• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Minta Gelar RUPSLB, Pemegang Saham Okinawa Sushi Surati Komisaris

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 29 November 2023 - 12:05
in Ekonomi
RUPSLB-co
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Para pemegang saham PT Okinawa Sushi baik di Central Park Mall (CPM), Jakarta Barat; Pondok Indah Mall (PIM), Jakarta Selatan dan Pakuwon, Surabaya, Jawa Timur kembali mengirim surat permintaan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSL) kepada Komisaris masing-masing Perseroan atas nama Jauw Shu Mei. Pasalnya, surat permintaan RUPSLB yang dikirim ke Direktur Utama Bun Novy pada 31 Oktober 2023 tak direspons.

Kuasa hukum para pemegang saham, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan berdasarkan UU Nomor 40/2007 tentang Perseroan Terbatas (PT) dewan komisaris wajib melakukan pemanggilan RUPS paling lambat 15 hari terhitung sejak tanggal permintaan penyelenggara RUPS diterima. Namun, hingga saat ini belum ada respons secara formal dari pihak pengurus restoran sushi itu.

BacaJuga:

Pertamina NRE Gaungkan “AKU NET-ZERO HERO”, Ajak Publik Jadi Bagian Solusi Iklim

MINE Tebar Dividen di Tengah Ekspansi, Sinyal Percaya Diri Pasca IPO

MDS Retailing, Evolusi Matahari dalam Menjawab Tren Konsumen Modern

Martin mengatakan Direktur Utama Okinawa Sushi CPM, PIM, dan Pakuwon hanya menyampaikan pesan kepada penyelenggara yakni PT ICX Bangun Indonesia bahwa akan menyelenggarakan RUPS pada 11 Desember 2023. Para pemegang saham tak terima dengan informasi yang tidak formal tersebut.

“Kita ini kan perusahaan ya bukan manajemen rumah tangga, bukan LSM dan sebagainya, segala sesuatu harus tertulis harus formal, enggak bisa cuma by lisan nanti tanggal 11 desember RUPSLB, jika nantinya ternyata tidak terealisasi siapa yang akan tanggung jawab,” ungkap Martin.

Oleh karena itu, para pemegang saham kembali menunggu PT Okinawa CPM, PIM dan Pakuwon mengirimkan surat kedua kepada komisaris. Dengan harapan agar surat yang dikirim 14 November 2023 itu direspons untuk segera menyelenggarakan RUPSLB.

Martin menuturkan tuntutan dalam surat kedua ini sama halnya dengan tuntutan pada surat pertama yang dikirim ke Direktur Utama Bun Novy. Pertama, meminta pertanggung jawaban direktur utama atas kinerja perseroan yang dilakukannya dan juga dilakukan audit investigasi supaya para pemegang saham mendapatkan fakta tekait beban operasional yang disebut besar.

“Dan selama mengelola perusahaan itu secara azas penuh kehati-hatian dan penuh pertanggung jawaban atau tidak, kan enggak boleh dong pengurus serta merta melakukan pekerjaannya tanpa diawasi oleh yang mendanai. Ini kan hak pemegang saham,” tutur Martin.

Kedua, memberikan rekomendasi agar membeli saham para pemegang saham seri B ini bila ingin mengatur secara suka-suka. Dia menegaskan saat ini pengurus restoran Okinawa Sushi baik di CPM, PIM, dan Pakuwon tidak bisa suka-suka karena dananya bukan dana mereka pribadi atau bukan kelompok, melainkan ada dana masyarakat yakni para pemegang saham.

Martin mengimbau para pengurus PT Okinawa segera membalas surat secara formal dan melaksanakan RUPSLB. Dia mengultimatum akan melakukan upaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk meminta penetapan bila tidak ada respons yang baik. Bahkan, kata Martin, bisa upaya hukum perdata dan pidana.

Di bagian lain, Martin mengaku akan melibatkan OJK dalam kasus ini. Dia berkirim surat kepada OJK pada 14 November 2023 untuk menelusuri dan memeriksa PT Okinawa CPM, Okinawa PIM, dan Okinawa Pakuwon agar mendapatkan kebenaran materiil terhadap pengelolaan dana masyarakat yang saat ini sedang meminta pertanggung jawaban.

“Terhadap tidak adanya dividen yang diberikan ataupun potensi-potensi yang lain yang mungkin saja dapat merugikan para pemegang saham,” ucapnya.

Martin memastikan penyelenggara dari layanan urun dana yakni PT ICX Bangun Indonesia tidak dapat di curigai terlibat dalam kasus ini. Dia memandang penyelenggara sudah beriktikad baik. Justru, kata dia, penyelenggara saham ini lah yang memiliki inisiatif pertama untuk menghimpun para investor agar menganalisis memastikan beban kenaikan operasional lazim atau tidak. (ibs)

Tags: PT Okinawa SushiRUPSLB

Berita Terkait.

pertamina
Ekonomi

Pertamina NRE Gaungkan “AKU NET-ZERO HERO”, Ajak Publik Jadi Bagian Solusi Iklim

Jumat, 24 April 2026 - 22:58
mine
Ekonomi

MINE Tebar Dividen di Tengah Ekspansi, Sinyal Percaya Diri Pasca IPO

Jumat, 24 April 2026 - 19:09
Matahari
Ekonomi

MDS Retailing, Evolusi Matahari dalam Menjawab Tren Konsumen Modern

Jumat, 24 April 2026 - 16:06
Pelatihan
Ekonomi

Momentum Kartini 2026, Pertamina Dorong UMKM Naik Level dan Tembus Pasar Global

Jumat, 24 April 2026 - 15:35
BAGS
Ekonomi

Bea Cukai Pacu Industri di Jateng, Produsen Tas Semarang Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat

Jumat, 24 April 2026 - 15:15
Wuling
Ekonomi

SUV Keluarga Naik Kelas, Wuling Eksion Usung Efisiensi dan Kenyamanan Maksimal

Jumat, 24 April 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1344 shares
    Share 538 Tweet 336
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.