• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Soal Isu Pemakzulan, Pakar: Yang Bisa Mengeksekusi Parpol di DPR

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 18 Januari 2024 - 17:13
in Headline
Presiden-RI-co

Presiden Jokowi saat membuka Musrenbangnas, Selasa (04/05/2021), di Istana Negara, Jakarta. Foto: Humas Setkab/Agung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof Ni’matul Huda mengatakan, bergulirnya wacana pemakzulan kewenanganya berada di tangan badan legislatif terhadap pejabat yang bersangkutan. Diketahui isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) muncul karena dugaan pelanggaran konstitusional.

“Impeachment dan pemakzulan Presiden, sangat ditentukan arah angin di DPR dan MPR,” kata Ni’matul Huda melalui gawai, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

BacaJuga:

Indonesia to Open AFF U-19 Campaign Against Myanmar Tonight in Bid to Defend Title

Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

KPK to Soon Detain Two New Suspects in Alleged Hajj Quota Corruption Case

Pemakzulan presiden merupakan suatu proses diatur Pasal 7A UUD 1945. Bunyinya, bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) atas usul Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Maka itu, DPR punya andil penting dalam prosedur upaya tersebut. “Kalau DPR tidak mau mengajukan, permohonan impeachment ke Mahkamah Konstitusi yang nggak akan ada pemakzulan,” ucap Ni’matul.

Sementara kelompok orang tertentu yang mendorong langkah tersebut, hanya bisa bersuara di tengah masyarakat.

“Yang di luar gedung DPR/MPR, hanya bisa ‘menyuarakan’ tapi yang bisa mengeksekusi parpol yang ada kursi di DPR,” jelas Ni’matul.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat menerima, usulan dari sejumlah orang yang mengatasnamakan Petisi 100. Di antaranya ialah Faizal Assegaf, Marwan Batubara, dan Letnan Jenderal TNI Marsekal (Purn) Suharto.

Mereka mengadukan dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 kepada Mahfud MD, hingga usulan menggulingkan pimpinan tertinggi di negara ini.

“Ada 22 orang (yang datang). Mereka menyampaikan, tidak percaya, pemilu ini berjalan curang. Oleh sebab itu, nampaknya sudah berjalan kecurangan-kecurangan. Sehingga mereka minta ke Menko Polhukam untuk melakukan tindakan, melalui desk pemilu yang ada,” ujar Mahfud ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, (9/1/2024). (dan)

Tags: DPRIsu Pemakzulanparpolpelanggaran konstitusionalpresiden joko widodo

Berita Terkait.

Indonesia to Open AFF U-19 Campaign Against Myanmar Tonight in Bid to Defend Title
Headline

Indonesia to Open AFF U-19 Campaign Against Myanmar Tonight in Bid to Defend Title

Senin, 1 Juni 2026 - 17:20
Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota
Headline

Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

Senin, 1 Juni 2026 - 17:15
KPK to Soon Detain Two New Suspects in Alleged Hajj Quota Corruption Case
Headline

KPK to Soon Detain Two New Suspects in Alleged Hajj Quota Corruption Case

Senin, 1 Juni 2026 - 16:54
Prabowo Subianto
Headline

Prabowo: di Tengah Gejolak Global, Pegangan Kita Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 - 11:20
presiden
Headline

Palace Responds to Speculation Over Prabowo’s Alleged Trip to Italy

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:12
wo
Headline

Heboh Isu Prabowo Bakal ke Italia, Begini Penjelasan Istana

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3505 shares
    Share 1402 Tweet 876
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    940 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    937 shares
    Share 375 Tweet 234
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.