• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Menteri ATR/BPN Buka Suara Soal Status HGU yang Dikelola Prabowo di Lahan 340 Ribu Ha

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 10 Januari 2024 - 15:34
in Headline
hadi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto usai Kegiatan Penyerahan Hasil Bantuan Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (10/1/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto buka suara mengenai status Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola Prabowo Subianto di lahan seluas 340.000 hektare (ha).

“Kalau HGU (Hak Guna Usaha), semuanya kan ada keputusan menteri dan itu sah, dan berjangka waktu,” kata Menteri Hadi usai Kegiatan Penyerahan Hasil Bantuan Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023 di Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (10/1/2024).

BacaJuga:

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, MAKI Soroti Kelalaian DPR dalam Proses Rekrutmen

Kecelakaan Helikopter di Kalbar, Tim SAR Evakuasi 8 Jenazah dari Hutan

Trump: Israel-Lebanon Gencatan Senjata 10 Hari!

Dalam kesempatan itu, Hadi memberikan tanggapan mengenai pernyataan Calon Presiden (Capres) RI nomor urut 01 Anies Baswedan yang menyebut Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto memiliki 340.000 hektare lahan di Indonesia.

Menurut Menteri ATR, lahan yang dikelola Prabowo Subianto berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang diatur oleh keputusan menteri dan berlaku untuk jangka waktu yang telah ditentukan.

Hadi menekankan bahwa keberadaan HGU tersebut didasarkan pada keputusan menteri dan memiliki jangka waktu tertentu yang diberikan sesuai dengan kebutuhan, dan bisa diperpanjang.

Meski demikian, Menteri Hadi tidak memberikan penjelasan mendalam terkait status jangka waktu dari HGU tersebut, apakah masih berlaku atau telah diperpanjang.

Namun, di akhir tanggapannya, ia hanya menegaskan bahwa HGU memang dapat diberikan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

“Itu jangka waktunya tentunya kita lihat sesuai kebutuhan dan bisa diperpanjang. Jadi sah, sah,” ucap Menteri ATR.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) juga menjawab tudingan Calon Presiden RI Anies Baswedan yang menyebut Capres RI Prabowo Subianto memiliki 340.000 hektare lahan di Indonesia.

Menurut Zulhas, yang pernah menjabat Menteri Kehutanan selama 2009 hingga 2014, perusahaan yang dimiliki Prabowo memang pernah diberi hak guna usaha (HGU) untuk sejumlah lahan di Kalimantan dan Aceh.

“Setahu saya Pak Prabowo punya (HGU), tetapi enggak sebesar itu. Kalau saya tidak salah sekitar 60.000 hektare ada di Kalimantan dan di Aceh, tetapi sebagian sudah dikembalikan ke Negara,” kata Zulhas ketika ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/1).

Zulhas menegaskan bahwa puluhan ribu lahan hektare itu sifatnya hanya dipinjamkan oleh Negara untuk dikelola korporasi, yang dimiliki banyak orang, salah satunya Prabowo.

“Dan itu juga sifatnya pinjam untuk dipakai, bukan milik Pak Prabowo pribadi, melainkan korporat,” ujar Zulhas. (dam)

Tags: hadi tjahjantoLahan 340 Ribu HaMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan NasionalMenteri ATR/BPNPrabowoStatus HGU

Berita Terkait.

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, MAKI Soroti Kelalaian DPR dalam Proses Rekrutmen
Headline

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, MAKI Soroti Kelalaian DPR dalam Proses Rekrutmen

Jumat, 17 April 2026 - 15:50
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Headline

Kecelakaan Helikopter di Kalbar, Tim SAR Evakuasi 8 Jenazah dari Hutan

Jumat, 17 April 2026 - 15:01
Trump: Israel-Lebanon Gencatan Senjata 10 Hari!
Headline

Trump: Israel-Lebanon Gencatan Senjata 10 Hari!

Jumat, 17 April 2026 - 11:04
fifa
Headline

Presiden FIFA Yakin Iran Tak Akan Mundur dari Piala Dunia 2026

Jumat, 17 April 2026 - 07:07
ombudsman
Headline

Hery Susanto Jadi Tersangka Kasus Nikel, Pimpinan Ombudsman RI Minta Maaf ke Publik

Kamis, 16 April 2026 - 20:36
herry
Headline

Baru Sepekan Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 19:53

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2526 shares
    Share 1010 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.