• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Jangan Ragu! Masyarakat Harus Lapor Jika Alat Peraga Kampanye Ganggu Lalu Lintas

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 17 Januari 2024 - 12:26
in Megapolitan
Alat-Peraga-Kampanye-co

Alat peraga kampanye berupa spanduk partai politik terpasang di sisi tiang jembatan Jalan Gatot Subroto atau kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Foto: Indopos.co.id / Dhika Alam Noor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Alat peraga kampanye berupa baliho, spanduk dan bendera partai bertebaran di sudut kota atau wilayah. Termasuk di fasilitas umum. Salah satunya, jalan raya. Terkadang pemasangan atribut kampanye tersebut berpotensi membahayakan pengendara.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman siap menerima aduan dari masyarakat, jika menemukan alat peraga untuk pesta demokrasi tersebut mengganggu ketertiban berlalu lintas. Maka bakal ditindaklanjuti dengan berkoordinasi pihak terkait.

BacaJuga:

Dalami Penyebab Kecelakaan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi

DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

Update Banjir di Jakarta, 12 RT di Jaksel Tergenang

“Kalau yang ganggu harus lapor,” kata Latif Usman di Jakarta dikutip, Rabu (17/1/2024).

“Masyarakat yang melihat yang merasa ini (ganggu), silahkan lapor akan kita kordinasikan dengan Satpol PP, Bawaslu yang ada untuk menertibkan,” tambahnya.

Penindakan untuk penertiban alat peraga kampanye bukan menjadi wewenanganya, namun jika membahayakan pengendara baka berupaya ditata ulang.

“Kalau masalah pelepasan alat peraga itu bukan kewenangan kami. Tapi kalau itu sudah ganggu kami tertibkan,” jelas Latif.

“Kalau masih bisa kami ikat-ikat, kalau ganggu akan kami amankan terlebih dahulu, itu demi ketertiban,” sambungnya.

Pengendara motor mengalami kecelakaan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat akibat tertimpa baliho salah satu calon anggota legislatif (caleg) dari partai politik koalisi pemerintah. Kejadian itu diketahui terjadi pada, Selasa (26/12/2023).

Detik-detik kejadian itu viral di media sosial, setelah rekaman CCTV merekam jatuhnya baliho diunggah akun Instagram @warga.jakbar. Ambruknya baliho membuat pemotor tersebut oleng, hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Kapolsek Kembangan Kompol Billy Guastiano Barman akan melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Meski, sejauh ini belum ada laporan polisi.

“Sampai saat ini belom ada yang laporan ke Polsek soal video tersebut. Nanti kita telusuri infonya,” tutur Billy secara terpisah saat dihubungi wartawan, Jakarat, Jumat (29/12/2023). (dan)

Tags: Alat peraga kampanyelalu lintasPemilu 2024

Berita Terkait.

kaii
Megapolitan

Dalami Penyebab Kecelakaan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:07
pam
Megapolitan

DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:13
banjir
Megapolitan

Update Banjir di Jakarta, 12 RT di Jaksel Tergenang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:11
Garis-Polisi
Megapolitan

Tragis, Buruh di Karawang Meninggal Usai Leher Terjerat Benang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:44
Aksi-Massa
Megapolitan

Polisi Pulangkan 101 Orang yang Diduga Hendak Rusuh saat May Day

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:25
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Siang Hari

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:49

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3547 shares
    Share 1419 Tweet 887
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1594 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1275 shares
    Share 510 Tweet 319
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.