• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polemik Jalan Tol Bukan untuk Tukang Becak, Komisi V DPR Ingatkan Perintah UU

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Kamis, 21 Desember 2023 - 01:11
in Nasional
becak

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama. Foto: ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama menanggapi Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar yang mengkritik Pemerintah berkaitan dengan keluh kesah tukang becak yang membayar pajak tapi tak dapat menikmati jalan tol, karena hanya dapat dinikmati oleh masyarakat yang memiliki mobil.

Pemerintah, dalam hal ini Mensesneg Pratikno merespons bahwa memang jalan tol bukan untuk tukang becak melainkan untuk konektivitas, salah satu perannya mempercepat distribusi logistik.

BacaJuga:

Mufakat AHWA Tetapkan Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam NU

Tata Kelola Hutan, Data Geospasial Jadi “Mata” Kementerian Kehutanan

Anggaran Pendidikan Disentil di Muktamar NU, MBG Diminta Tak Pakai Dana Pendidikan

Pria yang akrab disapa SJP ini menegaskan bahwa Fraksi PKS mengingatkan Pemerintah bahwa berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, meningkatnya konektivitas wilayah tidak hanya dengan pembangunan jalan tol, tetapi juga pembangunan jalan nontol yang memang boleh untuk tukang becak.

“Jika memang Mensesneg Pratikno pernah membaca Perpres tersebut, tentunya akan mengetahui bahwa sasaran atau indikator pada 2024 yang harus dicapai pemerintah adalah jalan tol baru dan/atau beroperasi sepanjang 2.500 km, jalan nasional nontol baru sepanjang 3.000 km, juga persentase kondisi mantap jalan nasional 97 persen, jalan provinsi 75 persen, dan jalan kabupaten/kota 65 persen,” terang Wakil Sekretaris FPKS DPR RI ini dalam keterangannya, Rabu (20/12/2023).

Jika pemerintah tidak sibuk mengurusi polemik tukang becak, ucapnya, tentu juga akan memiliki waktu untuk menyadari bahwa apa yang sudah dikerjakan masih sangat jauh dari target yang harus dicapai untuk menunjukkan keberhasilan pemerintahan Joko Widodo pada 2024 nanti.

“Data capaian kinerja Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2020-2023 menunjukkan bahwa pemerintah baru membangun 1.874 km jalan nasional baru atau baru 62 persen dari target 3.000 km, jalan tol baru dan/atau beroperasi 845 km atau baru 34 persen dari target 2.500 km,” sebut SJP.

Selain itu, kata SJP, dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI pada 21 November 2023, KemenPUPR menyampaikan bahwa saat ini jalan nasional (non tol) di Indonesia memiliki kemantapan rata-rata 92,2 persen yang tersebar di wilayah Pulau Sumatera (93,80 persen mantap), Pulau Jawa dan Bali (96,43 persen mantap), Pulau Kalimantan (90,33% mantap), Pulau Sulawesi (92,73 persen mantap), dan Pulau Nusa Tenggara (95,12 persen mantap) dan Pulau Maluku & Papua (85,37 persen mantap).

“Data dari Ditjen Bina Marga KemenPUPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR pada 27 Januari 2021 menyebutkan bahwa kemantapan jalan provinsi sepanjang 54.554 km adalah 73,79 persen, sedangkan kemantapan jalan kabupaten/kota sepanjang 437.782 km adalah 61,78 persen,” urainya.

“Artinya, kemantapan jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten/kota belum ada satupun yang mencapai target RPJMN Tahun 2020-2024,” imbuh Suryadi.

Tambahan lagi, FPKS juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 menyebutkan bahwa keadilan dan kemakmuran harus tercermin pada semua aspek kehidupan.

“Semua rakyat mempunyai kesempatan yang sama dalam meningkatkan taraf kehidupan; memperoleh lapangan pekerjaan; mendapatkan pelayanan sosial, pendidikan dan kesehatan; mengemukakan pendapat; melaksanakan hak politik; mengamankan dan mempertahankan negara; serta mendapatkan perlindungan dan kesamaan di depan hukum,” ujar Anggota DPR RI dari Dapil NTB 1 ini.

Jadi, lanjutnya, suka tidak suka, pemerintah wajib menjalankan perintah undang-undang untuk memperhatikan kepentingan semua rakyat Indonesia, tidak terkecuali tukang becak, yang mengeluhkan tidak dapat menikmati jalan tol.

“Tukang becak harus diperhatikan kepentingannya oleh pemerintah, terutama karena becak merupakan salah satu angkutan lingkungan dengan ciri perjalanan jarak dekat dan kecepatan rata-rata rendah yang dilayani di jalan lingkungan seperti yang tercantum dalam Pasal 8 ayat (6) Undang-Undang Nomor 2/2022 tentang Jalan,” tegas Suryadi. (dil)

Tags: aminAnies BaswedanMuhaimin Iskandar

Berita Terkait.

KH-Miftachul-Akhyar
Nasional

Mufakat AHWA Tetapkan Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam NU

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:30
hutan
Nasional

Tata Kelola Hutan, Data Geospasial Jadi “Mata” Kementerian Kehutanan

Senin, 31 Agustus 2026 - 02:20
guru
Nasional

Anggaran Pendidikan Disentil di Muktamar NU, MBG Diminta Tak Pakai Dana Pendidikan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:23
run
Nasional

Merdeka Run Diserbu 12 Ribu Peserta, Pengamat Beri Catatan untuk Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:02
muktamar
Nasional

Ruang Sidang Tanpa Asap Rokok di Muktamar NU, Langkah Kecil dengan Pesan Besar

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:11
dasco
Nasional

Berani Pertaruhkan Jabatan, Pengamat Ungkap Pesan Kuat Pimpinan DPR soal RUU Perampasan Aset

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:19

OLAHRAGA

Marquez
Olahraga

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01

INDOPOSCO.ID - Persaingan menuju takhta MotoGP 2026 semakin sulit ditebak. Marc Márquez kembali menunjukkan taringnya dengan merebut kemenangan dalam balapan...

SelengkapnyaDetails
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31
Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Jay Idzes Tampil Penuh, 3 Sapuannya Warnai Kemenangan Perdana Sassuolo

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:55
Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Hasil Liga Inggris: City Berpesta, Liverpool Nyaris Celaka

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:01
u20

Ini Daftar 23 Pemain Timnas U-20 untuk Kualifikasi Piala Asia

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:07

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.