• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Kendari Ringkus Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Tiga Toko

Sumber Ginting by Sumber Ginting
Jumat, 17 November 2023 - 14:50
in Nusantara
Bea Cukai Kendari menindak ratusan ribu batang rokok ilegal di 3 lokasi di wilayah Sulawesi Tenggara pada 06-14 November 2023. Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai Kendari menindak ratusan ribu batang rokok ilegal di 3 lokasi di wilayah Sulawesi Tenggara pada 06-14 November 2023. Foto: Humas Bea Cukai

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Kendari mampu menindak ratusan ribu batang rokok ilegal. Operasi dilakukan Bea Cukai Kendari di 3 lokasi di wilayah Sulawesi Tenggara pada 06-14 November 2023.

Penindakan ini dilakukan berkat informasi dari masyarakat. Bea Cukai Kendari pun menindaklanjutinya dengan pengumpulan informasi dan pengawasan di 3 toko terduga. “Hasilnya, kami menemukan sebanyak 105.680 batang rokok ilegal di tiga tokok tersebut,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Tonny Riduan P. Simorangkir.

Ia menambahkan, Operasi Gempur Rokok Ilegal merupakan salah satu langkah Bea Cukai dalam mencegah peredaran rokok ilegal di pasaran. Penindakan ini pun menjadi bukti nyata keseriusan Bea Cukai Kendari untuk menurunkan angka peredaran rokok ilegal khususnya di Sulawesi Tenggara, guna melindungi kepentingan nasional dan mengoptimalkan penerimaan negara di bidang cukai.

“Kami mengajak masyarakat untuk ambil bagian dalam pemberantasan rokok ilegal. Segera laporkan kepada kami jika menemukan penjualan rokok ilegal di pasaran,” pungkas Tonny. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai KendariOperasi Gempur Rokok Ilegalrokok ilegal
Previous Post

Tingkatkan Kepatuhan, Bea Cukai Laksanakan Monitoring Evaluasi Kawasan Berikat

Next Post

Sound Of Humanity, Dompet Dhuafa Dorong Kepedulian Bersama bagi Rakyat Palestina

Related Posts

tuban
Nusantara

Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas di Tuban: Bersih Lingkungan, Bertambah Pendapatan

Kamis, 6 November 2025 - 23:09
soni
Nusantara

Dampingi Presiden Prabowo, Andra Soni Hadiri Peresmian Pabrik Petrokimia Terbesar di Asia Tenggara

Kamis, 6 November 2025 - 20:02
bpn
Nusantara

Perkuat Integritas, Kantor Pertanahan Jakarta Utara Buka Kantin Kejujuran

Kamis, 6 November 2025 - 19:19
bc
Nusantara

Bea Cukai Sumbagbar Catatan Kinerja Positif Sampai Triwulan III

Kamis, 6 November 2025 - 18:50
banten
Nusantara

Polda Banten Bongkar Jaringan Curanmor Spesialis Losbak

Kamis, 6 November 2025 - 13:41
sumbar
Nusantara

Polda Sumbar Siagakan Personel Antisipasi Bencana

Rabu, 5 November 2025 - 23:43
Next Post
Sound Of Humanity, Dompet Dhuafa Dorong Kepedulian Bersama bagi Rakyat Palestina

Sound Of Humanity, Dompet Dhuafa Dorong Kepedulian Bersama bagi Rakyat Palestina

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.