• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Soal Opini Majalah Tempo, Dewan Pers Proses Aduan Moeldoko

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Kamis, 28 Desember 2023 - 06:06
in Megapolitan
pers

Anggota Dewan Pers Asep Setiawan (kiri) bersama anggota lainnya Totok Suryanto (tengah) dan Kepala KSP Moeldoko (kanan) usai diskusi terkait dengan pengaduan majalah Tempo di Sekretariat Dewan Pers Jakarta, Rabu (27/12/2023). Foto : Antara/Hreeloita Dharma Shanta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Pers secara resmi menyatakan aduan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang keberatan soal opini majalah Tempo edisi Minggu (24/12) terkait dengan mobil listrik Wuling segera diproses ke tahap selanjutnya.

“Kami sudah menerima aduan ini, dari Dewan Pers dan selanjutnya akan diproses secepat-cepatnya, yaitu tahap berikutnya adalah menyidangkan kasus ini, baik dari pengadu maupun yang diadukan,” kata anggota Dewan Pers Asep Setiawan ketika ditemui di Sekretariat Dewan Pers Jakarta, Rabu (27/12), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

Bongkar Sindikat Etomidate di Tangerang, Polisi Tangkap 1 Remaja

Prakiraan Cuaca Jakarta Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Wilayah Ini

Menanggapi aduan Moeldoko, Asep menuturkan bahwa opini yang dibuat oleh Redaksi Tempo dalam majalah edisi Minggu (24/12) pengaduan tersebut diduga telah melanggar kode etik jurnalistik Pasal 1, yakni menyangkut produk jurnalistik yang dibuat media harus akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk.

Pasal lain yang dilanggar selanjutnya adalah Pasal 3 soal media harus menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Asep mengingatkan kepada seluruh awak media, belajar dari kasus ini, tugas media harus menegakkan kebebasan pers yang menjadi hak asasi setiap warga negara.

Meski demikian, lanjut dia, kebebasan pers perlu dijalankan dengan cara yang bertanggung jawab dan paham terhadap kode etik jurnalistik.

“Untuk detailnya, akan kami sampaikan, detail pengaduan atas karya jurnalistik. Kami sangat menghargai kepada Pak Moeldoko yang melakukan pengaduan ke Dewan Pers,” katanya.

Sementara itu, Kepala KSP Jenderal TNI Purn. Moeldoko menyayangkan pola pikir Tempo yang dinilainya keliru sebab sebagai Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) justru memperjuangkan hak pengguna kendaraan mobil listrik, khususnya merek Wuling agar dapat menggunakan kendaraan listrik beserta onderdilnya dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Menurut dia, pengajuan SNI untuk pengisi daya tipe GB/T adalah hal yang biasa dan tidak dimaksudkan untuk serta-merta mengganti pengisi daya tipe CCS yang saat ini lebih banyak digunakan.

Ia mengatakan bahwa kesimpulan investigasi majalah Tempo itu cenderung tendensius dan menyudutkan dirinya melakukan cawe-cawe dalam salah satu program strategis nasional, yakni pembangunan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

“Saya sungguh tidak terima dengan arogansi jurnalistik dan menurut saya Tempo tidak independen,” ujar Moeldoko.

Pada hari Minggu (24/12), Tempo menerbitkan sebuah opini dalam majalahnya yang bertajuk Beking Mobil Listrik Wuling dengan sampul depan yang menggambarkan Moeldoko memegang pengisi daya (charger) mobil listrik Wuling.

Dalam tajuk opini yang ada di halaman 92 tersebut, Tempo menulis bahwa Moeldoko diduga mengintervensi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) untuk mengakomodasi alat pengisian baterai mobil listrik Wuling yang tidak sesuai dengan standar. Hal tersebut dikhawatirkan akan membahayakan publik akibat adanya konflik kepentingan dalam suatu organisasi. (mg2)

Tags: dewan persKSPMoeldoko

Berita Terkait.

Berawan
Megapolitan

Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:21
Obat-Keras
Megapolitan

Bongkar Sindikat Etomidate di Tangerang, Polisi Tangkap 1 Remaja

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:49
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jakarta Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Wilayah Ini

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:17
segel
Megapolitan

Disparekraf DKI Tindak Tegas Tempat Hiburan di Jakbar yang Jadi Sarang Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:08
Narkoba
Megapolitan

Polisi Ungkap Peredaran Narkotika di Hotel Jakbar, Dipesan Lewat Resepsionis

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:07
Bar
Megapolitan

Kasus Narkoba Hotel Jakbar, Polisi Sebut Ada Unsur Pembiaran Manajemen

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:25

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2064 shares
    Share 826 Tweet 516
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1231 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    981 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.