• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Diyakini Menghemat Anggaran Desa, Papdesi Wonogiri Desak Revisi UU Desa-Usulan Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 18 November 2023 - 10:37
in Nusantara
DPC PAPDESI Wonogiri menggelar rakercab di Gedung Graha Sasono Mulyo Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah pada Selasa (14/11/2023). Foto: Dok. DPC PAPDESI Wonogiri

DPC PAPDESI Wonogiri menggelar rakercab di Gedung Graha Sasono Mulyo Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah pada Selasa (14/11/2023). Foto: Dok. DPC PAPDESI Wonogiri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC PAPDESI) Wonogiri menggelar rapat kerja cabang (rakercab) di Gedung Graha Sasono Mulyo Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah pada Selasa (14/11/2023).

Pada kesempatan itu, mereka mendesak pemerintah pusat untuk segera merevisi Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan memperpanjang masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

BacaJuga:

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

“Yang pertama mempertahankan usulan UU Desa, kemudian mengusulkan masa jabatan kades dari 6 tahun tiga periode menjadi 9 tahun dua periode,” ujar Ketua DPC Papdesi Wonogiri, Purwanto.

Masa jabatan 9 tahun dianggap lebih luwes untuk menyelesaikan permasalahan desa dibandingkan 6 tahun. Sebab masa jabatan 6 tahun dirasa cukup singkat karena belum tuntas menunaikan permasalahan desa sudah dihadapkan lagi dengan persaingan pergantian periode kepala desa.

“Kalau dijabarkan, menguntungkan secara keseluruhan baik pemerintah maupun desa. Karena dari 6 tahun tiga kali menjadi 9 tahun dua kali itu kan pemangkasan anggaran satu kali periode masa jabatan kades itu kan luar biasa,” ungkap Purwanto.

Rakercab ini dihadiri oleh Kepala Desa Se-Kabupaten Wonogiri, Camat Se-Kabupaten Wonogiri, Ketua DPP Papdesi Wargiyati dan Wakil Ketua DPP Papdesi, Ketua dan Pengurus DPD Papdesi Jawa Tengah, serta Ketua DPC Papdesi Se-Solo Raya. (gin)

Tags: Masa Jabatan Kepala DesaPapdesiPapdesi WonogiriRevisi UU Desa

Berita Terkait.

kek
Nusantara

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35
dd
Nusantara

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:12
bmkg
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:35
Baduy
Nusantara

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:24
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3615 shares
    Share 1446 Tweet 904
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1284 shares
    Share 514 Tweet 321
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.