• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pj Gubernur Papua Barat Daya Sebut OTT KPK di Sorong Jadi Warning untuk Kerja Lebih Baik

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 17 November 2023 - 01:11
in Nusantara
Muhammad-Musa'ad

Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad di Sorong, Kamis (16/11/2023). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad menyebutkan bahwa kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan dua rekannya merupakan peringatan keras (warning) bagi seluruh kepala daerah untuk bekerja lebih baik lagi ke depan.

“Kasus OTT oleh KPK yang menimpa Pj Bupati Sorong dan dua rekannya adalah peringatan keras supaya kita bekerja lebih baik dan taat pada asas yang berlaku,” kata Musa’ad usai membuka kegiatan Expo Papua Barat Daya di Aimas Convention Center, Kabupaten Sorong, seperti dilansir Antara, Kamis (16/11/2023).

BacaJuga:

Perkosa Anak Tiri, Pria Madiun Ditangkap Polisi

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Ia menyarankan kepada seluruh pimpinan daerah sampai ASN supaya mengambil hikmah dari kejadian OTT oleh KPK. Karena dengan cara itu semua harus lebih hati-hati, bekerja dengan benar dan bisa lebih profesional dalam melaksanakan tugas masing-masing.

“Mudah-mudahan tidak ada lagi dan ini menjadi pembelajaran yang baik ke depan, tidak ada lagi yang seperti itu,” tegas Musa’ad.

Ia berpesan kepada setiap kepala daerah di Papua Barat Daya untuk tidak mengejar prestasi lewat jalur yang tidak berdasar pada rambu-rambu, karena akan berdampak pada konsekuensi hukum pidana.

“Bekerjalah sesuai dengan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab dan sesuai dengan aturan yang berlaku, maka itu akan menjadi jaminan untuk tidak terjerat pada kasus yang sama,” kata Musa’ad.

Berkaitan dengan lowongnya jabatan Pj Bupati Sorong pasca operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan dua rekannya, Muhammad Musa’ad menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sorong Cliff Japsenang sebagai pelaksana harian Pj Bupati Sorong sambil menunggu instruksi pengganti jabatan itu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Saya sudah tugaskan Sekda Kabupaten Sorong sebagai pelaksana harian Pj Bupati Sorong untuk menjalankan roda pemerintahan setempat sambil menunggu pergantian dari pusat,” kata Musa’ad.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat akan mengusulkan nama-nama untuk menduduki jabatan Pj Bupati Sorong ke Kemendagri atas takhta lowong yang kini terjadi di Kabupaten Sorong.

“Yang menentukan pengganti jabatan itu urusan Kemendagri, kita hanya mengusulkan saja, nanti siapa pun yang kadi Pj Bupati Sorong, kita hormati itu,” ungkap Musa’ad.

Sebelumnya, Minggu (12/11/2023) dini hari , penyidik KPK melakukan OTT terhadap YPM di kediamannya bersama dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong Efer Segidifat (ES), Sekretaris BPKAD Kabupaten Sorong, dan dua oknum pegawai BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat.

Penyidik KPK telah menahan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi suap pengondisian temuan pemeriksaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

“Untuk kepentingan penyidikan, penyidik melakukan penahanan para tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 14 November 2023 sampai dengan 3 Desember 2023 di Rutan KPK,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).

Enam tersangka tersebut ialah Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM), Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat (ES), Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle (MS), Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing (PLS), Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa (AB), dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung (DP). (dam)

Tags: Muhammad Musa'adott kpkPj Bupati SorongPj Gubernur Papua Barat DayasorongYan Piet Mosso

Berita Terkait.

Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia
Nusantara

Perkosa Anak Tiri, Pria Madiun Ditangkap Polisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:16
kek
Nusantara

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35
dd
Nusantara

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:12
bmkg
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:35
Baduy
Nusantara

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:24

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3620 shares
    Share 1448 Tweet 905
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1285 shares
    Share 514 Tweet 321
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.