• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Desak Pengesahan RUU Pengasuhan Anak, Negara Wajib Pastikan Pengasuhan yang Layak

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 18 Desember 2023 - 14:14
in Nasional
kpai

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat bertemu sejumlah pihak di dekat lokasi kejadian empat anak meninggal dunia di rumah kontrakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Dok KPAI)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti, kasus anak menjadi korban kekerasan yang muncul belakangan ini. Itu menunjukkan, bahwa sistem perlindungan anak masih sangat minim.

Wakil KPAI Jasra Putra mengatakan, banyaknya masalah anak yang muncul merupakan fenomena puncak masalah anak, setelah tidak tertangani dengan baik. Terlepas dari keluarga, sekolah maupun lingkungan terdekatnya.

BacaJuga:

LKjPP TA 2025 Direviu BPKP, Kementerian PANRB Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Pemerintah

Luruskan RUU Perampasan Aset, Legislator: Bukan untuk Permudah Penyitaan, tapi Tegaskan Tata Kelola

Legilsator DPR Soroti RUU Kewarganegaraan: Potensi Multitafsir hingga Celah Politisasi

“Sampai saat ini. Kita belum punya petugas yang bisa langsung masuk ke keluarga, atas nama perlindungan anak,” kata Jasra melalui gawai, Jakarta, Senin (18/12/2023).

“Ketika mendengar ada tangisan, kekerasan, penelantaran. Kecuali ada yang peduli dan berani. Serta melaporkan ke kantor kepolisian,” tambahnya.

Kasus kekerasan terhadap anak antara lain, peristiwa rumah kontrakan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada awal Desember 2023. Serta kasus aniaya anak di Kramat Jati, Jakarta Timur dalam waktu yang berdekatan.

Selain itu, kasus anak di Malang meninggal dunia bersama keluarganya pada pekan kedua Desember 2023. Karenanya, ia meminta pemerintah membangun sistem perlindungan anak dari berbagai bentuk tindak kejahatan.

“Belajar dari peristiwa Jagakarsa dan Malang. Pemerintah hendaknya mempunyai sistem perlindungan anak yang dipastikan bisa masuk sampai dalam rumah. Bila tidak bisa, maka peristiwa tersebut tinggal menunggu pengulangan saja,” ucap Jasra.

Indonesia sebenarnya melalui DPR telah menetapkan program legislasi nasional (prolegnas) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengasuhan Anak. Pentingnya di manapun anak berada, harus ada respon yang sama soal pengasuhan anak.

“(RUU Pengasuhan Anak) yang di dalamnya bicara hak pengasuhan yang layak bagi setiap anak. Dan ketika tidak terjadi, maka negara punya kewajiban memastikan pengasuhan yang layak bagi setiap anak,” terangnya.

Sehingga kasus aniaya anak sudah dapat dideteksi dari jauh-jauh hari. Ketika anak di dalam rumah mengalami ancaman, pembiaran, tekanan dan jaminan atau sandera dalam pusaran konflik orang tua. (dan)

Tags: negaraPengasuhanRUU Pengasuhan Anak

Berita Terkait.

Kementerian PANRB
Nasional

LKjPP TA 2025 Direviu BPKP, Kementerian PANRB Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Pemerintah

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:38
harman
Nasional

Luruskan RUU Perampasan Aset, Legislator: Bukan untuk Permudah Penyitaan, tapi Tegaskan Tata Kelola

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:18
rieke
Nasional

Legilsator DPR Soroti RUU Kewarganegaraan: Potensi Multitafsir hingga Celah Politisasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:06
forman
Nasional

Akhiri Ego Sektoral, Baleg DPR Usulkan Pembentukan Badan Nasional Pusat Data dan Statistik di Bawa Presiden

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:55
sugeng
Nasional

Susun RUU Ketenagalistrikan, Komisi XII Kembali Serap Masukan MKI

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:44
rifqi
Nasional

Di Depan Mendagri dan MenPAN-RB, Komisi II Dorong Efisiensi Anggaran Daerah di Tengah Tekanan APBN

Selasa, 31 Maret 2026 - 03:33

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.