• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Sambangi Fraksi PPP dan PAN, Kaukus Muda Betawi Suarakan Ini

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 30 November 2023 - 22:06
in Megapolitan
Kaukus Muda Betawi kembali menyampaikan aspirasinya terkait Lembaga Adat dan Lembaga Kebudayaan Betawi untuk dimasukkan dalam batang tubuh perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Kali ini, aspirasi itu ditujukan ke Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Foto: Istimewa

Kaukus Muda Betawi kembali menyampaikan aspirasinya terkait Lembaga Adat dan Lembaga Kebudayaan Betawi untuk dimasukkan dalam batang tubuh perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Kali ini, aspirasi itu ditujukan ke Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kaukus Muda Betawi kembali menyampaikan aspirasinya terkait Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi untuk dimasukkan dalam batang tubuh perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Kali ini, aspirasi itu ditujukan ke Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Mengingat perubahan UU tentang Pemerintahan DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara masih dalam pembahasan di Badan Legislasi DPR RI, maka hal ini dinilai perlu untuk diingatkan terus.

BacaJuga:

Operasi Serentak, Jakarta Bersihkan Ikan Sapu-Sapu di 5 Titik

UBL Resmi Pecat Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswi

Membaca Ulang UU DKJ Pasal 31

Ketua Tim Penyusun Usulan Draft Rancangan Undang Undang (RUU) DKJ Kaukus Muda Betawi, Beky Mardani mengatakan, berdasarkan pengalaman dalam beberapa kali perubahan regulasi Jakarta tidak pernah berpihak pada masyarakat dan budaya Betawi.

“Untuk itu Kaukus Muda Betawi mendorong dan mendesak lembaga adat dan kebudayaan harus masuk dalam batang tubuh undang-undang. Dalam Pasal 22 UU 29 Tahun 2007 telah disebut tentang kebudayaan, tapi tidak secara khusus menyebut Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi,” ujarnya, Jumat (23/11/2023).

Ketua Dewan Pengarah Tim Penyusun Usulan Draft RUU DKJ Kaukus Muda Betawi, Lutfi Hakim menjelaskan, usulan itu berdasarkan data demi menjaga eksistensi Betawi serta membangun ketahanan budaya dan sumber daya masyarakat Betawi dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Budaya Betawi sebagai kearifan lokal Jakarta tidak hanya sekedar dilestarikan, tetapi bagaimana caranya bisa menjadi bagian dari pendidikan karakter dan dipelajari di sekolah,” katanya.

Menanggapi hal itu, Anggota Panja RUU DKJ dari Fraksi PPP DPR RI, Sy Anas Tahir menyatakan, pihaknya akan bersama-sama masyarakat Betawi memperjuangkan masuknya frasa Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi dalam revisi UU 29/2007.

“Fraksi PPP menilai penting masuknya frasa Lembaga Adat dan Kebudayaan karena masyarakat Betawi memiliki tradisi dan sumber pengetahuan lokal yang sangat kaya dan hidup,” katanya.

Setelah itu, Kaukus Muda Betawi menyampaikan aspirasi yang sama ke Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), yakni terkait Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi untuk dimasukkan dalam batang tubuh perubahan UU Nomor 29 Tahun 2007.

Menjawab aspirasi dari Kaukus Muda Betawi, Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU DKJ dari Fraksi PPP DPR RI, Anas Tahir juga menegaskan bahwa pihaknya akan bersama-sama masyarakat Betawi memperjuangkan masuknya frasa Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi dalam revisi UU 29 Tahun 2007. (rmn)

Tags: kaukus muda betawilembaga adat betawilembaga kebudayaan betawiRUU DKJ

Berita Terkait.

Ikan Sapu-Sapu
Megapolitan

Operasi Serentak, Jakarta Bersihkan Ikan Sapu-Sapu di 5 Titik

Jumat, 17 April 2026 - 22:05
UBL
Megapolitan

UBL Resmi Pecat Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswi

Jumat, 17 April 2026 - 17:20
Membaca Ulang UU DKJ Pasal 31
Megapolitan

Membaca Ulang UU DKJ Pasal 31

Jumat, 17 April 2026 - 11:34
Polisi Monitor Kasus Pelecehan Verbal di FH UI Meski Belum Ada Laporan
Megapolitan

Polisi Monitor Kasus Pelecehan Verbal di FH UI Meski Belum Ada Laporan

Jumat, 17 April 2026 - 09:07
api
Megapolitan

Diduga Akibat Kompor, 20 Rumah di Asrama Polri Ciledug Terbakar

Jumat, 17 April 2026 - 00:30
Air
Megapolitan

Warga Rawa Buaya Keluhkan Air Keruh Menahun, PAM Jaya Beri Penjelasan Berbeda

Kamis, 16 April 2026 - 12:21

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.