• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Soal Opini Majalah Tempo, Dewan Pers Proses Aduan Moeldoko

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Kamis, 28 Desember 2023 - 06:06
in Megapolitan
pers

Anggota Dewan Pers Asep Setiawan (kiri) bersama anggota lainnya Totok Suryanto (tengah) dan Kepala KSP Moeldoko (kanan) usai diskusi terkait dengan pengaduan majalah Tempo di Sekretariat Dewan Pers Jakarta, Rabu (27/12/2023). Foto : Antara/Hreeloita Dharma Shanta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Pers secara resmi menyatakan aduan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang keberatan soal opini majalah Tempo edisi Minggu (24/12) terkait dengan mobil listrik Wuling segera diproses ke tahap selanjutnya.

“Kami sudah menerima aduan ini, dari Dewan Pers dan selanjutnya akan diproses secepat-cepatnya, yaitu tahap berikutnya adalah menyidangkan kasus ini, baik dari pengadu maupun yang diadukan,” kata anggota Dewan Pers Asep Setiawan ketika ditemui di Sekretariat Dewan Pers Jakarta, Rabu (27/12), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Dukung Pembentukan Karakter Mahasiswa, UMJ Gelar Silaturahim Orang Tua Maba

Awal Pekan Ini Cenderung Teduh, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Selatan

Dukung Lingkungan Berkelanjutan, Srikandi PLN Icon Plus Libatkan Masyarakat dalam Daur Ulang

Menanggapi aduan Moeldoko, Asep menuturkan bahwa opini yang dibuat oleh Redaksi Tempo dalam majalah edisi Minggu (24/12) pengaduan tersebut diduga telah melanggar kode etik jurnalistik Pasal 1, yakni menyangkut produk jurnalistik yang dibuat media harus akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk.

Pasal lain yang dilanggar selanjutnya adalah Pasal 3 soal media harus menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Asep mengingatkan kepada seluruh awak media, belajar dari kasus ini, tugas media harus menegakkan kebebasan pers yang menjadi hak asasi setiap warga negara.

Meski demikian, lanjut dia, kebebasan pers perlu dijalankan dengan cara yang bertanggung jawab dan paham terhadap kode etik jurnalistik.

“Untuk detailnya, akan kami sampaikan, detail pengaduan atas karya jurnalistik. Kami sangat menghargai kepada Pak Moeldoko yang melakukan pengaduan ke Dewan Pers,” katanya.

Sementara itu, Kepala KSP Jenderal TNI Purn. Moeldoko menyayangkan pola pikir Tempo yang dinilainya keliru sebab sebagai Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) justru memperjuangkan hak pengguna kendaraan mobil listrik, khususnya merek Wuling agar dapat menggunakan kendaraan listrik beserta onderdilnya dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Menurut dia, pengajuan SNI untuk pengisi daya tipe GB/T adalah hal yang biasa dan tidak dimaksudkan untuk serta-merta mengganti pengisi daya tipe CCS yang saat ini lebih banyak digunakan.

Ia mengatakan bahwa kesimpulan investigasi majalah Tempo itu cenderung tendensius dan menyudutkan dirinya melakukan cawe-cawe dalam salah satu program strategis nasional, yakni pembangunan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

“Saya sungguh tidak terima dengan arogansi jurnalistik dan menurut saya Tempo tidak independen,” ujar Moeldoko.

Pada hari Minggu (24/12), Tempo menerbitkan sebuah opini dalam majalahnya yang bertajuk Beking Mobil Listrik Wuling dengan sampul depan yang menggambarkan Moeldoko memegang pengisi daya (charger) mobil listrik Wuling.

Dalam tajuk opini yang ada di halaman 92 tersebut, Tempo menulis bahwa Moeldoko diduga mengintervensi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) untuk mengakomodasi alat pengisian baterai mobil listrik Wuling yang tidak sesuai dengan standar. Hal tersebut dikhawatirkan akan membahayakan publik akibat adanya konflik kepentingan dalam suatu organisasi. (mg2)

Tags: dewan persKSPMoeldoko

Berita Terkait.

parpol
Megapolitan

Dukung Pembentukan Karakter Mahasiswa, UMJ Gelar Silaturahim Orang Tua Maba

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:19
cuaca
Megapolitan

Awal Pekan Ini Cenderung Teduh, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Selatan

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:12
3 Proyek Energi Bersih PLN NP Raih Penghargaan ASEAN ASEAN Energy Awards 2026, Ini Inovasinya
Megapolitan

Dukung Lingkungan Berkelanjutan, Srikandi PLN Icon Plus Libatkan Masyarakat dalam Daur Ulang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:09
Dinilai Langgar Etik, Pegiat Informasi Minta Gubernur dan DPRD Banten Evaluasi KI Banten
Megapolitan

Dinilai Langgar Etik, Pegiat Informasi Minta Gubernur dan DPRD Banten Evaluasi KI Banten

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:15
Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Libur Akhir Pekan Ini 
Megapolitan

Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Libur Akhir Pekan Ini 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:00
maling
Megapolitan

Baru Sehari Kerja, Karyawati Apotek di Cengkareng Curi iPhone 11 dan Uang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:08

OLAHRAGA

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP
Olahraga

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP

Editor Ali Rachman
Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:28

INDOPOSCO.ID – Deru mesin bukan satu-satunya daya tarik Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026. Di luar lintasan, antusiasme penggemar juga...

SelengkapnyaDetails
Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Sekadar Rebut Gelar, Turnamen Biliar FWUMKM Perkuat Sinergi Wartawan dan Pemerintah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:34
Hadi-Tj

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1061 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.