• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ngoplos Minuman Bersoda Dicampur Alkohol Hand Sanitizer di Dalam Lapas, Dua Napi Tewas

Juni Armanto by Juni Armanto
Jumat, 1 Desember 2023 - 23:13
in Nusantara
serang

Kepala Lapas Kelas II A Serang Fajar Nur Cahyono memberikan keterangan pers terkait 15 napi mengonsumsi minuman oplosan, di Serang, Jumat (1/12/2023). Foto : Antara/Desi Purnama Sari.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Serang, Banten, menyebutkan sebanyak 15 narapidana (napi) yang kedapatan mengonsumsi oplosan minuman bersoda coca-cola yang dicampur alkohol hand sanitizer.

“Total kurang lebih 15 orang warga binaan kedapatan meminum itu (oplosan, red) yang ditemukan di kamar 8 dan 9,” kata Kepala Lapas Kelas II A Serang Fajar Nur Cahyono di Serang, Jumat (1/12/2023).

Fajar mengatakan, dari 15 narapidana yang mengonsumsi oplosan minuman coca-cola bercampur hand sanitizer berkadar alkohol 70 persen itu, tujuh orang di antaranya mengeluhkan sakit seperti mual dan pusing hingga dilarikan ke RSUD Banten pada Senin (27/11/2023).

“Namun, dua narapidana dinyatakan meninggal dunia setelah dilakukan perawatan oleh pihak rumah sakit,” ujarnya.

Dua napi yang tewas itu merupakan warga Banten, yakni tahanan narkotika berinisial BY dan BP. BY menjalani hukum penjara 5,6 tahun dan BP tujuh tahun karena bersalah berdasarkan Pasal 114 UU RI Nomor 35/2009.

“BY sebenarnya sudah mengusulkan pembebasan bersyarat karena masa pidana yang sudah dijalani kurang lebih satu tahun sembilan bulan lagi. Begitu juga korban BP sudah mengusulkan pembebasan bersyarat dan sedang diproses,” ujarnya.

Fajar mengatakan, untuk kondisi lima narapidana ini ada keluhan kembali terkait mata dan telah dibawa kembali RSUD Banten untuk dilakukan penanganan medis. Sedangkan delapan napi lainnya dalam kondisi baik.

“Yang lima orang kami bawa lagi ke rumah sakit, sedangkan yang tidak mengeluh sakit ada delapan orang kondisinya baik, dan kami tetap melakukan pelayanan maksimal dengan memberikan vitamin, bubur dan susu kepada mereka,” katanya.

Fajar mengungkapkan barang hand sanitizer itu diperoleh dari seorang tahanan pendamping yang bertugas di Poliklinik setempat. Sementara minuman coca-cola didapatkan dari kantin Lapas tersebut

“Mereka ini mencuri-curi tanpa sepengetahuan petugas mengambil hand sanitaizer yang ada di tembok. Ada juga permintaan dari warga binaan di kamar A8 dan napi berinisial TB dengan alasan untuk membersihkan luka, dan sisa pemakaian itu kurang lebih setengah botol bahan beralkohol itu mereka campurkan dengan coca-cola untuk diminum,” katanya dilansir Antara.

Fajar menjelaskan kejadian seperti ini merupakan hal yang pertama, sehingga motif dari 15 narapidana yang menenggak minuman oplosan tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh pihak yang berwenang. (aro)

Tags: lapasnarapidana
Previous Post

Berstatus Tersangka, Firli Bahuri Singgung Serangan Balik Koruptor

Next Post

Ini Alasan Polisi Tidak Menahan Firli Bahuri

Related Posts

andre
Nusantara

Anggota DPR RI Temui Kapolda Sumbar Terkait Penyelewengan BBM Bersubsidi

Senin, 10 November 2025 - 01:13
kemenag1
Nusantara

Kemenag Tekankan Pentingnya Literasi Digital di Sekolah Berbasis Agama

Minggu, 9 November 2025 - 22:44
gerindra-banten
Nusantara

Para Ketua DPC di Banten Sepakat Tolak Ketum Projo Gabung ke Gerindra

Minggu, 9 November 2025 - 17:07
banten
Nusantara

Andra Soni Lepas Lomba Lari Ekbispar Banten 5K 2025

Minggu, 9 November 2025 - 12:45
gempa
Nusantara

Gempa Bumi di Majalengka Siang Ini, BMKG: Getaran hingga Skala MMI III

Minggu, 9 November 2025 - 11:21
TSI
Nusantara

Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo & Video Competition 2025

Minggu, 9 November 2025 - 11:11
Next Post
bahuri

Ini Alasan Polisi Tidak Menahan Firli Bahuri

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.