• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polemik Jalan Tol Bukan untuk Tukang Becak, Komisi V DPR Ingatkan Perintah UU

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Kamis, 21 Desember 2023 - 01:11
in Nasional
becak

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama. Foto: ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama menanggapi Calon Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar yang mengkritik Pemerintah berkaitan dengan keluh kesah tukang becak yang membayar pajak tapi tak dapat menikmati jalan tol, karena hanya dapat dinikmati oleh masyarakat yang memiliki mobil.

Pemerintah, dalam hal ini Mensesneg Pratikno merespons bahwa memang jalan tol bukan untuk tukang becak melainkan untuk konektivitas, salah satu perannya mempercepat distribusi logistik.

BacaJuga:

Soroti Pasukan TNI Tewas di Lebanon, Komisi I Dorong Evaluasi dan Opsi Penarikan Pasukan

Pernyataan Bupati Lebak kepada Wakilnya Tidak Patut Diucapkan

MUI Kecam Serangan Israel ke Lebanon, Desak Pemerintah RI Tempuh Langkah Diplomatik Tegas

Pria yang akrab disapa SJP ini menegaskan bahwa Fraksi PKS mengingatkan Pemerintah bahwa berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18/2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, meningkatnya konektivitas wilayah tidak hanya dengan pembangunan jalan tol, tetapi juga pembangunan jalan nontol yang memang boleh untuk tukang becak.

“Jika memang Mensesneg Pratikno pernah membaca Perpres tersebut, tentunya akan mengetahui bahwa sasaran atau indikator pada 2024 yang harus dicapai pemerintah adalah jalan tol baru dan/atau beroperasi sepanjang 2.500 km, jalan nasional nontol baru sepanjang 3.000 km, juga persentase kondisi mantap jalan nasional 97 persen, jalan provinsi 75 persen, dan jalan kabupaten/kota 65 persen,” terang Wakil Sekretaris FPKS DPR RI ini dalam keterangannya, Rabu (20/12/2023).

Jika pemerintah tidak sibuk mengurusi polemik tukang becak, ucapnya, tentu juga akan memiliki waktu untuk menyadari bahwa apa yang sudah dikerjakan masih sangat jauh dari target yang harus dicapai untuk menunjukkan keberhasilan pemerintahan Joko Widodo pada 2024 nanti.

“Data capaian kinerja Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2020-2023 menunjukkan bahwa pemerintah baru membangun 1.874 km jalan nasional baru atau baru 62 persen dari target 3.000 km, jalan tol baru dan/atau beroperasi 845 km atau baru 34 persen dari target 2.500 km,” sebut SJP.

Selain itu, kata SJP, dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI pada 21 November 2023, KemenPUPR menyampaikan bahwa saat ini jalan nasional (non tol) di Indonesia memiliki kemantapan rata-rata 92,2 persen yang tersebar di wilayah Pulau Sumatera (93,80 persen mantap), Pulau Jawa dan Bali (96,43 persen mantap), Pulau Kalimantan (90,33% mantap), Pulau Sulawesi (92,73 persen mantap), dan Pulau Nusa Tenggara (95,12 persen mantap) dan Pulau Maluku & Papua (85,37 persen mantap).

“Data dari Ditjen Bina Marga KemenPUPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR pada 27 Januari 2021 menyebutkan bahwa kemantapan jalan provinsi sepanjang 54.554 km adalah 73,79 persen, sedangkan kemantapan jalan kabupaten/kota sepanjang 437.782 km adalah 61,78 persen,” urainya.

“Artinya, kemantapan jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten/kota belum ada satupun yang mencapai target RPJMN Tahun 2020-2024,” imbuh Suryadi.

Tambahan lagi, FPKS juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 menyebutkan bahwa keadilan dan kemakmuran harus tercermin pada semua aspek kehidupan.

“Semua rakyat mempunyai kesempatan yang sama dalam meningkatkan taraf kehidupan; memperoleh lapangan pekerjaan; mendapatkan pelayanan sosial, pendidikan dan kesehatan; mengemukakan pendapat; melaksanakan hak politik; mengamankan dan mempertahankan negara; serta mendapatkan perlindungan dan kesamaan di depan hukum,” ujar Anggota DPR RI dari Dapil NTB 1 ini.

Jadi, lanjutnya, suka tidak suka, pemerintah wajib menjalankan perintah undang-undang untuk memperhatikan kepentingan semua rakyat Indonesia, tidak terkecuali tukang becak, yang mengeluhkan tidak dapat menikmati jalan tol.

“Tukang becak harus diperhatikan kepentingannya oleh pemerintah, terutama karena becak merupakan salah satu angkutan lingkungan dengan ciri perjalanan jarak dekat dan kecepatan rata-rata rendah yang dilayani di jalan lingkungan seperti yang tercantum dalam Pasal 8 ayat (6) Undang-Undang Nomor 2/2022 tentang Jalan,” tegas Suryadi. (dil)

Tags: aminAnies BaswedanMuhaimin Iskandar

Berita Terkait.

dave
Nasional

Soroti Pasukan TNI Tewas di Lebanon, Komisi I Dorong Evaluasi dan Opsi Penarikan Pasukan

Senin, 30 Maret 2026 - 21:41
benny
Nasional

Pernyataan Bupati Lebak kepada Wakilnya Tidak Patut Diucapkan

Senin, 30 Maret 2026 - 20:02
mui
Nasional

MUI Kecam Serangan Israel ke Lebanon, Desak Pemerintah RI Tempuh Langkah Diplomatik Tegas

Senin, 30 Maret 2026 - 18:54
mudik
Nasional

Tanpa Drama Macet, Arus Balik 2026 Tuai Apresiasi Pemudik

Senin, 30 Maret 2026 - 18:01
habib
Nasional

Komisi III DPR Soroti Kasus Amsal Sitepu, Gunakan Kewenangan Tekankan Keadilan Substantif dan Lindungi Industri Kreatif

Senin, 30 Maret 2026 - 17:58
Kemenkop Fokus Perkuat Sinergi Hadapi Tahap Operasionalisasi Kopdes Merah Putih
Nasional

Hari Pertama Sekolah, Mendikdasmen Ajak Satuan Pendidikan Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

Senin, 30 Maret 2026 - 15:42

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    948 shares
    Share 379 Tweet 237
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.