• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Sidang Penggelapan Uang PT Indoplas, Penasihat Hukum: Bukti Mengandung Cacat Hukum

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 22 November 2023 - 09:10
in Nusantara
Terdakwa Lee Soo Hyun (kanan baju putih) saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, Selasa, (21/11/2023).

Terdakwa Lee Soo Hyun (kanan baju putih) saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten, Selasa, (21/11/2023).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sidang kasus dugaan penggelapan uang perusahaan dengan terdakwa warga negara Korea Selatan, Lee Soo Hyun kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten.

Lee Soo Hyun merupakan Komisaris PT. Electronic Technology Indoplas sebuah perusahaan yang bergerak di bidang percetakan, dijerat kasus dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp26 miliar.

BacaJuga:

Bulog Sumut Salurkan 2.269 Ton Beras Untuk Masyarakat Terdampak Banjir

Kaltim Raih Peringkat 1 Nasional Sutami Award 2025 untuk Kinerja Pembinaan Jasa Konstruksi

Gubernur Kaltim: Konektivitas Digital Harus Dimulai dari Desa untuk Majukan Kaltim

Sidang yang dipimpin oleh hakim R. Aji Suryo ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi a de charge atau meringankan yang dihadirkan tim Penasihat Hukum Lee Soo Hyun.

Seusai sidang Anas Najamuddin selaku Penasihat Hukum terdakwa mengatakan, sidang ke-11 ini agendanya adalah pemeriksaan saksi a de charge atau saksi yang meringankan. ”Yang kami hadirkan di sini adalah saksi-saksi yang memang berhubungan dengan PT. Electronic Technology Indoplas dalam hal ini saudara Lee,” kata Anas.

Keempat orang saksi yang hadir dalam sidang kali ini adalah staf accounting PT. Electronic Technology Indoplas Esih Sukaesih, pemilik UD Gudang Helm Herry Goly, pemasok bahan baku Kurniadi dan pemilik Empat Saudara Terpadu Andi Johan.

Menurut Anas keterangan saksi tadi yang terungkap dan menurut timnya penting adalah kedua orang saksi yaitu Andi Johan dan Herry Goly menyatakan tidak pernah melakukan pembayaran secara cash atau tunai.

“Padahal di BAP itu dilampirkan bahwa mereka ini dicatat membayar secara tunai dan di persidangan ini menjadi fakta persidangan yang sah bahwa mereka menolak maka secara tidak langsung itu menggambarkan bahwa bukti yang disampaikan itu mengandung cacat hukum,” kata Anas, Selasa (21/11/2023).

“Menurut kami seperti itu karena mereka menolaknya,” tambahnya.

Lebih lanjut Anas meminta majelis hakim agar cermat dan bijak menilai fakta persidangan bahwa apabila bukti ini ditolak oleh yang bersangkutan langsung maka bukti sebagai bukti yang cacat hukum.

Sementara penasihat hukum Alfons Atu Kota menjelaskan terkait dengan bukti-bukti di persidangan saksi Esih Sukaesih mengatakan bahwa untuk invoice itu dalam satu bulan hanya ada 1 invoice.

Tapi ternyata di bukti-bukti yang diberikan oleh polisi maupun jaksa dalam BAP itu ternyata di dalam tabel itu ada beberapa invoice yang dibuat untuk 1 bulan.

“Satu bulan bisa 2 atau 3 invoice. Padahal saksi-saksi yang hari ini maupun saksi-saksi sebelumnya itu mengatakan invoice itu dalam sebulan hanya dibuat sekali saja,” jelas Alfons.

Alfons menerangkan terkait uang yang ditransfer oleh para pelanggan ini tidak ada uang lebih untuk invoice.

“Tapi yang terjadi dalam data yang dihadirkan oleh Jaksa dalam BAP nya itu data-data amburadul semuanya” ujarnya.

Lebih lanjut Alfons menerangkan bahwa saksi Esih mengatakan untuk rekening PPN itu dari awal Direktur PT. Electronic Technology Indoplas Shim Hyun Bo sudah tahu. Karena dari awal dia selalu membuat laporan dan memberitahu Shim Hyun Bo dan Lee Soo Hyun.

“Dari awal (Shim Hyun Bo) sudah tahu itu. Itu ditegaskan berulang-ulang,” jelas Alfons.

Sidang kasus ini akan dilanjutkan pada hari Rabu ini menghadirkan saksi dan ahli yang didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum dan tim Penasihat Hukum. (ibs)

Tags: Cacat HukumLee Soo Hyunpenggelapan uangPT Indoplas
Berita Sebelumnya

Kembali, Dompet Dhuafa Kirim Bantuan Tahap II bagi Warga Palestina

Berita Berikutnya

Sah! Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI

Berita Terkait.

bulog
Nusantara

Bulog Sumut Salurkan 2.269 Ton Beras Untuk Masyarakat Terdampak Banjir

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:24
KALTIM
Nusantara

Kaltim Raih Peringkat 1 Nasional Sutami Award 2025 untuk Kinerja Pembinaan Jasa Konstruksi

Selasa, 2 Desember 2025 - 22:26
gubenur-kaltim
Nusantara

Gubernur Kaltim: Konektivitas Digital Harus Dimulai dari Desa untuk Majukan Kaltim

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:31
p2mi
Nusantara

Dukung Quick Win Prabowo, P2MI-Tiga Provinsi Genjot Pelatihan PMI

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:22
marapi
Nusantara

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Warga Sumbar Diminta Waspada Abu Vulkanik dan Banjir Lahar

Selasa, 2 Desember 2025 - 15:05
soni
Nusantara

Jelang Nataru, Pemprov Banten Percepat Perbaikan Jalan Menuju Destinasi Wisata

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:24
Berita Berikutnya
Sah! Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI

Sah! Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.