• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Artis Ammar Zoni Positif Gunakan Sabu dan Ganja

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 15 Desember 2023 - 01:11
in Megapolitan
amaar

Artis Ammar Zoni usai dinyatakan positif tetrahidrokanabinol (THC), amfetamin dan metamfetamin setelah menjalani tes urine pada Kamis (14/12/2023). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Artis Ammar Zoni positif menggunakan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) jenis sabu dan ganja karena hasil tes urinenya mengandung tetrahidrokanabinol (THC), amfetamin dan metamfetamin.

“Urinenya (AZ) positif THC, amfetamin dan metamfetamin,” ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga saat ditemui di Jakarta pada Kamis.

BacaJuga:

Polres Jakbar Siagakan Ratusan Personel Amankan 33 Gereja Selama Rangkaian Paskah

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Aston Kartika Grogol Luncurkan Paket Halalbihalal dan Promo Menginap Lebaran

Tetrahidrokanabinol adalah kanabinoid utama dari ganja yang hanya dihasilkan tumbuhan Cannabis.

Kemudian, amfetamin adalah obat-obatan yang masuk dalam kategori stimulan sistem saraf pusat (SSP). Artinya, cara kerja obat ini yaitu meningkatkan aktivitas dopamine dan noradrenalin di otak.

Amfetamin kerap digunakan untuk menangani “attention deficit hyperactivity disorder “(ADHD).

ADHD adalah istilah medis untuk gangguan mental berupa perilaku impulsif dan hiperaktif.

Obat ini termasuk psikotropika golongan II dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Itu sebabnya, penggunaan amfetamin harus mendapat persetujuan dan pengawasan dengan ketat oleh dokter.
Terakhir, metamfetamin adalah obat untuk mengatasi ADHD sehingga juga termasuk psikotropika golongan II.

Oleh karena itu, tegasnya, dalam hal ini berarti AZ positif menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja.

Adapun dari hasil pemeriksaan kesehatan tersebut, polisi menyatakan bahwa AZ dalam kondisi sehat.

“Kami sudah melalukan pemeriksaan kesehatan terhadap saudara AZ. Dari hasil pemeriksaan kesehatan di klinik Polres, saudara AZ dalam keadaan sehat,” kata Panji, Kamis (14/12), seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, polisi juga menemukan obat hexymer ketika menangkap artis Ammar Zoni (AZ) di sebuah apartemen, wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (12/12) malam.

“Barang bukti yang disita ganja, sabu dan juga obat keras jenis hexymer,” ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Syahduddi mengatakan bahwa AZ akan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penggunaan narkoba tersebut. (mg2)

Tags: Artis Ammar Zoniganjasabu

Berita Terkait.

jakbar
Megapolitan

Polres Jakbar Siagakan Ratusan Personel Amankan 33 Gereja Selama Rangkaian Paskah

Jumat, 3 April 2026 - 13:13
bpn
Megapolitan

Kanwil BPN DKI Jakarta Jadi Percontohan Zona Integritas untuk BPN Banten

Kamis, 2 April 2026 - 15:25
aston
Megapolitan

Aston Kartika Grogol Luncurkan Paket Halalbihalal dan Promo Menginap Lebaran

Kamis, 2 April 2026 - 13:23
hujan
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Hujan Berpotensi Terjadi di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Kamis, 2 April 2026 - 08:24
Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI
Megapolitan

Dalami Sengketa Lahan Pertanian di Cengkareng, BAM DPR Siap Panggil BPN hingga Pemprov DKI

Rabu, 1 April 2026 - 22:46
Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy
Megapolitan

Regulasi Kelembagaan melalui Executive Policy

Rabu, 1 April 2026 - 21:41

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.