• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Deklarator Kaukus 89 Minta Penyelenggara Pemilu Jaga Netralitas

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 14 Januari 2024 - 15:20
in Nasional
Deklarator Kaukus 89 Standarkiaa Latief (kedua kanan) dalam diskusi terkait dengan pemilu di Jakarta, Sabtu (21/12/2023). (ANTARA)

Deklarator Kaukus 89 Standarkiaa Latief (kedua kanan) dalam diskusi terkait dengan pemilu di Jakarta, Sabtu (21/12/2023). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Deklarator Kaukus 89 Standarkiaa Latief meminta penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk tetap menjaga netralitas guna mewujudkan pesta demokrasi yang jujur dan adil.

Aktivis mahasiswa tahun 80-90an itu menjelaskan bahwa penyelenggara pemilu harus memenuhi prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana diubah dengan UU No. 7 Tahun 2023.

BacaJuga:

KPK Dalami Prosedur Pengurusan RPTKA di Kemenaker

Pastikan Pemenuhan Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana, Kemendikdasmen Lakukan Ini

Walhi Desak Status Bencana Nasional di Sumatera, Tuntut Korporasi Bertanggung Jawab

“Oleh karena itu, penyelenggara pemilu harus konsisten dan tidak menjadi bagian dari konspirasi kepentingan pasangan calon tertentu,” kata Standarkiaa dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Minggu (14/1/2024).

Profesionalitas penyelenggara pemilu yang berpegang pada ketaatan terhadap undang-undang, menurut dia, akan menentukan sistem ketatanegaraan ke depan

Standarkiaa menilai keberhasilan pelaksanaan pemilu bergantung pada kemauan baik (good will) dari penyelenggara pemilu yang pada dasarnya sudah diatur dalam undang-undang atau aturan yang harus ditaati.

Apalagi, kata dia, potensi kecurangan pemilu selalu bisa saja terjadi, khususnya pada momentum pencoblosan surat suara dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) sampai rekapitulasi secara nasional di KPU.

Mantan aktivis mahasiswa itu juga menegaskan bahwa pelanggaran UU Pemilu adalah kejahatan politik yang akan menghancurkan kehidupan berbangsa dan bernegara di dalam negara demokrasi seperti Indonesia.

“Jika pemilu diselenggarakan dengan berpegang teguh pada penghargaan atas nilai-nilai demokrasi, akan melahirkan sistem pemerintahan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat sesuai dengan goal (tujuan, red.) ideal dari cita-cita demokrasi,” kata dia.

Demi mewujudkan kualitas pemilu yang adil, dia menyerukan kepada masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi aktif guna mengawal proses pesta 5 tahunan itu.

Ia berpendapat bahwa pengawasan dan partisipasi aktif dari masyarakat luas sangat penting untuk memastikan pemilu berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kaukus 89 merupakan kumpulan mantan aktivis tahun ’80—’90-an yang mendukung gagasan perubahan yang digaungkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam Pilpres 2024.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (dam)

Tags: Kaukus 89NetralitasPemilu 2024penyelenggara pemilu
Berita Sebelumnya

Ostapenko dan Lehecka Juarai Adelaide International

Berita Berikutnya

Hadiri Haul Akbar KH Abdul Chalim dan KH Maksum, Anies: Usianya Dicukupkan, tapi Umurnya Panjang

Berita Terkait.

kpk1
Nasional

KPK Dalami Prosedur Pengurusan RPTKA di Kemenaker

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:30
sekolah-bencana
Nasional

Pastikan Pemenuhan Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana, Kemendikdasmen Lakukan Ini

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:46
PASCA-BENCANA
Nasional

Walhi Desak Status Bencana Nasional di Sumatera, Tuntut Korporasi Bertanggung Jawab

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:34
PU
Nasional

Menteri PU Pastikan Jalur Langkat-Aceh Tamiang Jadi Akses Distribusi Bantuan

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:32
RAFFI
Nasional

Penangkapan Gembong Narkoba Dewi Astutik Kemenangan Nyata “War on Drugs”

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:20
tambang-ilegal
Nasional

Tambang Ilegal Kian Terdesak, Pemerintah Siapkan Langkah Tanpa Kompromi

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:10
Berita Berikutnya
Hadiri Haul Akbar KH Abdul Chalim dan KH Maksum, Anies: Usianya Dicukupkan, tapi Umurnya Panjang

Hadiri Haul Akbar KH Abdul Chalim dan KH Maksum, Anies: Usianya Dicukupkan, tapi Umurnya Panjang

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.