• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Naikkan UMP DKI, Pemprov DKI Sediakan Kartu Pekerja Jakarta

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 22 November 2023 - 11:57
in Megapolitan
Pj Gubernur Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta saat konferensi pers kenaikan UMP DKI. Foto: Diskominfotik DKI Jakarta

Pj Gubernur Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta saat konferensi pers kenaikan UMP DKI. Foto: Diskominfotik DKI Jakarta

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, telah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp5,067 juta,

“Upah tersebut mengalami kenaikan dari sebelumnya yang sebesar Rp4,9 juta. Kenaikan ini sebanyak 3,38 persen atau Rp165.583,” katanya dalam keterangan, Rabu (22/11/2023).

BacaJuga:

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Cerah Merata Suhu Berkisar 26 hingga 33 Derajat Celcius

Polisi Bongkar Sindikat Rokok Ilegal di Jakbar, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

Kakanim Jakbar Tegaskan Inovasi Layanan Tetap Bertahan Meski Pimpinan Berganti

Menurutnya, keputusan ini diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 818 Tahun 2023 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2024, dan mengacu pada formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan nilai alpha tertinggi sebesar 0,3 sesuai dengan PP 51/2023, dan tidak dapat melampaui ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Selain menetapkan UMP, kata Heru Pemprov DKI Jakarta juga menegaskan kewajiban pengusaha untuk menyusun struktur dan skala upah perusahaan dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas, serta memberikan pengawasan dan sanksi kepada pengusaha yang tidak mematuhi kewajiban tersebut.

Pemprov DKI Jakarta juga terus memberikan kebijakan untuk menjaga daya beli pekerja, seperti bantuan layanan transportasi, penyediaan pangan murah, keanggotaan JakGrosir, dan biaya personal pendidikan bagi pekerja yang memenuhi kriteria tertentu.

“Pemprov DKI selain menetapkan UMP ada juga kartu pekerja Jakarta. Mereka yang memegang kartu itu mendapatkan subsidi transportasi gratis hingga subsidi pangan,” pungkas Heru. (fer)

Tags: Kartu Pekerja JakartaPemprov DKIUMPUMP 2024ump dki

Berita Terkait.

cuaca
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Cerah Merata Suhu Berkisar 26 hingga 33 Derajat Celcius

Rabu, 2 September 2026 - 08:20
rokok
Megapolitan

Polisi Bongkar Sindikat Rokok Ilegal di Jakbar, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

Rabu, 2 September 2026 - 06:06
imigrasi
Megapolitan

Kakanim Jakbar Tegaskan Inovasi Layanan Tetap Bertahan Meski Pimpinan Berganti

Rabu, 2 September 2026 - 02:20
fiber
Megapolitan

Rumah Sakit Tak Cukup Canggih, Jaringannya Juga Harus Kebal Gangguan

Selasa, 1 September 2026 - 16:26
kecap
Megapolitan

Kecap Lokal dari Bekasi, Oishii Food Indonesia Tembus Eropa

Selasa, 1 September 2026 - 14:27
Perkuat Pengawasan Barang Ekspor, Bea Cukai Resmikan Alat Pemindai Peti Kemas ke-10 di Pelabuhan Tanjung Priok
Megapolitan

Perkuat Pengawasan Barang Ekspor, Bea Cukai Resmikan Alat Pemindai Peti Kemas ke-10 di Pelabuhan Tanjung Priok

Selasa, 1 September 2026 - 14:15

OLAHRAGA

SUPER
Olahraga

Super League 2026 Resmi Bergulir, STY vs Igor Tolic Panaskan Rivalitas Persija-Persib

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 2 September 2026 - 08:10

INDOPOSCO.ID – Panggung tertinggi sepak bola Indonesia kembali menyala. Super League 2026/2027 resmi diluncurkan di Jakarta, Selasa (1/9/2026), dan siap...

SelengkapnyaDetails
league

Alasan “Indonesia Menyala” Gantikan “Gaskeun” sebagai Theme Song Super League 2026/2027

Rabu, 2 September 2026 - 04:04
sty

Comeback ke Liga Indonesia, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan yang Membuatnya Bangga

Selasa, 1 September 2026 - 23:13
et

Momen STY-Erick Thohir Jabat Tangan di Launching Super League Jadi Sorotan

Selasa, 1 September 2026 - 22:02
Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.