• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

KPK Segel Ruangan Kepala BPK Papua Barat di Manokwari Manokwaro

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 15 November 2023 - 11:45
in Nusantara
Foto : KPK Segel Ruangan Kepala BPK Papua Barat di ManokwariManokwaro

Foto : KPK Segel Ruangan Kepala BPK Papua Barat di ManokwariManokwaro

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) telah menyegel ruangan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat di Manokwari, pada Selasa.

Penyegelan tersebut dilakukan setelah KPK menetapkan Kepala BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing bersama lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan korupsi suap pengondisian temuan pemeriksaan keuangan pada Pemerintah Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

BacaJuga:

Jemput Bola! Samsat Balaraja “Turun ke Lapangan” demi Dongkrak Pendapatan Daerah

Bea Cukai Tinjau Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan di KEK Gresik JIIPE

Bea Cukai dan Satpol PP Perkuat Benteng Anti Rokok Ilegal, Edukasi Menjangkau Warga hingga Pelosok Yogyakarta

Penyegelan itu dibenarkan oleh salah seorang pegawai BPK Papua Barat yang enggan namanya dipublikasi oleh awak media di Manokwari.

“Iya benar, ruang kerja pak kepala sudah disegel,” ujarnya, Rabu (15/11), seperti dikutip dari Antara.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hukum BPK Papua Barat Vensca mengatakan, aktivitas perkantoran tetap berjalan seperti sediakala dan BPK Papua Barat menghargai proses hukum yang sementara dilakukan oleh KPK RI.

Meski demikian, BPK memiliki mekanisme internal yang wajib diikuti oleh seluruh pegawai BPK wilayah apabila mengeluarkan pernyataan yang disiarkan oleh media massa bagi masyarakat.

“BPK RI yang akan keluarkan pernyataan terkait penetapan tersangka kepala perwakilan dan dua orang auditor,” jelas dia.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan bahwa enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM), Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat (ES), Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle (MS), Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing (PLS), Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Abu Hanifa (AH), dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung (DP).

Firli menerangkan konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut berawal saat BPK hendak melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Sebagai tindak lanjut, salah satu pimpinan BPK menerbitkan surat tugas untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang lingkup pemeriksaannya di luar keuangan dan pemeriksaan kinerja.

Dalam surat tugas tersebut, komposisi personelnya yaitu Patrice Lumumba Sihombing selaku penanggung jawab, Abu Hanifa selaku pengendali teknis, dan David Patasaung selaku ketua tim.

“Mereka ditunjuk melakukan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun 2022 dan 2023 pada Pemerintah Kabupaten Sorong dan instansi terkait lainnya termasuk Provinsi Papua Barat Daya,” ucap Firli.

Ia menjelaskan dari hasil temuan pemeriksaan PDTT di Provinsi Papua Barat Daya, khususnya di Kabupaten Sorong, diperoleh beberapa laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Atas temuan dimaksud, sekitar Agustus 2023 mulai terjalin rangkaian komunikasi antara ES dan MS sebagai representasi dari YPM, dengan AH dan DP yang juga sebagai representasi dari PLS.

Dalam komunikasi itu direncanakan pemberian sejumlah uang agar temuan dari tim pemeriksa BPK menjadi tidak ada.

Penyerahan uang dilakukan secara bertahap dengan lokasi yang berpindah-pindah, di antaranya di hotel yang ada di Sorong.

Secara bergantian, ES dan MS menyerahkan uang pada AH dan DP. Setiap penyerahan uang pada AH dan DP, selalu dilaporkan ES dan MS pada YPM. Begitu pun dengan AH dan DP juga melaporkan sekaligus menyerahkan uang tersebut pada PLS.

“Istilah yang disepakati dan dipahami untuk penyerahan uang tersebut yaitu titipan,” ujar Firli.(mg2)

Tags: BPKKPK

Berita Terkait.

blur
Nusantara

Jemput Bola! Samsat Balaraja “Turun ke Lapangan” demi Dongkrak Pendapatan Daerah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:10
BC
Nusantara

Bea Cukai Tinjau Pemanfaatan Fasilitas Kepabeanan di KEK Gresik JIIPE

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:15
Petugas
Nusantara

Bea Cukai dan Satpol PP Perkuat Benteng Anti Rokok Ilegal, Edukasi Menjangkau Warga hingga Pelosok Yogyakarta

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:02
E-book
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Aceh Luncurkan E-Book dan Infografis Komoditas Ekspor dan Impor Aceh

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:13
Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:57
BC
Nusantara

Perkuat Benteng Pengawasan di Aceh, Bea Cukai Kolabrasi Lintas Instansi

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:06

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2215 shares
    Share 886 Tweet 554
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1119 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1211 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.