• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ngoplos Minuman Bersoda Dicampur Alkohol Hand Sanitizer di Dalam Lapas, Dua Napi Tewas

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 1 Desember 2023 - 23:13
in Nusantara
serang

Kepala Lapas Kelas II A Serang Fajar Nur Cahyono memberikan keterangan pers terkait 15 napi mengonsumsi minuman oplosan, di Serang, Jumat (1/12/2023). Foto : Antara/Desi Purnama Sari.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Serang, Banten, menyebutkan sebanyak 15 narapidana (napi) yang kedapatan mengonsumsi oplosan minuman bersoda coca-cola yang dicampur alkohol hand sanitizer.

“Total kurang lebih 15 orang warga binaan kedapatan meminum itu (oplosan, red) yang ditemukan di kamar 8 dan 9,” kata Kepala Lapas Kelas II A Serang Fajar Nur Cahyono di Serang, Jumat (1/12/2023).

BacaJuga:

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Fajar mengatakan, dari 15 narapidana yang mengonsumsi oplosan minuman coca-cola bercampur hand sanitizer berkadar alkohol 70 persen itu, tujuh orang di antaranya mengeluhkan sakit seperti mual dan pusing hingga dilarikan ke RSUD Banten pada Senin (27/11/2023).

“Namun, dua narapidana dinyatakan meninggal dunia setelah dilakukan perawatan oleh pihak rumah sakit,” ujarnya.

Dua napi yang tewas itu merupakan warga Banten, yakni tahanan narkotika berinisial BY dan BP. BY menjalani hukum penjara 5,6 tahun dan BP tujuh tahun karena bersalah berdasarkan Pasal 114 UU RI Nomor 35/2009.

“BY sebenarnya sudah mengusulkan pembebasan bersyarat karena masa pidana yang sudah dijalani kurang lebih satu tahun sembilan bulan lagi. Begitu juga korban BP sudah mengusulkan pembebasan bersyarat dan sedang diproses,” ujarnya.

Fajar mengatakan, untuk kondisi lima narapidana ini ada keluhan kembali terkait mata dan telah dibawa kembali RSUD Banten untuk dilakukan penanganan medis. Sedangkan delapan napi lainnya dalam kondisi baik.

“Yang lima orang kami bawa lagi ke rumah sakit, sedangkan yang tidak mengeluh sakit ada delapan orang kondisinya baik, dan kami tetap melakukan pelayanan maksimal dengan memberikan vitamin, bubur dan susu kepada mereka,” katanya.

Fajar mengungkapkan barang hand sanitizer itu diperoleh dari seorang tahanan pendamping yang bertugas di Poliklinik setempat. Sementara minuman coca-cola didapatkan dari kantin Lapas tersebut

“Mereka ini mencuri-curi tanpa sepengetahuan petugas mengambil hand sanitaizer yang ada di tembok. Ada juga permintaan dari warga binaan di kamar A8 dan napi berinisial TB dengan alasan untuk membersihkan luka, dan sisa pemakaian itu kurang lebih setengah botol bahan beralkohol itu mereka campurkan dengan coca-cola untuk diminum,” katanya dilansir Antara.

Fajar menjelaskan kejadian seperti ini merupakan hal yang pertama, sehingga motif dari 15 narapidana yang menenggak minuman oplosan tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh pihak yang berwenang. (aro)

Tags: lapasnarapidana

Berita Terkait.

Yandri
Nusantara

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Sabtu, 4 April 2026 - 19:07
polri
Nusantara

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Sabtu, 4 April 2026 - 16:37
Banjir
Nusantara

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Sabtu, 4 April 2026 - 12:23
Gempa-Bitung
Nusantara

Gempa Susulan Lagi, Guncang Bitung di Sulut Berkekuatan M 5,8 Pagi Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 09:30
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Tanggul Jebol di Demak Rendam 4 Kecamatan: Ribuan Warga Mengungsi

Sabtu, 4 April 2026 - 03:36
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Sidak DPR RI Bongkar Pelanggaran Lingkungan, Gudang PT Universal Glove di Medan Disegel

Sabtu, 4 April 2026 - 01:38

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.