INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang, pendukung calon presiden dan calon wakil presiden (capres – cawapres) menggunakan alat peraga kampanye ke dalam panggung debat Pilpres 2024. Debat perdana capres akan digelar di Jakarta, Selasa (12/12/2023) besok.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, pelarangan soal atribut kampanye tertuang dalam tata tertib debat Pilpres 2024. Pelaksanaan acara adu gagasan itu bakal digelar pukul 19.00 WIB.
“Pada saat debat berlangsung di dalam area debat, pendukung tidak diperkenankan atau tidak diperbolehkan membawa bahan kampanye dan alat peraga kampanye,” kata Hasyim Asy’ari di Jakarta, Senin (11/12/2023).
Peserta debat maupun simpatisannya hanya bisa mengenakan pakaian yang tak ada kaiatannya dengan kampanye. Di sisi lain, KPU membatasi jumlah tamu undangan yang diperbolehkan masuk dalam area debat.
“Satu-satu yang boleh pengecualian adalah atribut yang melekat di tubuh. Jadi bagian lah itu kira-kira. Jadi yang lain-lain tidak diperbolehkan,” jelas Hasyim.
Tim KPU akan melakukan, pengecekan para tamu undangan ketika mereka masuk di halaman kantor penyelenggara Pemilu itu. Cara tersebut dilakukan mencegah masuknya alat peraga kampanye.
“KPU tentu akan melakukan semacam screening atau sterilisasi, untuk memastikan bahwa tidak ada alat atau alat peraga kampanye dan bahan kampanye yang dibawa oleh tim pendukung,” ujarnya.
Penampilan tiga calon presiden dan calon wakil presiden akan disiarkan secara langsung melalui media massa, televisi dan radio. Setiap pendukung paslin yang hadir hanya berjumlah 75 orang.
Tema debat perdana untuk capres itu yakni pemerintahan, hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik dan kerukunan warga. (dan)











