• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Cairkan Dana Bantuan Pendidikan ke Ribuan Pelajar Kurang Mampu

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 29 November 2023 - 13:15
in Megapolitan
Bantuan-Pendidikan-co

para siswa mendapatkan bantuan pendidikan berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) (Dokumen Disdik DKI Jakarta).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kebutuhan pendidikan bagi siswa kurang mampu.

Proses pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II, dan Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) telah dimulai sejak hari Selasa, 28 November 2023, secara bertahap. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Bank DKI bertanggung jawab dalam pelaksanaan program ini.

BacaJuga:

Hujan Deras, 4 RT dan 2 Ruas Jalan Jakarta Kebanjiran 

Polisi Beber Perkembangan Pemeriksaan Saksi Kecelakaan Kereta Api Bekasi

Pengemudi Pajero Pelaku Tabrak Lari Lansia di Kalimalang Akhirnya Ditangkap

“Tindakan ini merupakan bukti nyata dari tekad kami untuk membantu memenuhi kebutuhan anak-anak sekolah yang kurang mampu, sehingga mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan mereka. Kami berharap agar dana ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dan tidak disalahgunakan,” katanya dalam keterangan, Rabu (29/11/2023).

Lebih lanjut, Purwo menjelaskan bahwa dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang I telah disalurkan kepada 576.263 peserta didik.

“Jumlah dana yang diterima setiap jenjang berbeda dan terbagi menjadi biaya rutin dan biaya berkala. Untuk SD/MI, dengan jumlah penerima sebanyak 226.400 siswa, besaran biaya rutin per bulan adalah Rp135.000 dan biaya berkala per bulan Rp115.000. Tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp130.000 juga disediakan,” jelasnya.

Sementara itu, untuk jenjang SMP/MTs, dengan jumlah penerima 179.407 siswa, biaya rutin per bulan adalah Rp185.000 dan biaya berkala per bulan Rp115.000. Tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp170.000 juga tersedia.

Untuk jenjang SMA/MA, dengan jumlah penerima 63.137 siswa, biaya rutin per bulan adalah Rp235.000 dan biaya berkala per bulan Rp185.000. Tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp290.000 juga disertakan. Sementara itu, untuk jenjang SMK, dengan jumlah penerima sebanyak 105.583 siswa, biaya rutin per bulan adalah Rp235.000 dan biaya berkala per bulan Rp215.000, dengan tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp240.000. Untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang memiliki jumlah penerima 1.736 siswa, biaya rutin per bulan adalah Rp185.000 dan biaya berkala per bulan Rp115.000.

“Penggunaan biaya rutin maksimal dapat diambil secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan, sementara sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara nontunai setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik. Untuk KJMU Tahap II Tahun 2023 Gelombang I, jumlah penerimanya sebanyak 13.575 mahasiswa. Total bantuan sebesar Rp9.000.000 per semester,” ujar Purwo.

Berkaitan dengan BPMS, Purwo mengungkapkan bahwa jumlah penerima mencapai 62.466 peserta didik, dengan rincian 5.665 siswa SD/MI, 20.842 siswa SMP/MTs, 8.559 siswa SMA/MA, dan 27.400 siswa SMK. Dia menjelaskan bahwa dana untuk peserta didik penerima BPMS Tahun 2023 telah disetor ke rekening mereka, namun dalam keadaan terblokir.

“Dana tersebut akan dipindahkan ke rekening giro sekolah sebagai pembayaran uang pangkal, jika peserta didik belum melunasi uang pangkal. Sekolah dapat mengajukan Surat Permohonan Pendebitan dana BPMS ke Bank DKI. Sementara itu, bagi peserta didik yang telah melunasi uang pangkal, diharapkan untuk meminta dana BPMS yang sudah didebit tersebut kepada pihak sekolah,” pungkasnya. (fer)

Tags: Dana Bantuan PendidikanPelajar Kurang MampuPemprov DKI

Berita Terkait.

Hujan Deras, 4 RT dan 2 Ruas Jalan Jakarta Kebanjiran 
Megapolitan

Hujan Deras, 4 RT dan 2 Ruas Jalan Jakarta Kebanjiran 

Senin, 4 Mei 2026 - 20:50
Petugas
Megapolitan

Polisi Beber Perkembangan Pemeriksaan Saksi Kecelakaan Kereta Api Bekasi

Senin, 4 Mei 2026 - 18:48
Borgol
Megapolitan

Pengemudi Pajero Pelaku Tabrak Lari Lansia di Kalimalang Akhirnya Ditangkap

Senin, 4 Mei 2026 - 17:47
jakut
Megapolitan

Bimtek Kanwil BPN Jakarta Dipusatkan di Kantah Jakarta Utara

Senin, 4 Mei 2026 - 10:55
demo
Megapolitan

3.225 Personel Gabungan Kawal 3 Titik Aksi di Jakarta Pusat

Senin, 4 Mei 2026 - 10:35
Bahayakan Warga, Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia
Megapolitan

Bahayakan Warga, Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:07

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3668 shares
    Share 1467 Tweet 917
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2570 shares
    Share 1028 Tweet 643
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.