• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pantun Cawapres Gus Muhaimin di KPU Dinyatakan Bukan Pelanggaran Pemilu

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 8 Desember 2023 - 10:39
in Headline
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat mengikuti pengundian nomor urut Capres-Cawapres oleh KPU RI di Jakarta. (Dok TimNas AMIN)

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat mengikuti pengundian nomor urut Capres-Cawapres oleh KPU RI di Jakarta. (Dok TimNas AMIN)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu berupa pantun Cawapres Gus Muhaimin Iskandar di Kantor KPU RI,Jakarta, saat berlangsung penetapan Capres-Cawapres 2024-2029 dinyatakan tidak terbukti. Hal itu tertuang melalui putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tertanggal 7 Desember 2023.

Adapun pantun yang dimasalahkan itu berbunyi: “Ke Mamuju jangan lupa pakai sepatu, kalau ingin maju, pilihlah nomor satu.”

BacaJuga:

Bapanas Sebut Kenaikan Harga Kedelai Akibat Situasi Global Masih Wajar

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Semarang, Oknum Bharaka Terlibat

PBB Serukan Gencatan Senjata Solid dan Kelanjutan Dialog AS-Iran

Dalam amar putusannya bernomor 003/LP/ADM.PP/BWSL/00.00/XI/2023, Bawaslu RI menyatakan terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang melanggar tata cara, prosedur, dan mekanisme pada tahapan Pemilu Tahun 2024. Putusan Bawaslu RI itu ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, dan para anggota: Lolly Suhenty, Puadi, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, dan Totok Haryono.

Dalam jawabannya terhadap pelapor Rahmansyah, Capres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan menolak dengan tegas tuduhan tersebut. Menurut Anies, selama acara berlangsung teriakan para pendukung masing-masing capres dan cawapres begitu menggema. Mereka saling berteriak menyuarakan dukungan menggunakan yel-yel tertentu.

“Selain itu setelah mendapat nomor urut, seluruh capres dan cawapres dengan penuh semangat mengangkat jari mereka sesuai dengan nomor urut mereka masing-masing. Padahal, menyampaikan nomor urut itu sendiri sejatinya merupakan salah satu bentuk citra diri,” ujar Anies yang tercantum dalam amar putusan Bawaslu RI.

KPU selaku penyelenggara pemilu, kata Anies, terlihat dengan sengaja melakukan hal itu dalam rangka sosialisasi kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Kalau mau adil, terang Anies, kenapa Bawaslu tidak melakukan kajian maupun pemeriksaan juga terhadap pasangan Prabowo-Gibran? Kenapa hanya dilakukan terhadap pasangan capres-cawapres Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

“Bukankah Bawaslu tidak hanya melakukan proses terhadap laporan saja, tetapi juga terhadap temuan dugaan pelanggaran administratif?” tanya Anies.

Senada dengan Anies, Cawapres Gus Muhaimin menyatakan di akhir acara, KPU memberi kesempatan kepada seluruh capres-cawapres untuk menyampaikan sambutan masing-masing selama 10 menit.

“Artinya, secara tidak langsung KPU memberi kesempatan kepada masing-masing pasangan capres cawapres untuk menyampaikan hasil pengundian nomor urut tersebut dengan caranya masiang-masing pada forum resmi yang diselenggarakan KPU,” terang Gus Muhaimin.

“Pantun yang dipermasalahkan pelapor tersebut hanyalah bagian dari seluruh rangkaian acara yang diselenggarakan oleh KPU tersebut. Pantun itu bukan bentuk kampanye, bukan bentuk ajakan memilih, melainkan sebuah penawaran pilihan: kalau ingin maju pilihlah nomor satu,” pungkasnya. (dil)

Tags: Anies-MuhaiminCawapresKPUMuhaimin IskandarPasangan AminPelanggaran Pemilu

Berita Terkait.

Bapanas Sebut Kenaikan Harga Kedelai Akibat Situasi Global Masih Wajar
Headline

Bapanas Sebut Kenaikan Harga Kedelai Akibat Situasi Global Masih Wajar

Rabu, 15 April 2026 - 09:02
Pabrik-Narkoba
Headline

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Semarang, Oknum Bharaka Terlibat

Selasa, 14 April 2026 - 16:26
geuterrses
Headline

PBB Serukan Gencatan Senjata Solid dan Kelanjutan Dialog AS-Iran

Selasa, 14 April 2026 - 12:02
wo
Headline

Prabowo Bertemu Putin di Kremlin, Bahas Geopolitik Dunia yang Kian Bergejolak

Selasa, 14 April 2026 - 08:33
Prabowo
Headline

Prabowo Tiba di Moskow, Siap Bertemu Putin Lagi

Senin, 13 April 2026 - 15:17
Uang
Headline

Pemerintah Amankan Kawasan Hutan dan Terima Penyelamatan Keuangan Negara Rp11,4 Triliun

Minggu, 12 April 2026 - 13:46

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2514 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.