• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Legislator Desak DKI Beri Upah Layak Bagi 40 Guru Honorer Bidang Agama

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 27 November 2023 - 21:22
in Megapolitan
Sejumlah guru mengikuti peringatan HUT Ke-78 PGRI dan Hari Guru Nasional 2023 di Jakarta, Sabtu (25/11/2023). ANTARA/Bayu Pratama S.

Sejumlah guru mengikuti peringatan HUT Ke-78 PGRI dan Hari Guru Nasional 2023 di Jakarta, Sabtu (25/11/2023). ANTARA/Bayu Pratama S.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan upah layak bagi 40 guru honorer bidang agama yang ada di Ibu Kota.

“Ada yang tidak dibayar honornya dan mendapat saweran dari orang tua murid hingga hanya dibayar Rp300 ribu,” kata Johnny saat dihubungi di Jakarta, Senin (27/11).

BacaJuga:

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Cerah Merata Suhu Berkisar 26 hingga 33 Derajat Celcius

Polisi Bongkar Sindikat Rokok Ilegal di Jakbar, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

Kakanim Jakbar Tegaskan Inovasi Layanan Tetap Bertahan Meski Pimpinan Berganti

Johnny menuturkan pihaknya mendapat informasi dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki) bahwa sebanyak 40 tenaga pendidikan tidak mendapat upah layak.

Sebanyak 40 tenaga pendidikan itu tersebar di Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.

Dalam data yang dibagikan, para guru tersebut ada yang dibayar melalui sumbangan dari orang tua murid, dibayar Rp300 ribu hingga Rp2,5 juta.

Padahal, lanjut dia, para guru honorer ini terhitung sudah lama mengajar sejak setahun hingga enam tahun lamanya.

“Bahkan, ada bayarannya Rp50 ribu per jam, seminggu hanya diperbolehkan empat jam mengajar dan ekstrakurikuler dibayar Rp150 ribu sesuai jumlah permintaan sekolah,” ucapnya seperti dikutip dari Antara, Senin (27/11/2023).

Karena itu, dia mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengkaji ulang terkait data sejumlah guru honorer yang diketahui tak memiliki upah layak tersebut.

Selain itu, dia juga mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) untuk melakukan pendataan ulang serta menyosialisasikan cara dan syarat untuk mempermudah guru honorer masuk ke dalam data pokok pendidikan (dapodik).

Dia mengaku masih banyak menerima keluhan terkait sulitnya mendaftar ke dalam sistem tersebut.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Agus Ramdani memastikan pihaknya segera menindaklanjuti aspirasi Forgupaki mengenai gaji guru bidang agama tersebut.

“Terkait dengan pengupahan, kita akan cek kebenarannya seperti apa dan akan luruskan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Agus. (mg1)

Tags: DPRD DKIGuru HonorerGuru Honorer Bidang AgamaPemprov DKIupah

Berita Terkait.

cuaca
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Cerah Merata Suhu Berkisar 26 hingga 33 Derajat Celcius

Rabu, 2 September 2026 - 08:20
rokok
Megapolitan

Polisi Bongkar Sindikat Rokok Ilegal di Jakbar, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

Rabu, 2 September 2026 - 06:06
imigrasi
Megapolitan

Kakanim Jakbar Tegaskan Inovasi Layanan Tetap Bertahan Meski Pimpinan Berganti

Rabu, 2 September 2026 - 02:20
fiber
Megapolitan

Rumah Sakit Tak Cukup Canggih, Jaringannya Juga Harus Kebal Gangguan

Selasa, 1 September 2026 - 16:26
kecap
Megapolitan

Kecap Lokal dari Bekasi, Oishii Food Indonesia Tembus Eropa

Selasa, 1 September 2026 - 14:27
Perkuat Pengawasan Barang Ekspor, Bea Cukai Resmikan Alat Pemindai Peti Kemas ke-10 di Pelabuhan Tanjung Priok
Megapolitan

Perkuat Pengawasan Barang Ekspor, Bea Cukai Resmikan Alat Pemindai Peti Kemas ke-10 di Pelabuhan Tanjung Priok

Selasa, 1 September 2026 - 14:15

OLAHRAGA

SUPER
Olahraga

Super League 2026 Resmi Bergulir, STY vs Igor Tolic Panaskan Rivalitas Persija-Persib

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 2 September 2026 - 08:10

INDOPOSCO.ID – Panggung tertinggi sepak bola Indonesia kembali menyala. Super League 2026/2027 resmi diluncurkan di Jakarta, Selasa (1/9/2026), dan siap...

SelengkapnyaDetails
league

Alasan “Indonesia Menyala” Gantikan “Gaskeun” sebagai Theme Song Super League 2026/2027

Rabu, 2 September 2026 - 04:04
sty

Comeback ke Liga Indonesia, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan yang Membuatnya Bangga

Selasa, 1 September 2026 - 23:13
et

Momen STY-Erick Thohir Jabat Tangan di Launching Super League Jadi Sorotan

Selasa, 1 September 2026 - 22:02
Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.