• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polemik Jalan Tol Bukan untuk Tukang Becak, Komisi V DPR Ingatkan Perintah UU

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Kamis, 21 Desember 2023 - 01:11
in Nasional
becak

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama. Foto: ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama menanggapi Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar yang mengkritik Pemerintah berkaitan dengan keluh kesah tukang becak yang membayar pajak tapi tak dapat menikmati jalan tol, karena hanya dapat dinikmati oleh masyarakat yang memiliki mobil.

Pemerintah, dalam hal ini Mensesneg Pratikno merespons bahwa memang jalan tol bukan untuk tukang becak melainkan untuk konektivitas, salah satu perannya mempercepat distribusi logistik.

BacaJuga:

Boy Rafli Amar Ingatkan Bahaya Kepanikan Sosial di Era Tekanan Ekonomi

Cegah Praktik Nonprosedural, Kemenhaj Kembali Gagalkan 32 Jemaah Haji Ilegal di Soetta

Skandal Korupsi Laptop Chromebook Seret Nadiem, Pengamat: Kerusakan Sistem Pendidikan Era Jokowi

Pria yang akrab disapa SJP ini menegaskan bahwa Fraksi PKS mengingatkan Pemerintah bahwa berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, meningkatnya konektivitas wilayah tidak hanya dengan pembangunan jalan tol, tetapi juga pembangunan jalan nontol yang memang boleh untuk tukang becak.

“Jika memang Mensesneg Pratikno pernah membaca Perpres tersebut, tentunya akan mengetahui bahwa sasaran atau indikator pada 2024 yang harus dicapai pemerintah adalah jalan tol baru dan/atau beroperasi sepanjang 2.500 km, jalan nasional nontol baru sepanjang 3.000 km, juga persentase kondisi mantap jalan nasional 97 persen, jalan provinsi 75 persen, dan jalan kabupaten/kota 65 persen,” terang Wakil Sekretaris FPKS DPR RI ini dalam keterangannya, Rabu (20/12/2023).

Jika pemerintah tidak sibuk mengurusi polemik tukang becak, ucapnya, tentu juga akan memiliki waktu untuk menyadari bahwa apa yang sudah dikerjakan masih sangat jauh dari target yang harus dicapai untuk menunjukkan keberhasilan pemerintahan Joko Widodo pada 2024 nanti.

“Data capaian kinerja Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2020-2023 menunjukkan bahwa pemerintah baru membangun 1.874 km jalan nasional baru atau baru 62 persen dari target 3.000 km, jalan tol baru dan/atau beroperasi 845 km atau baru 34 persen dari target 2.500 km,” sebut SJP.

Selain itu, kata SJP, dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI pada 21 November 2023, KemenPUPR menyampaikan bahwa saat ini jalan nasional (non tol) di Indonesia memiliki kemantapan rata-rata 92,2 persen yang tersebar di wilayah Pulau Sumatera (93,80 persen mantap), Pulau Jawa dan Bali (96,43 persen mantap), Pulau Kalimantan (90,33% mantap), Pulau Sulawesi (92,73 persen mantap), dan Pulau Nusa Tenggara (95,12 persen mantap) dan Pulau Maluku & Papua (85,37 persen mantap).

“Data dari Ditjen Bina Marga KemenPUPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR pada 27 Januari 2021 menyebutkan bahwa kemantapan jalan provinsi sepanjang 54.554 km adalah 73,79 persen, sedangkan kemantapan jalan kabupaten/kota sepanjang 437.782 km adalah 61,78 persen,” urainya.

“Artinya, kemantapan jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten/kota belum ada satupun yang mencapai target RPJMN Tahun 2020-2024,” imbuh Suryadi.

Tambahan lagi, FPKS juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 menyebutkan bahwa keadilan dan kemakmuran harus tercermin pada semua aspek kehidupan.

“Semua rakyat mempunyai kesempatan yang sama dalam meningkatkan taraf kehidupan; memperoleh lapangan pekerjaan; mendapatkan pelayanan sosial, pendidikan dan kesehatan; mengemukakan pendapat; melaksanakan hak politik; mengamankan dan mempertahankan negara; serta mendapatkan perlindungan dan kesamaan di depan hukum,” ujar Anggota DPR RI dari Dapil NTB 1 ini.

Jadi, lanjutnya, suka tidak suka, pemerintah wajib menjalankan perintah undang-undang untuk memperhatikan kepentingan semua rakyat Indonesia, tidak terkecuali tukang becak, yang mengeluhkan tidak dapat menikmati jalan tol.

“Tukang becak harus diperhatikan kepentingannya oleh pemerintah, terutama karena becak merupakan salah satu angkutan lingkungan dengan ciri perjalanan jarak dekat dan kecepatan rata-rata rendah yang dilayani di jalan lingkungan seperti yang tercantum dalam Pasal 8 ayat (6) Undang-Undang Nomor 2/2022 tentang Jalan,” tegas Suryadi. (dil)

Tags: aminAnies BaswedanMuhaimin Iskandar

Berita Terkait.

Boy-Rafli-Amar
Nasional

Boy Rafli Amar Ingatkan Bahaya Kepanikan Sosial di Era Tekanan Ekonomi

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:07
Jemaah-haji
Nasional

Cegah Praktik Nonprosedural, Kemenhaj Kembali Gagalkan 32 Jemaah Haji Ilegal di Soetta

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:40
Nadiem
Nasional

Skandal Korupsi Laptop Chromebook Seret Nadiem, Pengamat: Kerusakan Sistem Pendidikan Era Jokowi

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:38
Penumpang-Kereta
Nasional

PSO Jaga Mobilitas Lebih 155 Juta Penumpang, Pemerintah Pastikan Tarif Kereta Terjangkau

Minggu, 17 Mei 2026 - 03:07
Pesawat
Nasional

YLKI Kecam Kenaikan Fuel Surcharge, Minta Pemerintah Lindungi Konsumen

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:26
Peresmian
Nasional

Operasionalisasi 1.061 KDKMP Diresmikan Presiden, Menkop: Bukti Kehadiran Pemerintah Bangun Ekonomi Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:14

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2178 shares
    Share 871 Tweet 545
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1233 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.