• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penggelapan Ratusan Motor di Jatim, 3 Oknum Anggota TNI Ditetapkan Tersangka

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 10 Januari 2024 - 17:07
in Nasional
oknumco

Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers kasus sindikat penadah pencurian kendaraan bermotor yang menyeret oknum TNI di Jakarta, Rabu (10/1/2024). (Dok Humas Polda Metro Jaya)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya bersama Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) mengungkap, kasus tindak pidana penggelapan hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kasus tersebut diduga melibatkan, oknum anggota TNI di gudang pengembalian dan penyingkiran (Gudbalkir) di Sidoarjo, Jawa Timur pada, Kamis (4/1/2024).

Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan, ada tiga oknum TNI yang terlibat sindikat curanmor ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah yakni, Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J.

BacaJuga:

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

“Betul sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kristomei saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Rabu (10/1/2024).

Saat ini, tiga oknum TNI tersebut diperiksa dan diselidiki atau disidik oleh Pomdam V/Brawijaya karena mereka berperan dalam menyediakan tempat penampungan kendaraan tersebut.

“Peenyidik Pomdam V Brawijaya masih sedang bekerja, jadi mohon bersabar bagaimana dan apa keterlibatannya,” ujar Kristomei.

“(Pasal persangkaan) Pasal 126 ,103 KUHPM,” tamabahnya. Dengan pidana maksimal 5 tahun penjara. Sebanyak 46 unit dan kendaraan roda dua 214 unit dengan berbagai merek telah diamankan di Gudbalkir Sidoarjo.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengemukakan, kasus tersebut berawal dari laporan polisi LP B 20/I/2024 Polda Metro Jaya pada 2 Januari dan LP A 3/2024 tanggal 7 Januari.

“Adapun kasus tersebut berawal di mana TKP nya berada di wilayah PMJ, dilaporkan. Sedangkan untuk waktunya periode 2022 sampai januari 2024 jadi sampai saat ini,” beber Wira secara terpisah di Polda Metro Jaya siang tadi.

Ada dua tersangka dari warga sipil dalam kasus tersebut. “Kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang tersangka, yaitu MY,” ucap Wira.

Dia berperan sebagai pengepul kendaraan tersebut, yang nanti akan dikirim ke Timor Leste. Sedangkan tersangka lainnya inisial EL merupakan pengepul, sekaligus yang membiayai pengiriman ke Timor Leste. (dan)

Tags: jatimoknum anggota TNIPenggelapan Ratusan Motor

Berita Terkait.

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum
Nasional

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:57
asih
Nasional

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:18
sari
Nasional

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:07
eati
Nasional

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:06
ispo
Nasional

Sertifikasi ISPO Tingkatkan Daya Saing Sawit Petani di Pasar Dunia

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:05
Grup-PHI
Nasional

PHI Zona 10 Rayakan Kartini dengan Edukasi Kesehatan dan Penguatan Peran Perempuan

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:14

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3627 shares
    Share 1451 Tweet 907
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1286 shares
    Share 514 Tweet 322
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2565 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.