• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Ini Sejarah Munculnya Aturan Soal Pembebasan Biaya Penempatan PMI

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 18 Desember 2023 - 13:13
in Ekonomi
pmico

Momen pemberangkatan pekerja migran Indonesia melalui skme G to G ke Korea Selatan di Jakarta. (Indopos.co.id/Dhika Alam Noor)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengemukakan, asal usul munculnya Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan PMI. Salah satunya melindungi dari praktik ijon dan rentenir.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, peraturan tersebut membebaskan semua biaya yang selama ini dibebankan pekerja migran Indonesia. Mulai bayar paspor, visa, tes kesehatan, jaminan kesehatan hingga tiket pemberangkatan menuju negara penempatan.

BacaJuga:

Kolaborasi Pertamina Drilling–PDC dengan Pemkot Prabumulih Perluas Peluang Kerja Lokal

Stok Beras RI Tembus 5 Juta Ton, Terbesar Sepanjang Sejarah Ketahanan Pangan,

Kolaborasi Global di DXI 2026, AHY Dorong Wisata Bahari Jadi Mesin Ekonomi Baru

“Rata-rata biaya yang harus mereka keluarkan itu adalah Rp15 – Rp25 juta biayanya. Belum lagi kalau mereka berangkat ke Amerika dan Eropa bisa Rp50 juta,” kata Benny di Jakarta usai rapat kerja nasional Komunitas Relawan PMI dan Perkumpulan Wirausaha PMI di Jakarta dikutip, Senin (18/12/2023).

Sebagian besar PMI tidak punya sebanyak itu. Sehingga terpaksa harus menggadaikan harta benda mereka, dari sertipikat tanah, kendaraan hingga meminjam ke rentenir. Tentu risikonya bunga pinjamannya sangat tinggi.

“Jadi banyak PMI terjerat utang, akhirnya apa? bertahun-tahun bekerja di luar negeri itu tidak pernah meningkatkan kesejahteraan mereka,” sesal Benny.

Mereka harus bekerja puluhan tahun untuk membayar utang tersebut. Padahal keinginan banyak pihak, PMI cukup bekerja selama dua kali kontra, kemudian bisa kembali ke Tanah Air untuk membuka usaha.

“Ini (PMI) ada yang bertahun-tahun, mereka tetap bekerja di luar negeri belum mampu mengumpulkan uang yang cukup,” tutur Benny.

Sejarah terbentuknya peraturan BP2MI tersebut adalah amanat dari pasal 30 ayat 1, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI, yaitu “Pekerja Migran Indonesia tidak dapat dibebani biaya penempatan”.

Adapun 10 posisi pekerjaan yang diprioritaskan peraturan pembebasan biaya tersebut, yaitu pengurus rumah tangga, pengasuh bayi, pengasuh lanjut usia (lansia), juru masak, sopir pribadi, perawat taman, pengurus anak, petugas kebersihan, petugas ladang dan perkebunan, serta awak kapal perikanan migran. (dan)

Tags: Biaya Penempatan PMIPekerja Migran IndonesiaPembebasan Biaya Penempatan PMIPMI

Berita Terkait.

Pertemuan
Ekonomi

Kolaborasi Pertamina Drilling–PDC dengan Pemkot Prabumulih Perluas Peluang Kerja Lokal

Jumat, 24 April 2026 - 00:29
Beras
Ekonomi

Stok Beras RI Tembus 5 Juta Ton, Terbesar Sepanjang Sejarah Ketahanan Pangan,

Kamis, 23 April 2026 - 22:52
AHY
Ekonomi

Kolaborasi Global di DXI 2026, AHY Dorong Wisata Bahari Jadi Mesin Ekonomi Baru

Kamis, 23 April 2026 - 20:20
RUPST
Ekonomi

BTN Perkuat Modal, Targetkan Pertumbuhan Kredit 10 Persen di 2026

Kamis, 23 April 2026 - 19:39
wig
Ekonomi

Rambut Palsu dari Yogyakarta Tembus Pasar Amerika Serikat, Devisa Rp2,2 Miliar

Kamis, 23 April 2026 - 18:38
petani bri
Ekonomi

Dari Kartini untuk Bumi: BRI Berdayakan Perempuan Lewat Urban Farming Program BRInita

Kamis, 23 April 2026 - 18:18

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1322 shares
    Share 529 Tweet 331
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.