, Penalti Ujung Laga Akhiri Mimpi Senegal
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Belgia Lolos Dramatis, Penalti Ujung Laga Akhiri Mimpi Senegal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 2 Juli 2026 - 08:35

INDOPOSCO.ID – Belgia juga memastikan tempat di babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah melalui pertandingan penuh ketegangan melawan Senegal....

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:25
Tuchel

Inggris vs RD Kongo: Tuchel Minta Publik Tak Tuntut Performa Memukau

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:06
Piala-Dunia

Jadwal Piala Dunia: Inggris, Belgia dan AS Bertarung Rebut Tiket 16 Besar

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:41
Hasil Piala Dunia : Hancurkan Swedia 3-0, Mbappe Sebut Perjuangan Prancis Baru Dimulai

Hasil Piala Dunia : Hancurkan Swedia 3-0, Mbappe Sebut Perjuangan Prancis Baru Dimulai

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:11
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.