• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Tes Kewarganegaaran bagi 26 Warga Blasteran

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 9 Desember 2023 - 21:12
in Nusantara
Puluhan warga blasteran ajukan permohonan menjadi warga negara Indonesia ke Kanwil Kemenkumham Bali. (Dok Kanwil Kemenkumham Bali)

Puluhan warga blasteran ajukan permohonan menjadi warga negara Indonesia ke Kanwil Kemenkumham Bali. (Dok Kanwil Kemenkumham Bali)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Bali, Alexander Palti, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan tes kewarganegaraan terhadap 26 warga blasteran yang mengajukan permohonan untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

“Tim verifikator sedang melakukan verifikasi lanjutan sebelum data tersebut diteruskan ke Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta,” katanya dalam keterangan Sabtu (9/12/2023).

BacaJuga:

Jadi Model Rujukan Nasional: Relawan Kesehatan Apresiasi Dampak Besar Program Bang Andra

Respon keluhan Warga, BPJN Banten Perbaiki Jalan Nasional Rangkasbitung-Labuan

Gubernur Andra Soni Tinjau Pembangunan Frontage Flyover Unyur untuk Atasi Kemacetan

Menurutnya, dari 26 jumlah pemohon, mereka adalah anak-anak berkewarganegaraan ganda yang lahir dari perkawinan campuran antarnegara dan mengajukan permohonan menjadi WNI sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022.

“Mayoritas pemohon, yaitu 20 orang, merupakan anak dari perkawinan campuran Indonesia-Jepang,” ujarnya.

“Selebihnya, terdapat dua orang dari perkawinan campuran Indonesia-Jerman, serta satu orang masing-masing dari perkawinan campuran Indonesia-Inggris, Indonesia-Amerika Serikat, Indonesia-Belgia, dan Indonesia-Swiss,” imbuhnya.

Selain dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali, penyelenggara tes juga melibatkan Imigrasi, Polda Bali, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali. Materi ujian mencakup wawasan kewarganegaraan, pajak, dan tindakan kriminal.

“Para pemohon menyatakan bahwa mereka mengajukan permohonan menjadi WNI karena cinta kepada Indonesia, selain juga karena keberlanjutan adat dan budaya Indonesia, terutama di Bali, yang membuat mereka berkomitmen untuk menjadi WNI,” ungkapnya.

Menurut data Kanwil Kemenkumham Bali, sejak Januari hingga 13 November 2023, sebanyak 289 WNA dikenakan sanksi deportasi dari 55 negara, melebihi angka pada 2022 yang mencapai 188 WNA diusir dari Bali.

“Sanksi tersebut diberlakukan karena pelanggaran aturan keimigrasian, termasuk penyalahgunaan izin tinggal, pelanggaran tindakan kriminal, dan norma serta aturan hukum di Indonesia,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sidang pewarganegaraan diatur oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, yang menjelaskan bahwa pewarganegaraan merupakan prosedur bagi orang asing untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui permohonan.

Pemohonan menjadi WNI juga dapat didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia, selain dari Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006.

Proses pengajuan kewarganegaraan bagi warga blasteran hasil perkawinan campur dilakukan di tengah intensifikasi pengawasan yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Bali terhadap warga negara asing, yang berakhir dengan deportasi. (fer)

Tags: Kanwil Kemenkumham BaliTes KewarganegaaranWarga Blasteranwni
Berita Sebelumnya

Di Sumbar, Prabowo Bicara Program Kerja Hilirisasi hingga Makan Siang dan Susu Gratis

Berita Berikutnya

Wakili Generasi Muda, Alam Ganjar hingga Mutiara Baswedan Hadir dalam Games Interaktif MSC

Berita Terkait.

andrasoni3
Nusantara

Jadi Model Rujukan Nasional: Relawan Kesehatan Apresiasi Dampak Besar Program Bang Andra

Kamis, 20 November 2025 - 12:27
perbaikan-jln-banten
Nusantara

Respon keluhan Warga, BPJN Banten Perbaiki Jalan Nasional Rangkasbitung-Labuan

Kamis, 20 November 2025 - 11:15
andra-soni
Nusantara

Gubernur Andra Soni Tinjau Pembangunan Frontage Flyover Unyur untuk Atasi Kemacetan

Kamis, 20 November 2025 - 10:13
gempa-susel
Nusantara

Gempa Bumi M4,8 Guncang Toli-toli di Sulteng, BMKG: Pusat Episenter di Darat

Kamis, 20 November 2025 - 09:35
awan
Nusantara

Khofifah Minta Warga di Sekitar Gunung Semeru Tingkatkan Kewaspadaan

Kamis, 20 November 2025 - 00:30
andra-soni
Nusantara

Gubernur Banten Andra Soni Tegaskan Dukungan Penuh Terhadap Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 19 November 2025 - 18:17
Berita Berikutnya
Wakili Generasi Muda, Alam Ganjar hingga Mutiara Baswedan Hadir dalam Games Interaktif MSC

Wakili Generasi Muda, Alam Ganjar hingga Mutiara Baswedan Hadir dalam Games Interaktif MSC

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4080 shares
    Share 1632 Tweet 1020
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.